Thursday, March 12, 2009

Sejarah Pengajaran Al-Quran II

Jaringan Pesantren Al-Quran Di Nusantara

Ratusan ribu majelis pengajaran Al-Quran tersebar di seluruh penjuru nusantara. Sebagian besar di antaranya terlembagakan dalam pesantren-pesantren Al-Quran yang saling berkaitan dalam jejaring guru-murid.

Membaca Al-Quran tentu saja amalan yang sangat utama, apalagi di bulan Ramadhan yang merupakan bulan diturunkannya Al-Quran. Selain menjadi menambah perbendaharaan pahala kita, membaca Al-Quran juga menjadi hiburan batiniah tersendiri yang sangat mengasyikkan. Bacaan ayat-ayat suci yang mengalir lancar dari bibir seakan mengantarkan perbincangan kita dengan sang khaliq.

Namun sayangnya, seiring perkembangan zaman, ketika pengajian Al-Quran di kota besar tak lagi sesemarak dulu, lancar dan fasih membaca Al-Quran bukan lagi keterampilan yang mudah ditemukan pada generasi muda Islam. Bahkan maraknya pertumbuhan Taman Pendidikan Al-Quran dan berbagai metode pengajaran kilat Al-Quran tak mampu mengimbangi derasnya gelombang modernisasi dan westernisasi budaya.

Mempelajari Al-Quran –termasuk cara membacanya-- memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, dibutuhkan seorang guru khusus yang benar-benar mempunyai kemampuan dan otoritas (ijazah) pengajaran Al-Quran. Sebab proses pembelajaran Al-Quran menyaratkan adanya talaqqi (pertemuan guru – murid secara langsung) dalam prosesnya.

Sebab para ulama ahlul Quran meyakini, satu-satunya orang yang bisa membaca Al-Quran dengan fasih dan memahami isinya dengan benar adalah Rasulullah SAW yang mendapat pengajaran langsung dari malaikat Jibril. Sementara tingkat kebenaran bacaan orang-orang selain Rasulullah paling bagus hanya mendekati kefasihan beliau saja. Itu pun jumlahnya tidak banyak. Pengakuan akan ketepatan cara membaca Al-Quran tersebut harus mendapat pengakuan dari Rasulullah SAW.

Itulah sebabnya, meski pada zaman Rasulullah banyak sahabat yang hafal Al-Quran, tetapi hanya beberapa orang saja yang mendapat mandat untuk mengajarkan Al-Quran. Artinya hanya mereka inilah yang bacaan Al-Qurannya diakui nyaris sempurna sehingga layak mengajari orang lain.

Demikian pula pada generasi berikutnya yang belajar langsung kepada Sahabat Nabi. Meskipun jumlah murid mereka dari kalangan tabiin cukup banyak, namun hanya sebagian kecil saja yang diberi otoritas (ijazah) untuk mengajarkan cara membaca Al-Quran. Demikian seterusnya pada generasi tabiut tabiin dan generasi-generasi sesudahnya hingga zaman modern yang terus menjaga ketersambungan silsilah sanadnya. Mereka inilah yang biasa disebut ulama ahlul Quran.

Bagaimana dengan murid-murid lain yang juga menyelesaikan pelajarannya, namun tidak sampai mendapat ijazah pengajaran Al-Quran. Tentu saja mereka tetap boleh menularkan ilmunya, meski tentu nilai keberkahannya tidak sama dengan yang mendapat ijazah pengajaran Al-Quran. Paling tidak, dari mereka bisa dipelajari cara membaca Al-Quran dengan benar, karena mereka juga mendapatkannya dari guru-guru yang memiliki ijazah pengajaran.

Muara Sanad Al-Quran
Di Indonesia sendiri saat ini berdiri puluhan ribu tempat pengajaran Al-Quran. Namun hanya sebagian saja yang benar-benar memiliki ijazah pengajaran Al-Quran. Sebagian lagi tidak memiliki ijazah, namun pernah belajar kepada ulama yang memiliki otoritas pengajaran Al-Quran. Ada juga yang dengan niat baik, membuka pengajaran Al-Quran, meski tidak memiliki ijazah dan tidak juga pernah berguru kepada orang yang mempunyai ijazah.

Tempat-tempat pengajaran Al-Quran, dan jaringannya, yang memiliki ijazah sanad Al-Quran biasanya berupa pesantren tahfizhul Quran (penghafalan Al-Quran). Dan uniknya hampir semua pesantren Al-Quran tersebut saling memiliki keterkaitan guru murid. Sebab menurut sejarahnya, seluruh tradisi penghafalan Al-Quran di pesantren-pesantren tradisional di nusantara ini hanya memang bermuara kepada beberapa nama.

K.H. Drs. Muntaha Azhari, pembantu rektor III Institut Perguruan Tinggi Ilmu-ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta, yang pernah melakukan penelitian dalam bidang tersebut menyebutkan nama Mbah Kiai Moenauwir Krapyak (Yogyakarta), Syaikh Dimyathi Tremas (Pacitan – Jawa Timur) dan Syaikh As’ad Makassar sebagai tiga dari beberapa tokoh pembawa tradisi penghafalan Al-Quran sekaligus memiliki sanad bersambung hingga Rasulullah. Dari ulama ahlul Quran tersebutlah kebanyakan sanad pesantren Al-Quran modern bermuara.

Jika anda berminat belajar atau hendak merekomendasikan tempat belajar membaca dan menghafal Al-Quran yang memiliki silsilah bersambung hingga Rasululah SAW (meski tidak semuanya memiliki ijazah pengajaran), berikut ini ulasan singkat tempat-tempat tersebut.

Membahas pesantren Al-Quran modern tentu tidak lepas dari nama pesantren Krapyak, Yogyakarta. Sebab dari pesantren yang didirikan Mbah Moenauwir di awal abad 20 ini telah lahir banyak sekali pesantren alumni. Mbah Moenawwir mendalami pengajian Al-Qurannya selama enam belas tahun di di Makkah. Beberapa gurunya yang mengajarkan tahfizh, tafsir dan qiraat sab’ah di Makkah antara lain Syaikh Abdullah Sanqoro, Syaikh Sarbini, Syaikh Mukri, Syaikh Ibrahim Huzaimi, Syaikh Manshur, Syaikh Abdus Syakur dan Syaikh Musthofa.

Karena kecemerlangannya dalam mengaji, guru qiraat sab’ahnya, Syaikh Yusuf Hajar, memberinya ijazah sanad qiraah yang bersambung hingga Rasulullah: sesuatu yang sangat jarang didapatkan murid-murid Syaikh Yusuf karena sangat sulit persyaratannya. Dalam silsilah tersebut Kiai Moenauwir berada pada urutan ketiga puluh lima. Ada juga sanad lain yang diperolehnya dari Syaikh Abdul Karim bin Umar Al-Badri Ad-Dimyathi, yang sedikit lebih pendek.

Pesantren yang kini memiliki nama Al-Munawwir ini berada di bagian selatan pusat kota Yogyakarta. Saat ini pesantren yang telah membuka berbagai unit pendidikan formal, mulai tingkat taman kanak-kanak hingga ma’had ali (pesantren luhur), itu diasuh oleh generasi kedua : K.H. Zainal Abidin Munawwir, K.H Ahmad Warson (penyusun kamus Al-Munawwir), K.H. Attabik Ali, K.H. Najib (pengasuh tahfzhul Quran) dan beberapa kiai lain.

Dekat Sunan Kudus
Masih di Yogyakarta, ada juga beberapa pesantren Al-Quran yang merupakan pesantren alumni Krapyak. Yang paling terkenal adalah Pondok Pesantren Sunan Pandan Aran, yang didirkan oleh al-maghfurlah K.H. Mufid Mas’ud. Pesantren yang berada di kilometer 12 jalan raya Kaliurang ini kini diasuh oleh putra-putri Mbah Mufid yang dipimpin oleh K.H. Mu’tashim Mufid.

Sementara di Jawa Tengah, jumlah pesantren Al-Quran lebih banyak lagi. Di kota Solo, misalnya, terdapat Pesantren Al-Muayyad yang diasuh oleh K.H. Abdul Rozaq Shofawi dan Pesantren Al-Qurani yang diasuh oleh K.H. Abdul Karim. Kedua pesantren yang sama-sama berlokasi di kampung Mangkuyudan, Purwosari, Laweyan Solo, itu memiliki sanad yang berbeda. Pesantren Al-Muayyad memiliki sanad dari Krapyak, Yogyakarta, sedangkan Pesantren Al-Qurani dari Tremas Pacitan.

Pesantren Al-Quran besar lain di Jawa Tengah terdapat di kota kretek, Kudus. Namanya Pesantren Yanbuul Quran yang berdiri di Kajeksan, tak jauh dari makam Sunan Kudus. Pesantren yang didirkan oleh al-maghfurlah K.H. Arwani Amin (alumnus Krapyak) itu kini diasuh oleh K.H. Ulil Albab dan K.H. Ulin Nuha itu juga menjadi salah satu pusat pengajaran Thariqah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah.

Tak jauh dari Kudus, di Demak juga berdiri beberapa pesantren Al-Quran. Yang paling terkenal adalah Pesantren Bustanul ‘Usyaqil Quran yang didirikan oleh K.H. Muhammad bin Syaikh Mahfudz At-Tarmasi di Desa Betengan. Kini Pesantren Betengan asuh oleh generasi kedua, K.H. Muhammad Harir. Ada juga Pesantren Nurul Quran, Sayung, yang diasuh oleh K.H. Masroni. Selain mengasuh pesantren Al-Quran, Kiai Masroni juga dikenal sebagai badal mursyid dalam Thariqah Syadziliyyah yang diasuh oleh Habib Luthfi Bin Yahya, Pekalongan.

Sementara di timur Kudus, tepatnya di daerah Kajen, Pati, berdiri Pesantren Mathali’ul Huda yang diasuh oleh K.H. Nafi’ Abdillah dan adik-adiknya. Pesantren peninggalan Mbah Kiai Abdullah Salam itu juga dikenal sebagai tempat pengajaran Thariqah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah.

Selain itu masih ada lagi Pesantren Al-Asy’ariyyah Kalibeber di Wonosobo. Pesantren yang didirikan oleh almarhum K.H. Muntaha dan kini diasuh oleh K.H. Ahmad Faqih Muntaha itu juga membuka pendidikan umum mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Pesantren Al-Quran lain yang sangat terkenal adalah Pesantren Benda Bumiayu yang didirikan oleh K.H. Suhaimi (murid Mbah Munawwir, Krapyak).

Di luar pesantren, pengajaran Al-Quran juga digelar Masjid Kauman Semarang. Pengajian itu awalnya diasuh oleh al-maghfur lah Kiai Abdullah Umar, murid mbah Munawwir Krapyak, Yogyakarta. Sepeninggal Mbah Abdullah Umar, pengajian itu diteruskan oleh rekan dan murid-muridnya.

Sementara di Jawa Barat pengajaran Al-Quran berpusat di beberapa kota. Yang paling terkenal adalah Cirebon yang mempunyai tiga pesantren Al-Quran besar dan beberapa pesantren Al-Quran kecil. Yang terbesar adalah Pesantren Al-Quran Kempek (diasuh oleh K.H. Umar Sholeh), Pesantren Gedongan diasuh oleh K.H. Amin Siradj (paman K.H. Said Aqil Siradj) dan Pesantren Tahfzhul Akhlaq di Winong yang diasuh K.H. Rohibulloh.

Beasiswa Penghafal Al-Quran
Selain Cirebon, di Indramayu juga terdapat pesantren Al-Quran yang sedang naik daun, yaitu Pesantren Tarbiyatul Wildan yang diasuh K.H. Mamduh. Pesantren tahfizhul Quran ini terkenal karena membuka program tahfizh untuk anak-anak. Pola pengajaran pesantren ini mengadopsi sistem pendidikan di pesantren induknya, Pesantren Tarbiyatul Wildan Sedayu, Gresik, Jawa Timur.

Selain dua kota tersebut pengajaran tahfizhul Quran juga terdapat di Manonjaya (Tasikmalaya), Pesantren Darit Tafsir Pagentongan, Bogor, dan Pesantren Al-Falah Bandung yang diasuh Ajengan Syahid.

Sedangkan di Provinsi Banten, pesantren Al-Quran paling terkenal adalah Pesantren Cidahu, Cadasari, Pandeglang, yang didirikan oleh almarhum Abuya Dimyathi. Ada juga Pesantren Cikaduen, Banten, yang merupakan peninggalan K.H. Damanhuri.

Dan yang paling gress adalah Pesantren Darul Quran Bulaksantri Karangtengah Tangerang, yang diasuh oleh muballigh kondang Ustadz Yusuf Mansur. Untuk menguatkan program penghafalan Al-Qurannya, pesantren yang terkenal dengan program beasiswa pembibitan penghafal Al-Qurannya mendatangkan pengajar-pengajar Al-Quran dari beberapa pesantren Al-Quran terkenal di Jawa Tengah, seperti Yanbu’ul Quran Kudus dan Usyaqil Quran Betengen, Demak.

Tak kalah dengan provinsi lainnya di pulau Jawa, provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai gudangnya pesantren besar juga memiliki ratusan pesantren Al-Quran. Beberapa di antaranya sangat terkenal dan menjadi tujuan santri Al-Quran dari berbagai daerah untuk mengaji, baik yang baru mulai menghafal maupun yang hendak tabarukan.

Selain Pesantren Tremas Pacitan yang sebagaimana Krapyak juga menjadi muara silsilah sanad Pesantren Al-Quran, pengajian tahfizhul Quran terkenal tersebar di Gresik, Jombang, Kediri, dan Langitan. Uniknya beberapa pesantren Al-Quran tersebut merupakan bagian atau unit dari pesantren-pesantren kitab terkenal seperti Ploso, Lirboyo, Langitan dan Tebuireng.

Di Jombang, misalnya, ada pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng diasuh oleh K.H. Musta'in Syafi'i, Pesantren Nurul Quran Bendungrejo (diasuh K.H. Jumail Ruslan), dan Pesantren Nurul Jadid Plandi (diasuh K.H. Abdul Afif). Sementara di Kediri program penghafalan Al-Quran terdapat di Madrasah Murottilil Quran (MMQ) yang diasuh K.H. Abdullah Kafa bih Machrus dan Pesantren Darussalam yang diasuh K.H. Maftuh Bashtul Birri. Keduanya berada dalam lingkungan Pesantren Lirboyo. Ada juga Pesantren Maunahsari, Bandar Kidul, yang didirikan oleh K.H. Mubasyyir Munzir.

Masih banyak lagi nama pesantren di Jawa Timur yang tidak akan cukup diceritakan di sini. Jika anda berminat mendapatkan informasinya, anda bisa menghubungi kantor cabang terdekat Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz (JHQ) NU, organisasi sayap NU yang menaungi para qari dan qariah serta penghafal Al-Quran di Indonesia. (
Kang Iftah, pernah dimuat di majalah Alkisah edisi 19, terbit Ramadhan 1429/2008)

Baitul Mal Dalam Lintasan Sejarah

Lembaga Pengelola Keuangan Dunia Islam

Tak disangka, lembaga keuangan yang telah mengantarkan Islam pada puncak kejayaannya itu berawal dari sebuah kantung milik Abu Bakar Shiddiq.

Islam, dalam perjalananan sejarahnya banyak mengukir prestasi yang gilang gemilang. Pada masa kejayaannya Islam menjadi mercu suar peradaban dunia, baik dalam aspek sosial, ekonomi, politik maupun ilmiah. Dan hebatnya, semua aspek tersebut mendunia karena berbalut syariat yang bersumber dari Al-Quran, sunnah dan fatwa para alim ulama. Bahkan banyak konsep pengelolaan negara ala kaum muslimin tersebut yang kemudian menjadi inspirasi banyak ilmuwan dan negarawan dari generasi-generasi sesudahnya.

Negeri-negeri Islam di jaman pemerintahan Al-Khulafaur Rasyidun, Dinasti Umayyah di Damaskus, Dinasti Abbasiyyah di Baghdad, Dinasti Umayyah II di Andalusia dan Dinasti Utsmaniyyah di Istambul dikenal sebagai negeri yang makmur. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin tidak terlihat mencolok, karena pemerataan ekonomi yang cukup baik. Dan salah satu pilar terpenting yang menopang pilar ekonomi tersebut, tanpa menafikan adanya kebocoran di sana sini yang merupakan kesalahan manusiawi, adalah sistem pengelolaan keuangannya yang dikelola berdasarkan syariat, yang bermuara di lembaga baitul mal.

Baitul Mal, menurut Ensiklopedi Hukum Islam terbitan Ikhtiar Baru Van Hoeve, berasal dari dua kata Arab: bait yang berarti rumah, dan al-mal yang berarti harta. Jadi baitul mal adalah rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta. Sedangkan secara ishtilahi (terminologis), menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum (1983) dalam Al-Amwaal Fi Daulah Al Khilafah, baitul mal adalah lembaga yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara.

Sumber pemasukan bagi Baitul Mal dan pengelolaan hartanya diatur secara rinci oleh para fuqaha. Imam Al-Mawardi, penyusun kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, kitab standar ilmu ketatanegaraan Islam menjelaskan, sumber pemasukan tetap bagi baitul mal adalah shadaqah (termasuk di dalamnya zakat) dan fai’ atau upeti yang diperoleh di luar peperangan. Termasuk dalam fai itu juga jizyah (pajak uang) dan kharaj (pajak hasil bumi) yang diambil dari kafir dzimmi.

Harta Karun
Imam Hanafi dan Imam Malik menambahi sumber pemasukan baitul mal dengan ghanimah (harta rampasan perang). Sementara Syaikh Wahbah Az-Zuhaili, menambahinya dengan harta warisan milik orang yang tidak memiliki ahli waris, kelebihan dari batasan sepertiga harta wasiat, seperlima (khumus) dari rikaz (harta karun), hasil pertambangan. Dan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menambahi lagi dengan hasil dari pemanfaatan barang milik umum kaum muslimin, seperti kebun wakaf, dan hasil dari pemanfaatan barang milik negara.

Mengenai zakat, Imam Syafi’i menolak memasukan zakat ke dalam barisan sumber pemasukan baitul mal. Namun belakangan banyak ulama yang memberi toleransi dengan syarat, harta zakat diletakkan pada kas atau bagian (diwan) khusus baitul mal karena pendistribusiannya yang memiliki aturan tersendiri, yakni hanya untuk delapan ashnaf (kelompok) yang telah disebutkan di dalam Al Qur’an. Adapun prosentase pembagiannya diserahkan kepada ijtihad kepala negara.

Kekayaan baitul mal yang diperoleh dari barang milik umum umat Islam juga harus diletakkan pada diwan tersendiri. Sebab harta tersebut menjadi hak milik seluruh kaum muslimin, yang oleh kepala negara harus dibelanjakan untuk urusan kemaslahatan kaum muslimin, sesuai ijtihadnya yang didasarkan kepada syari’at.

Sedangkan harta dari sumber lain, yang merupakan hak Baitul Mal, diletakkan secara bercampur pada diwan umum dan dibelanjakan untuk urusan umat (termasuk santunan untuk delapan ashnaf) dan urusan negara seperti gaji pegawai dan pejabat, serta apa saja yang penting menurut pandangan negara.

Apabila harta-harta ini cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat, maka cukuplah dengan harta tersebut. Apabila tidak, maka negara berhak mewajibkan pajak (dharibah) kepada seluruh kaum muslimin, untuk menunaikan tuntutan dari pelayanan urusan umat.

Masih banyak lagi aturan yang ditetapkan ulama dalam pengelolaan kekayaan baitul mal. Dari yang rutin sampai yang insidental seperti untuk membiayai pelaksanaan kewajiban jihad, atau penanggulangan bencana alam.

Lalu sejak kapan tepatnya baitul mal berdiri?

Para sejarawan bersepakat bahwa lembaga baitul mal secara fungsional sebenarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Yaitu sejak kaum muslimin mendapatkan ghanimah berjumlah besar seusai Perang Badar. Ketika itu para shahabat berbeda pendapat tentang mekanisme dan prosentase pembagiannya. Lalu turunlah ayat pertama surah Al-Anfal yang menjelaskan pembagian tersebut:

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, ‘harta rampasan perang itu adalah milik Allah dan Rasul. Oleh karena bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang yang beriman.

Ayat tersebut menegaskan bahwa harta rampasan perang adalah bagi seluruh kaum muslimin dan Rasulullah SAW selaku waliyyul amri diberi wewenang oleh Allh untuk membagikannya berdasarkan prinsip kemaslahatan kaum muslimin. Dengan demikian, dimulai fungsi baitul mal yang pengelolaannya secara sederhana dilakukan sendiri Rasulullah SAW.

Juru Catat
Pada masa Rasulullah SAW, baitul mal masih berkonotasi pihak (al-jihat) yang ditunjuk Rasulullah untuk menangani setiap harta benda kaum muslimin, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran. Saat itu baitul mal belum mempunyai tempat khusus untuk menyimpan harta atau pengarsipan yang rapi untuk mencatatnya. Sebab harta yang diperoleh ketika itu belum banyak dan selalu langsung habis dibagi-bagikan kepada kaum muslimin dan dibelanjakan kepentingan umum.

Baitul mal pada masa Rasulullah SAW, belum memiliki kantor, arsip atau kepengurusan (diwan) tersendiri. Meski begitu budaya beliau telah mengangkat para juru catat di luar urusan menulis wahyu atau surat menyurat.

Muaiqib bin Abi Fatimah Ad-Dausiy, misalnya, ditunjuk Baginda Nabi menjadi pencatat harta ghanimah. Sedangkan Az Zubair bin Al-Awwam bertugas mencatat harta zakat, Hudzaifah bin Al-Yaman sebagai penulis taksiran panen hasil pertanian warga Hijaz, Abdullah bin Ruwahah sebagai penulis taksiran panen hasil pertanian warga Khaibar, Al-Mughirah bin Syu’bah sebagai pencatat hutang piutang dan mu’amalah yang dilakukan negara, serta Abdullah bin Arqam sebagai penulis urusan kemasyarakatan terkait kepentingan kabilah dan sumber airnya.

Hanzhalah bin Shaifi, sahabat yang bertugas sebagai juru tulis Nabi SA, menceritakan, “Rasulullah SAW menugaskan aku dan mengingatkan aku atas segala urusan pada hari ketiga (setelah peperangan)”

“Tidaklah datang harta atau makanan kepadaku selama tiga hari,” lanjut Hanzhalah, “kecuali Rasulullah SAW selalu mengingatkannya, agar segera didistribusikan. Rasulullah SAW tidak suka melalui suatu malam dengan ada harta (umat) masih berada di sisi beliau.”

Sepeninggal Rasulullah SAW, Sayyidina Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah. Tradisi sederhana baitul mal pun masih terus berlangsung di tahun pertama kekhilafahannya (11 H/632 M). Setiap kali harta ghanimah datang dari wilayah-wilayah kekuasaan Islam, Abu Bakar langsung membawanya ke Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Dalam pembagian tersebut Khalifah Abu Bakar dibantu oleh Abu Ubaidah bin Al-Jarrah.

Baru pada tahun kedua kepemimpinannya (12 H/633 M), Khalifah Abu Bakar merintis embrio baitul mal sebagai lembaga mandiri. Saat itu baitul mal tak lagi sekedar bermakna pihak (al-jihat) yang menangani harta umat, namun sudah menjadi tempat (al-makan) untuk menyimpan harta negara. Bentuknya pun masih sangat sederhana, Abu Bakar menyiapkan sebuah karung atau kantung khusus di untuk menyimpan harta yang dikirimkan para gubernur ke Madinah.

Namun Abu Bakar Shiddiq adalah pemimpin yang sangat amanah. Meski mewarisi kekuasaan Rasulullah dalam mengelola keuangan umat, ia tidak pernah secuil pun menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Untuk memenuhi keperluan nafkah dirinya dan keluarganya, sang khalifah itu memilih itu tetap berdagang. Terbukti pada hari kedua setelah dibai’at sebagai Khalifah, Abu Bakar kembali ke pasar untuk berdagang.

4000 Dirham Setahun
Diriwayatkan secara mengharukan oleh lbnu Sa’ad (wafat 230 H/844 M), penulis biografi para tokoh muslim, suatu ketika khalifah tengah berjalan ke pasar dengan memikul dagangannya yang berupa bahan pakaian di pundaknya. Di tengah jalan, ia berjumpa dengan sahabatnya, Umar bin Khaththab. Umar bertanya, “Anda mau kemana, wahai Khalifah?”
Abu Bakar menjawab, “Ke pasar.”
Umar berkata, “Bagaimana mungkin Anda melakukannya, padahal Anda telah memegang jabatan sebagai pemimpin kaum muslimin?”
Abu Bakar menjawab, “Lalu dari mana aku akan memberikan nafkah untuk keluargaku?”
Umar berkata, “Pergilah kepada Abu Ubaidah (pengelola Baitul Mal), agar ia menetapkan sesuatu untukmu.”

Karena Abu Bakar merasa segan, Umar pun menemaninya menemui Abu Ubaidah, sang bendahara negara (pejabat baitul mal). Oleh Abu Ubaidah lalu ditetapkan santunan (ta’widh) tahunan untuk khalifah sebesar 4000 dirham, jumlah yang sesuai untuk kebutuhan hidup seseorang secara sederhana.

Meskipun santunan itu telah ditetapkan secara sah secara syariat, namun hal itu tidak membuat Khalifah Abu Bakar senang dan tentram. Tak ingin sedikit pun terbebani oleh harta kaum muslimin, menjelang ajalnya Abu Bakar berpesan kepada ahli warisnya untuk mengembalikan santunan sejumlah 8.000 dirham yang pernah diterimanya selama dua tahun dari baitul mal.

Ketika sepeninggal Abu Bakar Shiddiq keluarganya mengembalikan uang tersebut ke baitul mal, Umar bin Khaththab yang diangkat menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar berkomentar, “Semoga Allah merahmati Abu Bakar. Ia telah benar-benar membuat payah (berat) orang-orang yang datang setelahnya (untuk mengikutinya).”

Setelah Abu Bakar wafat, Khalifah Umar bin Khaththab mengajak bendaharawan masuk ke rumah Abu Bakar untuk membuka kantung baitul mal. Ternyata Umar hanya mendapatkan satu dinar saja yang tersisa di dalamnya. Abu Bakar telah benar-benar menasharrufkan harta baitul mal untuk kemaslahatan umat Islam.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, kejayaan Islam semakin terlihat. Para mujahid muslim yang dipimpin oleh panglima-panglima yang ditunjuk khalifah berhasil menaklukan banyak negeri. Yang terbesar adalah Kisra (Persia) dan Qaishar (Romawi) di Palestina dan Mesir.

Seiring dengan hal itu semakin banyak pula harta rampasan yang mengalir ke kota Madinah, sehingga tak bisa lagi ditampung dalam sebuah kantung. Khalifah Umar kemudian membangun sebuah rumah khusus untuk penyimpanan harta dan membentuk diwan-diwannya.

Dalam tata administrasi baitul mal, diwan berarti tempat di mana para penulis baitul mal bekerja dan arsip-arsip disimpan, atau kantor baitul mal. Terkadang diwan juga diartikan arsip itu sendiri.

Menurut salah satu riwayat, latar belakang pembentukan diwan pada masa Khalifah Umar adalah ketika suatu malam Abu Hurairah menyerahkan harta yang melimpah ruah yang diperolehnya dari Bahrain, sekitar tahun 20 H. Khalifah Umar pun bertanya kepadanya, “Apa yang kamu bawa ini?”
Abu Hurairah menjawab, “Saya membawa 500 ribu dirham.”
Umar berkata, “Apakah itu harta yang halal?”
Abu Hurairah menjawab, “Demikianlah adanya.”

Dua Potong Pakaian
Karena gembira Khalifah Umar pun kemudian naik mimbar, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata, “Wahai manusia, sungguh telah datang kepada kita harta yang banyak, jika kalian menghendaki, kami akan menimbangnya bagi kalian. Jika kalian menghendaki, kami akan menghitungnya.”

Seorang laki-laki berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, buatlah diwan-diwan (kantor) baitul mal untuk kaum muslimin, sehingga mereka dapat mengambil bagiannya dari sana.”

Umar bin Khaththab lalu bermusyawarah dengan kaum muslimin mengenai pembentukan diwan-diwan baitul Mal tersebut. Di antara yang hadir tampak Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Al-Warid bin Hisyam bin Al-Mughirah.

Sayyidina Ali berkata, “Bagikanlah harta yang terkumpul kepadamu setiap tahun dan janganlah engkau tahan dari harta itu sedikitpun”

Utsman berkata, “Aku melihat harta yang banyak yang mendatangi manusia. Jika mereka tidak diatur sampai diketahui mana orang yang sudah mengambil bagiannya dan mana yang belum, maka aku khawatir hal ini akan mengacaukan keadaan.”

Dan Al-Warid bin Hisyam bin Al-Mughirah berkata, “Ketika tinggal di Syam aku melihat raja-rajanya membuat diwan-diwan dan membangun angkatan perangnya.”

Mendengar keterangan tersebut, maka Khalifah Umar menyetujuinya. Khalifah Umar juga mengangkat para penulis (sekretaris pemerintah) dan membangun angkatan perang yang digaji secara profesional dari harta Baitul Mal.

Terkadang sang khalifah juga menyisihkan seperlima bagian dari harta ghanimah dan membawanya ke masjid untuk dibagi-bagikan. Bisa dibilang pada masa Umar bin Khaththab itulah baitul mal berdiri secara resmi dan profesional sebagai kelembagaan keuangan umat dan negara.

Sebagaimana Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khaththab pun sangat berhati-hati dalam mengelola baitul mal, sesuai aturan syariat. Dalam salah satu pidatonya tentang hak seorang khalifah dari baitul mal, yang dicatat oleh lbnu Katsir (700-774 H/1300-1373 M) dalam tarikhnya, Khalifah Umar berkata, “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan harian seorang Quraisy biasa. Dan aku adalah orang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin.”

Kemajuan baitul mal semakin terasa pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M). Namun, karena terpengaruh oleh keluarganya, banyak kebijakan pengelolaan baitul mal Khalifah Usman yang mendapat protes dari umat.

Ibnu Syihab Az Zuhri (51-123 H/670-742 M), seorang ahli hadits, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad berkomentar tentang kekhalifahan Utsman. “Usman telah mengangkat sanak kerabat dan keluarganya dalam jabatan-jabatan tertentu pada enam tahun terakhir dari masa pemerintahannya. Ia memberikan khumus (seperlima) kepada Marwan (sekretarisnya yang kelak menjadi khalifah keempat Bani Umayyah) dari pemasukan ghanimah Mesir, serta harta lain yang jumlahnya sangat banyak kepada kerabatnya,” kata Ibnu Syihab Az-Zuhri.

“Usman menafsirkan tindakannya itu sebagai suatu bentuk silaturahmi yang diperintahkan oleh Allah SWT. Ia juga menggunakan harta dan meminjamnya dari Baitul Mal sambil berkata, ‘Abu Bakar dan Umar tidak mengambil hak mereka dari Baitul Mal, sedangkan aku mengambilnya dan membagi-bagikannya kepada sebagian kerabatku.’ Itulah sebab rakyat memprotesnya,” kata Az-Zuhri.

Selama Matahari Terbit
Kondisi, fungsi dan pengawasan baitul baru kembali ke relnya semula pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M), yang menggantikan Utsman yang gugur terbunuh. Sebagaimana Abu Bakar dan Umar, Khalifah Ali juga mendapat santunan tahunan dari Baitul Mal. lbnu Katsir menceritakan, jatah pakaian Imam Ali bin Abi Thalib dari baitul mal hanya bisa menutupi tubuh sampai separo kakinya, dan sering kali bajunya itu penuh dengan tambalan.

Ketika pecah Perang Shiffin, antara Ali dan Mu’awiyah, banyak orang dekat Khalifah Ali menyarankannya mengambil dana dari Baitul Mal untuk menghadiahi orang-orang yang sudah membantunya. Tujuannya baik, untuk mempertahankan persatuan umat dan dan mengokohkan pemerintahan yang sah.

Mendengar usulan itu, Imam Ali sangat marah dan berkata, “Apakah kalian memerintahkan aku untuk mencari kemenangan dengan kezaliman? Demi Allah, aku tidak akan melakukannya selama matahari masih terbit dan selama masih ada bintang di langit.”(Enskilopedi Hukum Islam, 1999)

Sepeninggal Khulafaur Rasyidun, kekhalifahan umat Islam jatuh ke tangan Dinasti Bani Umayyah. Baitul mal pun berubah fungsi. Abul A’la Al-Maududi menyebutkan, jika pada masa sebelumnya baitul mal dikelola dengan penuh kehati-hatian sebagai amanah Allah SWT dan kaum muslimin yang dikelola secara transparan, pada masa pemerintahan Bani Umayyah lembaga baitul mal sepenuhnya berada di tangan penguasa tanpa dapat dipertanyakan atau dikritik oleh rakyat.

Baitul mal sempat kembali ke tempat yang seharusnya pada masa pemerintahan khalifah kedelapan Bani Umayyah, yakni Umar bin Abdul Aziz (717-720 M). Dengan kebersihan hatinya pemimpin yang berjuluk khulafaur rasyidun kelima itu berupaya keras menjaga baitul mal dari pemasukan yang tidak halal dan pendistribusian yang tidak pada tempatnya secara syariat.

Khalifah Umar menekan para Amir bawahannya untuk mengembalikan harta yang tidak halal yang sebelumnya mereka ambil dari baitul mal dan sumber-sumberr lain yang tidak sah. Tak hanya memerintah, Umar bin Abdul Aziz sendiri mengembalikan harta pribadinya sendiri senilai 40.000 dinar ke Baitul Mal. Harta itu ia peroleh sebagai warisan dari ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan.

Namun, kondisi baitul mal yang telah dikembalikan kepada fungsi yang haq itu tidak bertahan lama. Keluarga Bani Umayyah yang cemas kehilangan hartanya lalu membunuh khalifah yang jujur itu dengan meracuninya. Para pengganti Umar kembali bertindak seperti leluhurnya yang mengangkangi baitul mal untuk kepentingan pribadi.

Meski kocar-kacir, pemerintahan Bani Umayyah juga memberikan beberapa sentuhan positif dalam pengelolaan baitul mal. Di antaranya perubahan sistem bahasa arsip dan pencatatan pemasukan serta pengeluaran ke dalam bahasa Arab, sehingga memudahkan pemeriksaan.

Bahasa Arsip
Awalnya hanya pengeluaran saja yang dicatat dalam bahasa Arab, sementara pemasukan ditulis dalam bahasa wilayah tempat harta itu diperoleh. Pada tahun 81 H, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan, dari Bani Umayyah, seluruh diwan (arsip) yang mencatat segala sesuatu mengenai urusan harta negeri syam dan akhirnya seluruh negeri Islam, diubah penulisannya dengan bahasa Arab.

Keserakahan para penguasa Bani Umayyah terus menggerogoti sendi-sendi Baitul Mal dan berlanjut pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah. Tak sedikit kritik yang datang dari kaum ulama shalih yang hidup pada setiap masa itu. Namun semuanya diabaikan atau sang ulama diintimidasi agar tutup mulut.

Imam Abu Hanifah, pendiri Madzhab Hanafi, misalnya, pernah mengritik dengan pedas kebijakan Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur (khalifah kedua Bani Abbasiyah, yang dipandangnya berlaku curang dalam mengelola Baitul Mal. Ketika Al-Manshur sering memberikan hadiah kepada orang-orang dekatnya dengan uang dan perhiasan yang diambil dari baitul mal. Tak hanya mengritik, Imam Abu Hanifah juga menolak ketika Khalifah Al-Manshur memberinya bingkisan pada hari raya.


Imam Abu Hanifah berkata, “Amirul Mukminin tidak memberiku dari hartanya sendiri. Ia memberiku dari baitul mal, milik kaum muslimin. Sedangkan aku tidak memiliki hak untuk mengambil darinya..”

Setelah Abbasiyyah runtuh, baitul mal terus hidup di negeri-negeri muslim yang dikelola dengan secara Islami. Baitul mal ikut menjadi saksi kejayaan Islam di Andalusia, kehebatan kepemimpinan Shalahuddin Al-Ayyubi dalam Perang Salib dan berkibarnya bendera kedigjayaan kekhalifahan terakhir yang dipimpin oleh Dinasti Utsmani di Turki. Pamor baitul mal baru benar-benar pudar ketika khilafah terakhir itu runtuh pada tahun 1924.

Dan kini ketika banyak orang yang mendambakan kembalinya kejayaan Islam, mungkin sudah waktunya baitul mal sebagai satu-satunya mesin pengelola keuangan kaum muslimin yang berlandaskan syariat dihidupkan kembali. Mungkin sudah waktunya umat Islam bersatu dalam sebuah sistem ekonomi mandiri yang berpihak kepada keadilan dan kejujuran, agar kedigjyaan umat Islam tidak terus menjadi utopia. (Kang Iftah, pernah dimuat di majalah Alkisah edisi 21, Syawwal 1429/2008)

Membaca Lagi Kitab Maulid

Madah Indah Untuk Rasulullah

Seiring perjalanan waktu, bermunculan kelompok yang mempertanyakan keabsahan maulid dengan segala syair pujiannya. Namun mayoritas ulama bersikukuh, Rasulullah memang layak dipuji setinggi langit, sebagaimana Allah telah memuji beliau dengan ungkapan teragung-Nya.

Rabi’ul Awwal segera tiba. Di berbagai tempat, umat Islam sibuk mempersiapkan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW. Dari yang akan menggelar acara besar-besaran dan berdurasi panjang seperti sekatenan di Solo dan Yogya, sampai yang cuma pengajian kecil-kecilan di rumah. Dari yang diikuti ribuan orang seperti maulidan di kediaman para habaib terkemuka, sampai yang cuma diikuti belasan orang di langgar kecil di kampung-kampung.

Meski bentuk acaranya beragam, ada satu mata acara yang nyaris sama di berbagai tempat : pembacaan maulid nabi. Setiap daerah mempunyai bacaan maulid favoritnya masing-masing. Di komunitas habaib, misalnya, yang selalu dibaca adalah Simthud Durar karya Al-Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi. Sementara pesantren-pesantren tradisional di Jawa Timur lebih akrab dengan Maulid Ad-Diba’i karya Syaikh Ali bin Abdurrahman Ad-Diba’i Az-Zubaidi. Maulid yang sama juga dibaca oleh sebagian habaib di Sampang, Madura.

Lain lagi tradisi di sebagian pesisir utara Jawa yang kalangan pesantren dan majelis taklim ibu-ibunya menggemari pembacaan Maulid Barzanji yang digubah oleh Syaikh Ja’far bin Abdul Karim Al-Barzanji. Ada juga komunitas habaib yang membaca Maulid Burdah karya Imam Al-Bushiri seperti di Kauman, Semarang. Selain Al-Barzanji, sebagian warga Betawi juga ada yang membaca Maulid ‘Azabi karya Syaikh Ahmad Al-Azabi.

Belakangan di beberapa tempat juga dibaca Maulid Adh-Dhiyaul Lami’ karya Al-Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz. Pembacanya rata-rata adalah alumnus Ma’had Darul Musthafa, Tarim, Hadhramaut, Yaman, yang memang diasuh oleh sang penggubah maulid kontemporer tersebut.
Pembacaan maulid Nabi SAW memang merupakan salah satu khazanah kebudayaan Islam yang luar biasa. Keindahan gaya bahasa karya para ulama ahli sastra yang terdiri dari natsar (prosa) dan nazham (langgam qasidah) itu bak rangkaian mutu manikam. Ungkapan-ungkapannya yang cantik menawan tak jarang menghanyutkan perasaan pembaca dan pendengarnya dalam samudera kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Tak mengherankan dalam pembacaan maulid kerap kali dijumpai hadirin yang menangis haru. Tak jarang linangan air mata itu juga ditingkahi dengan histeria kerinduan kepada Sang Nabi Akhir Zaman tersebut. Pengaruh psikologisnya yang dahsyat inilah yang dulu diharapkan oleh Shalahuddin Al-Ayyubi, raja dinasti Ayyubiyyah, saat pertama kali mencetuskan penyelenggaraan pembacaan maulid nabi.

Menggugah Semangat
Dikisahkan, ketika itu Shalahuddin gundah melihat semangat jihad umat Islam yang berada di titik terlemah. Padahal semangat itu sedang dibutuhkan untuk membebaskan Palestina dari cengkeraman Pasukan Salib. Melalui perayaan dan pembacaan maulid-lah pahlawan perang salib yang ditakuti oleh tentara Kristen itu berhasil menggugah kembali kesadaran semangat umat Islam. Berkahnya, Shalahuddin dan para mujahid yang dipimpinnya berhasil memenangkan perang Salib.

Upaya memelihara semangat dan ghirah keislaman itulah yang hendak ditonjolkan para ulama nusantara saat memperkenalkan dan melestarikan perayaan maulid nabi. Dampak psikologis pembacaan itu tentu juga berhasil di negeri ini, terbukti dari semakin maraknya acara-acara maulid serta dari semakin membanjirnya jumlah muhibbin yang mengikuti.

Namun sayang, seiring perkembangan waktu, keasyikan membaca maulid terusik. Beberapa kelompok yang menamakan diri pemurni aqidah ahlussunnah wal jamaah menggugat pembacaan maulid. Menurut mereka perayaan maulid nabi adalah amalan bid’ah dan pembacaan maulid sarat dengan ungkapan-ungkapan yang mengandung kemusyrikan.

Dalam berbagai tulisan di internet, misalnya, kelompok yang didominasi penganut paham wahabi itu menyerang habis-habisan ritual maulidan. Tak hanya menuding, mereka juga menukilkan contoh-contoh syair yang kalimatnya dianggap terlalu berlebihan dalam memuji Baginda Nabi hingga cenderung menuhankan beliau.

Tak mau kalah, para pembaca maulid pun membuat pembelaan. Di antara yang menulis buku pembelaan terhadap maulid adalah Sayyid Muhammad Al-Maliki, ulama besar Al-Haramain yang wafat tahun 2004 lalu dan Syaikh Muhammad Hisyam Kabbani, tokoh Thariqah Naqsyabandiyyah Haqqaniyyah Amerika Serikat.

Pembelaan dari tanah air juga tak kurang banyak. Yang paling baru dan cukup fenomenal adalah Habib Novel Alaydrus yang mengupas persoalan maulid secara khusus dalam jilid kedua buku serialnya yang laris manis yang berjudul Mana Dalilnya II.

Ada fenomena menarik dalam polemik perayaan maulid nabi tersebut. Pada awal kemunculannya di jagat maya, kelompok anti maulid menggunakan isu bid’ah untuk menyesatkan tradisi maulidan. Menurut mereka peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad tidak mempunyai dasar yang kuat dalam hukum Islam, karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Segera saja tudingan ini dijawab oleh ulama pengamal maulid dengan berbagai argumentasi dan dalil yang cukup meyakinkan. Ada sebagian yang menyatakan, tidak semua hal yang tidak diajarkan oleh Rasulullah hukumnya haram dilakukan. Apalagi jika tidak ada nash, ayat Al-Quran, yang melarangnya.

Contohnya yang paling mudah adalah pembukuan Al-Quran yang pada zaman nabi tidak pernah dilakukan, apalagi lengkap dengan tanda bacanya seperti sekarang. Bahkan Abdullah bin Mas'ud, seorang sahabat ahli qiraah, menyatakan, “Jangan beri titik maupun harakat pada Al-Quran.”
Tanda baca dan titik itu baru dibubuhkan pada huruf Hijaiyah dalam penulisan mushaf Al-Quran pada akhir abad pertama Hijri oleh Yahya bin Ya'mar (wafat sebelum 90 H/670 M). Sedangkan pemberian tanda baca fathah, kasrah, dhammah, dan sejenisnya (syakal), dibubuhkan beberapa waktu setelahnya.

Imam Ghazali, terkait masalah bid’ah ini, menyatakan, “Cukup banyak perbuatan baru (bid’ah) yang baik, seperti misalnya shalat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadhan – yang merupakan salah satu bid'ah dari Khalifah 'Umar bin Khatthab. Itu merupakan bid'ah yang baik (bid'ah hasanah), yang tidak bertentangan dengan sunnah.”

Maulid Ala Rasulullah
Ada juga ulama yang dengan tegas menyatakan, anggapan bahwa Maulid adalah bid’ah tidak sepenuhnya benar. Sebab, jika ditelusuri lebih jauh akan ditemukan, Rasulullah SAW sendirilah yang pertama kali mencontohkan peringatan Maulid. Dalam sebuah hadits shahih riwayat Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad disebutkan, ketika ditanya tentang alasan puasa beliau di hari Senin, Rasulullah SAW bersabda, “Di hari itu aku dilahirkan dan di hari itu pula aku memperoleh wahyu.”

Dari hadits tersebut para ulama pengamal Maulid berhujjah, jika Nabi Muhammad SAW tidak ingin umatnya mengenang dan memuliakan hari kelahiran beliau, ketika ditanya tentang puasa hari Senin beliau hanya akan menjawab dengan hadits berikut, “Amal perbuatan itu dilaporkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku ingin amal perbuatanku dilaporkan saat aku dalam keadaan berpuasa.” (HR Tirmidzi).

Puasa merupakan salah satu cara terbaik untuk mengenang kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW. Kendati demikian, bukan berarti tidak ada cara lain untuk memuliakan hari kelahiran beliau. Oleh karena itu, dalam merayakan dan memuliakan kelahiran Rasulullah SAW, umat Islam memiliki cara berbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing.

Dalam kitab Al-Hawi lil Fatawi, Imam Suyuthi menulis, “Sesungguhnya kelahiran Rasululluh SAW merupakan nikmat teragung yang dianugerahkan Allah kepada kita, dan wafatnya beliau adalah musibah terbesar bagi kita. Syariat telah memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat yang kita peroleh, dan bersabar serta tenang dalam menghadapi musibah. Syariat juga memerintahkan untuk melakukan aqiqah bagi bayi yang lahir, sebagai perwujudan rasa syukur. Namun, ketika kematian tiba, syariat tidak memerintahkan untuk menyembelih kambing atau hewan lain. Bahkan syariat melarang untuk meratapi mayat dan menampakkan keluh kesah.”

Begitu juga dengan senandung pujian untuk SAW, yang sudah ada sejak beliau masih hidup. Usai Perang Tabuk, Sayidina ‘Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi SAW, menemui Rasulullah dan berkata, “Aku ingin mengucapkan syair pujian untukmu.” Namun Nabi, yang memang enggan dipuji, berkata, “Semoga Allah menjaga gigimu dari kerontokan.”

Tanpa menghiraukan jawaban Nabi, Sayidina 'Abbas melantunkan syair yang menceritakan perjalanan hidup Nabi sejak sebelum lahir hingga saat-saat kelahirannya:

Sebelum terlahir ke dunia

engkau hidup senang di surga
Ketika aurat tertutup dedaunan
engkau tersimpan di tempat yang aman
Kemudian engkau turun ke bumi
Bukan sebagai manusia, segumpal darah maupun daging
tetapi nutfah yang menaiki perahu Nuh
Ketika banjir besar menenggelamkan semuanya
anak-cucu Adam beserta keluarganya
engkau berpindah dari sulbi ke rahim
dari satu generasi ke generasi berikutnya
Hingga kemuliaan dan kehormatanmu
berlabuh di nasab terbaik
yang mengalahkan semua bangsawan
Ketika engkau lahir
bumi bersinar
cakrawala bermandikan cahayamu
Kami pun berjalan di tengah cahaya
sinar dan jalan yang penuh petunjuk

“Oleh karena itu sungguh aneh jika ada orang yang menyatakan bahwa para sahabat tidak pernah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi, padahal Sayidina Abbas pernah menyampaikan bait-bait syair tersebut di hadapan beliau dan sejumlah sahabat,” tulis Habib Novel Alaidrus, dalam bukunya Mana Dalilnya II. Inilah salah satu bentuk peringatan Maulid yang diselenggarakan – dan mungkin yang pertama kali – oleh para sahabat.

Batasan Kemanusiaan
Begitu kuat hujjah ketidak bid’ahan perayaan maulid hingga belakangan kelompok penentang maulid mengalihkan isunya pada ungkapan-ungkapan dalam syair maulid yang menurut mereke berlebihan bahkan cenderung mengandung kemusyrikan. Serangan itu pun kemudian dijawab dengan lugas oleh para ulama pecinta maulid.

Habib Novel Alaydrus,misalnya, menulis, “Mengapa? Di zaman sekarang, masyarakat kita – bahkan termasuk kaum muslimin sendiri – banyak yang memuja-muja artis, bintang film, pemain bola, dan tokoh-tokoh lain yang mereka idolakan. Tapi, mengapa tak seorang pun yang menuding hal itu sebagai syirik? Ada seorang suami memuja istrinya dengan kalimat melambung, tapi hal itu tidak bisa digolongkan sebagai musyrik dan berdosa. Sebab, ungkapan seperti itu semata-mata ungkapan rasa cinta.

Begitu pula halnya dengan pujian yang melambung bagi Rasulullah SAW – yang memang sudah selayaknya, mengingat akhlaq beliau yang mulia, sosok kepribadian beliau yang luar biasa sebagai contoh teladan yang baik (uswatun hasanah). Memang, Rasulullah SAW pernah melarang umatnya menyanjung dan memuja beliau. Tapi, larangan itu dalam konteks yang berbeda. Dalam sebuah hadits shahih, beliau bersabda, “Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani memuji Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku adalah hamba-Nya, maka ucapkanlah, ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya’.” (HR Bukhari dan Ahmad).”

Mengenai hadits tersebut, dalam beberapa kitab para ulama menjelaskan, sesungguhnya Rasulullah SAW tidak pernah melarang umatnya memuji beliau. Yang beliau larang ialah pujian yang berlebihan seperti yang dilakukan oleh umat Nasrani kepada Nabi Isa, yaitu menempatkan Nabi Isa sebagai anak Tuhan. Inilah jenis pujian yang dilarang oleh Rasulullah SAW, dan inilah yang dimaksud dengan pujian yang berlebih-lebihan.

Terbukti, sejak hadits tersebut diucapkan hingga saat ini, tak seorang pun yang memuji Rasulullah SAW melebihi batasannya sebagai manusia. Tak seorang pun yang menuhankan beliau. Bahkan, semua pujian yang indah dan berbahasa sastra belum seberapa dibanding pujian Allah dalam Al-Quran. Dalam syair Burdah-nya, Imam Bushiri menulis:

Tinggalkan pengakuan orang Nasrani atas nabi mereka
Pujilah beliau sesukamu dengan sempurna
Sandarkanlah segala kemuliaan untuk dirinya
Dan nisbatkanlah sesukamu segala keagungan untuk kemuliannya
Karena sesungguhnya kemuliaan Rasulullah tak ada batasnya
Sehingga tak akan ada lisan yang mampu mengungkapkan kemuliaan itu

Pembelaan Ahli Sastra
Pembelaan juga datang dari seorang ahli sastra Arab, Prof. Dr. K.H. Chatibul Umam, guru besar bahasa dan sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ilmuwan yang juga salah seorang rais syuriyyah PBNU itu mengatakan, “Yang pertama kali harus diingat, maulid adalah sebuah karya sastra Arab. Maka jika ingin membacanya secara kritis dan mendalam, seseorang harus menggunakan kaca mata sastra Arab. Dan menurut kacamata sastra Arab, maulid-maulid tersebut adalah maha karya yang sangat indah dan memiliki cita rasa seni yang tinggi.”

Adapun pujian yang terkadang dianggap berlebihan, tambah Kiai Chatib, dalam ranah sastra adalah hal yang biasa. Ini karena ketika menyusun sebuah karya sastra, seorang sastrawan biasa mengedepankan faktor rasa (athifah)-nya. Bisa perasaan benci, cinta, hormat, senang, sedih, takut, segan dan sebagainya. Perasaan itulah yang kemudian dituangkan ke dalam bait-bait syair.

Dalam konteks kitab maulid, jelas, yang terasakan oleh sang pujangga adalah sebuah kerinduan dan cinta kepada Baginda Nabi Muhammad SAW. Misalnya syair “Fi hubbi Sayyidina Muhammad, nurul li badril huda mutammam, dengan mencintai Muhammad, junjungan kita, menjadi sempurnalah cahaya purnama hidayah.”

Karya sastra juga pasti mengandung khayaliyyah (imajinasi). Dalam maulid, misalnya, sang pujangga membayangkan kehadiran pribadi Rasulullah SAW atau pertemuan dengan beliau. Imajinasi pertemuan dengan Sang Nabi Pilihan tentu akan memancarkan kekaguman yang luar biasa. Yang seringkali menghasilkan syair berbentuk tasybih (penyerupaan) bahkan majaz alias metafora.

Perumpamaannya adalah penyebutan Rasulullah SAW sebagai syamsun (matahari), badrun (rembulan) atau nurun fauqa nuri (cahaya di atas cahaya). Dalam bahasa Indonesia beberapa ungkapan majazi seperti ini juga dikenal, misalnya dalam kalimat “Pidatonya menggelegar seperti auman singa” atau “Kiai Fulan memang singa podium yang ditakuti”.

Ada juga bentuk khayaliyyah lain yang dinamakan kinayah yang berarti kiasan. Contohnya, syair “fa aghitsni wa ajirni, ya mujiru minas sa’ir, maka tolong dan selamatkan aku, wahai penyelamat dari neraka sa’ir” (Al- Barzanji). Maknanya tentu saja pengharapan atas syafaat nabi Muhammad yang memang bisa menghapus dosa. Jika dosa terhapus otomatis akan bebas dari api neraka. Syafaat nabi sendiri secara mu’tabar diakui oleh para ulama semua golongan. (Lebih lanjut tentang penjelasan Kiai Chatibul Umam, baca Box Wawancara I)

Hal senada juga disampaikan oleh K.H. Saifudin Amsir, ulama senior Betawi yang sejak muda sangat mendalami maulid. Menurut ulama yang juga dosen IAIN Ciputat itu dalam hal memuji orang lain melalui sastra, bangsa Arab memang sejak dulu dikenal sangat jor-joran.
“Kalo muji orang nggak pernah tanggung-tanggung. Sebab kalo nanggung, mendingan nggak muji sekalian,” ungkap Kiai Saifudin.

Dan perdebatan boleh atau tidaknya maulid sudah dimulai sejak abad pertengahan, dengan dipelopori oleh Ibnu Taymiyyah. Lucunya, tambah salah seorang rais syuriyyah PBNU tersebut, tokoh-tokoh anti maulid juga banyak melakukan hal-hal yang sama dengan maulid. Murid-murid Ibnu Taymiyyah seperti Ibn Qayyim dan Adz-Dzahabi, misalnya, banyak membuat diwan-diwan (syair pujian) yang ditujukan kepada tokoh lain semisal gurunya atau ulama sebelumnya, yang tak kalah dahsyat dari pada maulid.

“Pujian berlebihan terhadap Nabi SAW mereka haramkan, tetapi pujian berlebih terhadap umatnya mereka lakukan,” pungkasnya.

Pujian Allah SWT
Kalo mau ditelusuri secara lebih mendalam, pujian “melangit” terhadap Nabi Muhammad SAW sebenarnya justru diajarkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran. Salah satunya adalah dengan penyematan ismu tafdhil (bentuk penyangatan kata yang biasanya dijadiak nama atau sifat Allah) kepada Nabi Muhammad.

Misalnya, di akhir ayat 218 surah at-Taubah Allah Ta’ala menyifati Rasulullah dengan dua namanya, yakni Ar-Rauf dan Ar-Rahim. Dalam konteks Al-Asmaul Husna (nama-nama Allah yang maha indah), Ar-Rauf berarti Dzat yang Maha Berbelas kasih atau Maha Pengasih dan Ar-Rahim bermakna Maha Penyayang.

Mengenai hal ini, Profesor Chatibul Umam menjelaskan, kata Ar-Rauf dan Ar-Rahim yang disematkan Allah kepada Nabi Muhammad sebagai pujian dan pengakuan bahwa dalam hal berbelas kasih dan menyayangi sesama manusia khususnya orang mukmin beliau memang tak tertandingi oleh manusia manapun. “Tetapi tentu tidak se-Rauf dan Rahim Allah,” tambahnya.

Dalam khazanah khususnya tasawuf dan filsafat, guru besar yang telah menghasilkan ratusan karya tulis itu menambahkan, memang ada doktrin bahwa manusia memang bisa mempunyai sifat-sifat ketuhanan, meski tentu dalam kadar yang sangat berbeda. Pengertian ini sudah dimaklumi oleh para ulama.

Kaitannya dengan maulid, ketika seorang ulama ahli sastra memuji-muji Nabi Muhammad setinggi langit, sesungguhnya pujian itu tetap dalam batas maksimal kemanusiaan beliau. Bukan dengan tujuan menyerupakan apa lagi menyekutukan Allah. Terlebih, Rasulullah dengan segala keutamaan insani-nya sesungguhnya memang berhak mendapatkan kemuliaan dan pujian itu. (Kang Iftah, Jakarta, pernah dimuat di majalah Alkisah, edisi 06/2008)

Tuesday, July 15, 2008

Sejarah Kepemimpinan NU

Ketika Ulama dan Santri Berkhidmah pada Negeri

Dari kecintaan pada tradisi beragama, Nahdlatul Ulama lahir dan tumbuh bersama jatuh-bangunnya bangsa. Dan menunjukkan kesetiaan kepada negara.

Bulan Januari ini, dengan gegap gempita, Nahdlatul Ulama merayakan hari lahirnya yang ke-82. Beragam acara digelar di sepanjang bulan ini, yang tahun ini akan diselenggarakan besar-besaran. Puncak acara, baru akan digelar 3 Februari 2008 di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta.

Usia 82 tahun bukan masa yang singkat dalam siklus kehidupan manusia modern. Waktu yang terentang di sepanjang angka itu sudah lebih dari cukup untuk mencecap berbagai pengalaman, manis maupun getir, yang bisa direnungkan untuk perbaikan. Demikian pula apa yang kini tengah dirasakan oleh para nahdliyin.

Organisasi massa keagamaan yang didirikan oleh para ulama pesantren tradisional itu, terbukti telah mampu melintasi lima masa transisi negeri ini dengan selamat, meski sesekali meninggalkan “lecet dan lebam” di sana-sini. Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari perjalanan panjang ormas Islam terbesar di Indonesia yang berdiri pada 31 Januari 1926 silam ini. Salah satunya dalam hal kepemimpinan, yang dalam tradisi NU selalu dipegang oleh ulama.

Mengulas tradisi kepemimpinan NU selalu menarik. Bukan saja karena jam’iyyah ini didirikan, dipimpin, dan dikelola oleh ulama pesantren tradisional dan para santrinya, yang sering kali identik dengan kaum sarungan yang “ndesa”. Tapi juga karena NU telah terbukti berhasil mengembangkan jati dirinya hingga kini sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia.

Sekadar kilas balik, NU berembrio dari organisasi pedagang Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) pada tahun 1910 di Cukir Jombang, kelompok diskusi Tashwirul Afkar (Potret Pemikiran) yang didirikan K.H. Abdoel Wahab Chasboellah dan K.H. Mas Mansoer di Surabaya pada 1914, dan organisasi Nahdlatul Wathan (1916), yang beranggotakan para ulama besar berbagai pesantren. Namun, karena beda pendapat dalam masalah khilafiyah, duet kiai muda progressif (Kiai Wahhab dan Kian Mashur) itu pecah, dan akhirnya Kiai Mas Mansoer memilih bergabung dengan Muhammadiyah, yang telah lebih dulu berdiri.

Pada 1924-1925, Makkah dilanda perebutan kekuasaan yang dimenangkan oleh kelompok Wahabi dengan dukungan klan Saudi. Untuk mengukuhkan kedudukannya di dunia internasional, penguasa baru Jazirah Hijaz (nama Arab Saudi ketika itu) menggelar Kongres Khilafah. Para kiai pesantren di Indonesia yang merasa berkepentingan memperjuangkan keberlangsungan empat madzhab di dua tanah suci itu pun membentuk Komite Hijaz, dan mengirimkan delegasi ke Makkah untuk menyampaikan aspirasi kepada Raja Saud.

Berhasil menggolkan misinya, para tokoh Komite Hijaz kembali berembuk di Surabaya pada 31 Januari 1926. Mereka itu antara lain Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri Sjansoeri (Jombang), Kiai Ridwan (Semarang), Kiai Asnawi (Kudus), Kiai Nawawi (Pasuruan), Kiai Nachrowi (Malang), KH Dahlan Achyat kebondalem surabaya dan Kiai Mas Alwi Abdoel Aziz (Surabaya). Mereka sepakat mendirikan jam’iyah yang dinamakan Nahdlatoel Oelama (Kebangkitan Ulama), yang bertujuan menegakkan syariat Islam berdasarkan empat madzhab.

Guru Besar para Ulama
Meski menjadi motor pemrakarsa utama, Kiai Wahab tidak bersedia menduduki jabatan rais akbar alias hoofd bestuur (pemimpin besar) Nahdlatoel Oelama, dan menyerahkan jabatan tertinggi organisasi baru itu kepada gurunya, K.H. M. Hasjim Asj’ari, pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang. Restu guru dari para ulama itulah yang memuluskan pembentukan NU, sementara jabatan ketua Tanfidziyah dipercayakan kepada Hasan Gipo (Ampel), yang beberapa waktu kemudian wafat.

Gagasan Kiai Wahab menyerahkan jabatan tertinggi kepada Hadhratusy Syaikh Hasjim Asj’ari sangat brilian. Sebab, selain berkedudukan sebagai ulama besar yang sangat disegani karena kedalaman ilmunya, Mbah Hasyim juga dikenal sebagai guru hampir semua ulama muda di tanah air. Bahkan bisa dibilang, sepeninggal K.H. Muhammad Cholil Bangkalan (guru besar ulama tanah air pada awal abad ke-20), Kiai Hasjim dan Pesantren Tebuireng yang diasuhnyalah yang menjadi kiblat dunia pesantren di negeri ini, khususnya di Jawa.

Dengan nama besar sang pemimpin, yang jaringan santrinya tersebar di seluruh penjuru tanah air, serta ditopang oleh barisan ulama muda yang andal di lapis kedua, perlahan tapi pasti NU tumbuh menjadi organisasi besar yang menasional. Sayang, meski jaringan para nahdliyyin tumbuh subur, masa kepemimpinan Hadhratusy Syaikh sarat dengan berbagai keprihatinan. Terutama karena kolonialis Belanda selalu memantau gerak-gerik para ulama dan kaum santri.

Di mata kaum penjajah, Kiai Hasjim dikenal sebagai sosok non-kooperatif yang selalu menularkan sikap anti penjajah kepada warga nahdliyyin. Terutama melalui forum muktamar, yang kala itu digelar setiap tahun secara bergiliran dari satu daerah ke daerah lain. Dalam Muktamar ke-10 di Banjarmasin, sebagaimana dikisahkan dalam buku Kharisma Ulama, Riwayat Singkat 26 Tokoh NU, Kiai Hasjim mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat Islam Indonesia pergi haji dengan menumpang kapal milik Belanda.

Fatwa tersebut mendapat dukungan gegap gempita dari berbagai partai dan ormas Islam di seluruh Indonesia. Bahkan, belakangan mereka membentuk badan federasi partai dan ormas Islam bernama Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), yang diketuai oleh Kiai Hasjim. Melalui MIAI – yang akhirnya (terpaksa) diakui oleh pemerintah Hindia Belanda – itulah, perjuangan melindungi umat Islam, khususnya warga nahdliyyin, dilakukan.

Kelimpungan menghadapi aksi ulama NU, pemerintah Hindia Belanda berusaha melunakkan hati sang Rais Akbar. Pada 1937, pemerintah Hindia Belanda menganugerahkan bintang kehormatan dari Ratu Belanda Wilhelmina yang terbuat dari emas dan perak. Namun, dengan tegas Kiai Hasjim menolaknya.

Selain perjuangan di kalangan eksternal, Mbah Hasjim tidak melupakan urusan internal NU. Untuk membentengi aqidah kaum nahdliyyin dari demam pemikiran Muhammad Abduh, ulama reformis dari Mesir, Hadhratusy Syaikh menyusun qanun asasi (anggaran dasar) NU, yang memuat pedoman dasar aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah ala NU.

Ditangkap dan Dipenjara
Ketika Belanda bertekuk lutut dan gantian Jepang menjajah Indonesia, nasib NU tak kunjung membaik. Banyak ulama pesantren menjadi sasaran tuduhan gerakan anti Nippon. Bahkan, pada awal 1943, Kiai Hasjim Asj’ari dan K.H. Mahfoedz Shiddiq (ketua Tanfidziyyah), beserta beberapa ulama lain, ditangkap dan dipenjara di Bubutan, Surabaya. Tak hanya pemimpin tertinggi yang ditahan, ratusan kiai pengurus NU tingkat cabang pun ditangkapi dan dipenjara. Sebagian bahkan langsung dihukum mati tanpa proses pengadilan.

Berkat perjuangan K.H. Abdoel Wahab Chasboellah yang mengambil alih kepemimpinan NU, bersama Keluarga Besar Pesantren Tebuireng, lima bulan kemudian Kiai Hasjim dibebaskan. Belakangan, sebagai upaya kompensasi atas penangkapan sewenang-wenang itu, pemerintah Dai Nippon mengangkat Mbah Hasyim sebagai shumobucho alias kepala jawatan agama; sementara MIAI diakui oleh pemerintah Dai Nippon dengan nama baru, Madjelis Sjoero Moeslimin Indonesia (Masjoemi, yang kelak menjadi partai politik), dengan K.H. Abdoel Wahid Hasjim tetap sebagai ketua.

Untuk melindungi NU dan para nahdliyyin dari kebengisan bala tentara Dai Nippon serta fitnah anti Nippon, Kiai Hasjim terpaksa menerima jabatan tersebut. Namun, dengan alasan usia dan kesehatan, Mbah Hasjim mewakilkan aktivitasnya kepada putranya, K.H. Abdoel Wahid Hasjim. “Menerima jabatan itu lebih kecil madharatnya bagi warga nahdliyyin daripada menolaknya,” ujar Kiai Wahid menjelaskan alasan ayahandanya dalam buku biografi K.H. Saifudin Zuhri, Berangkat dari Pesantren.

Di antara berbagai aksi nasionalisme Kiai Hasjim, yang paling fenomenal adalah fatwanya tentang kewajiban berjihad membela negara, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Melalui fatwa yang belakangan disebut Resolusi Jihad, Mbah Hasjim menggelorakan seluruh sudut pesantren dan kantung-kantung nahdliyyin di negeri ini dengan semangat juang mempertahankan kemerdekaan. Dari pesantrennya di Tebuireng ia mengomando para kiai dan santri maju ke medan perang 10 November di Surabaya dan pertempuran-pertempuran jihad di beberapa daerah lain.

Semangat nasionalisme para ulama NU memang luar biasa. Selain berjuang di bidang politik seperti yang dilakukan oleh K.H. A. Wahid Hasjim (putra K.H. Hasjim Asj’ari dan ayahanda K.H. Abdurrahman Wahid), banyak yang langsung angkat senjata, seperti yang dilakukan oleh Kiai Wahab, Kiai As’ad, Kiai Masjkur, dan Kiai Abbas (Buntet, Cirebon).

Kiai Hasjim sendiri membuktikan kecintaannya kepada tanah air hingga wafat, beberapa waktu setelah Malang jatuh ke tangan pasukan Belanda. Ia jatuh pingsan mendengar kabar bahwa kota tempat markas besar Lasykar Hizboellah itu direbut oleh tentara Belanda. Sejak itu sang Allamah tak pernah sadarkan diri hingga wafatnya pada 25 Juli 1947 M bertepatan dengan 8 Ramadhan 1366 Hijriyyah.

Barisan Kiai
Sepeninggal Hadhratusy Syaikh K.H. Hasjim Asj’ari, tampuk kepemimpinan NU dipegang oleh K.H. Abdul Wahab Chasboellah. Sebagai ungkapan kerendahan hatinya kepada sang guru, ia menghapus jabatan rais akbar (pemimpin besar) dan menggantinya dengan rais ‘am (pemimpin umum).

Berbeda dengan sang guru yang lembut dan sangat berhati-hati, Kiai Wahab adalah sosok ulama yang cekatan, lincah, dan lugas. Meski murni produk pesantren tradisional, pengetahuan Kiai Wahab sangat luas. Topik obrolannya bisa beragam, mulai dari pencak silat sampai bom atom, dari onderdil mobil sampai aparatur negara, dari qashidah sampai perwayangan, bahkan hingga masalah land reform dan sosialisme.

Hebatnya, kecerdasan Kiai Wahab juga dilengkapi dengan retorika, sehingga menjadikan uraiannya terdengar menarik. Orasinya di rapat-rapat umum selalu memukau. Ia tak pernah canggung berbicara di depan ribuan massa, padahal ia diminta bicara secara mendadak. Sebaliknya, ia tidak pernah kecewa jika yang mengerumuninya cuma sedikit orang.

Kiai Wahab termasuk pemegang andil terbesar dalam kelahiran dan peletakan dasar-dasar NU di hampir semua sektor. Dari tradisi intelektual, struktur organisasi, aktivitas jurnalistik, sampai siasat bertempur di medan perang. Ia tak canggung terjun langsung ke medan laga memimpin Barisan Kiai yang berada di lapisan kedua di belakang pasukan Hizbullah yang dipimpin K.H. Zainoel Arifin dan pasukan Sabilillah pimpinan K.H. Masjkoer.

Di bawah kepemimpinan Kiai Wahab, lagi-lagi NU selamat melewati transisi revolusi fisik. Bahkan, sejak awal kemerdekaan, kiprah Kiai Wahab dan NU telah diakui pemerintah. Bersama beberapa tokoh NU dan kaum pergerakan lainnya, Kiai Wahab duduk di Dewan Pertimbangan Agung. Ia juga berkali-kali duduk sebagai anggota sampai akhir hayatnya pada 1971.

Peran politik Kiai Wahab yang paling menonjol di masa pemerintahan Presiden Soekarno ialah sebagai mediator antara NU dan pemerintah. Belakangan ia dipercaya oleh Bung Karno menjadi salah seorang penasihatnya. Karena fungsinya itulah Kiai Wahab sangat dekat dengan Presiden dan pejabat tinggi lainnya, dan berkali-kali menyelematkan NU dari gonjang-ganjing politik yang kala itu sangat kerap terjadi.

Selain piawai membawa diri, Kiai Wahab, yang alumnus berbagai pesantren besar di Jawa dan Makkah, juga dikenal sebagai tokoh yang berhasil melakukan kaderisasi dan regenerasi dalam tubuh NU. Beberapa tokoh muda NU yang digandengnya kelak menjadi aktor utama NU yang andal. Sebut saja misalnya K.H. Abdoel Wahid Hasjim, K.H. Saifudin Zuhri, K.H. Idham Chalid, dan lain-lain. Mereka kenyang belajar pengalaman dan ilmu sang Allamah.

Jurnalistik Modern
Puncak kiprah Kiai Wahab dalam membesarkan NU ialah ketika bersama beberapa tokoh muda binaannya, seperti Kiai Wahid Hasjim dan Kiai Idham Chalid, memisahkan NU dari Partai Masjumi dan berdiri sendiri menjadi Partai Nahdlatul Ulama pada 1952. Partai baru itu bersaing dengan partai-partai lain yang telah lebih dulu mapan dalam gelanggang politik Indonesia, terutama menghadapi pemilu pertama, 1955.

Perubahan drastis itu tentu bukan tanpa hambatan, baik eksternal maupun internal. Ketika itu muncul keraguan di kalangan beberapa pemimpin NU yang duduk dalam kepengurusan Partai Masyumi. Maka, dengan sikap khasnya yang tegas dan berwibawa, Kiai Wahab berkata, “Siapa yang masih ragu, silakan tetap dalam Masyumi. Saya akan pimpin sendiri Partai Nahdlatul Ulama. Saya hanya memerlukan seorang sekretaris. Dan Tuan-tuan silakan lihat apa yang akan saya lakukan!” Dan tantangan itu terbukti. Tiga tahun kemudian, dalam pemilu 1955, NU keluar sebagai empat besar bersama PNI, Masyumi, dan PKI.

Seperti lazimnya dialami para pemimpin, kepemimpinan Kiai Wahab juga tidak lepas dari ejekan, fitnah, dan hinaan, di samping sanjungan dan penghormatan. Pada zaman Orde Lama, misalnya, banyak orang mengejek Kiai Wahab sebagai “Kiai Nasakom”, lantaran NU menerima konsep Bung Karno mengenai Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis). Padahal, seperti ditulis Kiai Saifuddin Zuhri dalam bukunya, Berangkat dari Pesantren, ketika itu semua kekuatan sosial-politik, termasuk ABRI, menerima Nasakom. Tak seorang pun berani menentang Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno.

Menanggapi ejekan itu, dengan enteng Kiai Wahab hanya tertawa. “Biarkan saja. Ejekan itu masih belum apa-apa dibanding ejekan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dianggap gila. Saya kan masih belum dianggap gila,” katanya terkekeh-kekeh.

Untuk ukuran zaman dan komunitasnya, Kiai Wahab tergolong ulama yang maju dan inovatif. Ia tak pernah berhenti berpikir mencari terobosan untuk memajukan NU. Suatu ketika, misalnya, ia merasa media lisan sangat terbatas dalam menyampaikan pesan dakwah kepada warga nahdliyyin. Maka ia pun melirik media cetak, yang waktu itu belum lazim di kalangan pesantren.

Bersama tokoh NU lainnya, ia membeli secara patungan sebuah gedung dan sebuah percetakan di Jalan Sasak 23, Surabaya. Dengan dilandasi pemikiran sederhana (menyebarkan gagasan NU secara lebih efektif dan efisien), Kiai Wahab merintis tradisi jurnalistik modern di kalangan warga nahdliyyin. Mula-mula ia menerbitkan majalah tengah bulanan Soeara Nahdlatoel Oelama, yang dipimpinnya sendiri. Tak lama kemudian media itu berganti nama menjadi Berita Nahdlatoel Oelama.

Dari ide kiai berperawakan kecil dan berkulit gelap itu, bermunculan media massa di kalangan nahdliyyin, seperti Soeloeh Nahdlatoel Oelama (dipimpin Umar Burhan), Terompet Ansor (dipimpin Tamyiz Khudlory), majalah berbahasa Jawa yang beredar di Jawa Tengah bagian selatan Penggoegah (dipimpin Kiai Raden Iskandar dan Saifuddin Zuhri), dan koran berskala nasional, Duta Masyarakat. Dari penerbitan itulah NU pernah mempunyai jurnalis-jurnalis ternama seperti Asa Bafaqih, Saifuddin Zuhri, dan Mahbub Junaidi.

Sikap dan Kebijakan Tegas
Begitu besar kecintaan Kiai Wahab pada NU. Sejak kelahiran jam’iyyah itu hingga sang pendiri wafat, ia tidak pernah absen menghadiri muktamar NU. Ketika Muktamar ke-25 digelar di Surabaya (1971), meski sedang sakit keras, Kiai Wahab tetap bersikeras menghadirinya. Ia juga berharap masih bisa ikut memberikan suaranya bagi Partai Nahdlatul Ulama dalam pemilu 1971. Alhamdulillah, keinginan itu dikabulkan oleh Allah SWT.

Dalam Muktamar Surabaya itu, sekali lagi ulama besar itu terpilih sebagai rais ’am Syuriah PBNU. Namun kepemimpinannya tak berlangsung lama. Empat hari setelah Muktamar Surabaya, 29 Desember 1971, ulama besar yang banyak berjasa terhadap bangsa dan NU itu wafat di rumahnya yang sederhana, di Kompleks Pesantren Tambakberas, Jombang.
Maka jabatan rais ‘am pun dipercayakan kepada K.H. Bisri Sjansoeri, pengasuh Pesantren Denanyar, Jombang, yang tidak lain adalah sahabat seperguruan Kiai Wahab. Kiai Bisri juga besan Hadhratusy Syaikh K.H. Hasjim Asj’ari, karena ia adalah ayahanda Nyai Hj. Sholihah, istri K.H. A. Wahid Hasjim.

Masa kepemimpinan Mbah Bisri merupakan masa-masa sulit bagi NU. Usai pemilu 1971, pemerintah Orde Baru memfusikan semua partai Islam ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sisanya (partai nasionalis, Nasrani, dan murba) ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI), sementara pemerintah membentuk Golongan Karya (Golkar).

Maka warga NU pun memasuki babak baru. Meski Kiai Bisri diangkat sebagai rais ‘am PPP, nyatanya warga nahdliyyin cuma berperan sebagai “tukang dorong mobil”: hanya digalang suaranya setiap kali menjelang pemilu. Usai pemilu, para ulama dan warga NU kembali disisihkan dari percaturan politik. Paling banter diberi kedudukan kehormatan di parlemen.

Oleh pemerintah Orde Baru pun, NU dianggap sebagai duri dalam daging. Sikap dan kebijakan tegas para ulama NU yang dimotori oleh Kiai Bisri, yang ahli fiqih tulen, tak jarang berseberangan dengan pemerintah. Beberapa kali undang-undang yang digagas oleh pemerintah ditentang oleh Fraksi PPP di DPR yang dipimpin oleh kiai sepuh itu. Bahkan pernah, dalam sebuah Sidang Umum MPR 1978, Kiai Bisri mengajak Fraksi PPP melakukan walk out dari ruang sidang.

Tak pelak, sikap keras NU itu dijadikan alasan untuk “mencelakai” tokoh-tokoh NU. Para muballigh NU diawasi dengan ketat, bahkan tak jarang diturunkan dari podium karena mengkritik pemerintah secara terang-terangan. Tapi, tokoh-tokoh NU tak patah arang. Mereka menggeliat. Namun, efek negatifnya, gara-gara sibuk memperbaiki posisi tawar di dunia politik, banyak garapan di ranah dakwah, sosial, ekonomi, dan pendidikan (cita-cita awal ketika NU berdiri) terabaikan.

Kondisi seperti itu perlahan-lahan memancing kegelisahan tokoh-tokoh muda NU, seperti K.H. Abdurrahman Wahid, Fahmi Saifuddin, dan teman-teman seangkatannya. Mereka segera mengampanyekan gerakan NU kembali ke Khiththah 1926 sebagai organisasi sosial-kemasyarakatan yang berjuang di ranah dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.

Asas Tunggal Pancasila
Perlahan, kampanye itu mulai menarik simpati golongan sepuh. Gerakan itu semakin menguat ketika Kiai Bisri Sjansoeri wafat pada 25 April 1980. Saat dipilih sebagai rais ‘am yang baru, Kiai Ali Ma’shum serta para kiai sepuh mendukung gagasan reformasi yang digerakkan oleh kaum muda NU itu. Tapi, mereka berhadapan dengan sebagian tokoh yang duduk di jajaran Tanfidziyyah, yang masih asyik bergulat dengan aktivitas politik.

Konflik pun semakin memanas ketika pada 1982 peran NU di PPP dipersempit. Para ulama sepuh yang diwakili oleh Kiai Masykur, Kiai Ali Ma’shum, Kiai Makhrus Ali, dan Kiai As’ad Sjamsoel Arifin menemui K.H. Idham Chalid, dan memintanya mundur sebagai ketua umum Tanfidziyyah, yang sudah dijabatnya lebih dari 30 tahun. Idham bersedia menandatangani surat pengunduran diri. Namun, beberapa hari kemudian ia mencabutnya kembali.

Tentu saja Kiai Ali Ma’shum menolak pencabutan pengunduran diri tersebut, dan merangkap jabatan rais ‘am dan ketua umum. Puncak konflik meletus dalam Muktamar ke-27 Situbondo pada 1984, yang secara resmi memutuskan NU kembali ke Khiththah 1926. Muktamar juga membuat keputusan penting yang menyelamatkan langkah NU hingga satu dasawarsa ke depan, yaitu menerima asas tunggal Pancasila, karena dianggap tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Sejak itu NU benar-benar menarik diri dari kancah politik yang telah digelutinya sejak negeri ini merdeka. Tenggelamkah NU? Ternyata tidak. Ia muncul kembali di ranah dakwah, sosial, kebudayaan, ekonomi, dan pendidikan, dengan seragam asli sebagai organisasi masyarakat keagamaan. Bahkan NU semakin tumbuh meraksasa, karena gerak langkahnya terbebas dari pengawasan pemerintah.

Kepemimpinan Kiai Ali, yang sangat moderat dan sejuk, saat itu dianggap sangat tepat untuk mengimbangi langkah Gus Dur yang atraktif dan penuh gebrakan. Tak seperti periode sebelumnya ketika Syuriyyah sangat dominan, sosok Kiai Ali yang pendiam juga membuat NU ketika itu cocok dan serasi dengan Gus Dur.

Namun, ketenangan itu tak berlangsung lama. Aksi-aksi Gus Dur yang lintas sosial dan budaya, membuat sebagian ulama sepuh kelimpungan. Puncaknya ketika Kiai As’ad, salah seorang sesepuh NU, dalam Muktamar NU ke-28 di Krapyak, Yogyakarta (1989), menyatakan mufaraqah alias memisahkan diri.

Dalam muktamar tersebut K.H. Ahmad Shiddiq, pengasuh Pesantren Ash-Shiddiq, Jember, dan pencetus ide penerimaan asas tunggal Pancasila, sebagai rais ‘am menggantikan Kiai Ali, yang sudah sangat sepuh. Duet baru Ahmad Shiddiq-Gus Dur yang juga sangat moderat itu pun kembali melaju kencang.

Mewarisi tradisi intelektual khas pesantren, Kiai Ahmad Shiddiq banyak mewarnai NU dengan karya-karya besarnya. Terutama ketika mengukuhkan kembali konsep Ahlussunnah wal Jama’ah di kalangan NU yang mengusung prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (adil). Di lain pihak, aksi-aksi kontroversial Gus Dur berhasil membuat nama NU mendunia, walaupun ditentang para ulama sepuh. Banyak pangamat sosial dan politik mancanegara berdatangan untuk mengkaji NU dan kaum nahdliyyin.

Diobok-obok
Namun, “bulan madu” antara NU dan pemerintah tak berlangsung lama. Perlahan, pemerintah mulai gerah menghadapi politik zig-zag ala Gus Dur. Ujung-ujungnya, dalam Muktamar ke-29 di Cipasung, Tasikmalaya, NU sempat diobok-obok. Dalam bursa pancalonan ketua Tanfidziyyah, pemerintah memunculkan Abu Hasan, seorang pengusaha asal Palembang. Isu yang diusung ialah minimnya kader-kader luar Jawa dalam tubuh PBNU.

Meski Gus Dur berhasil memenangkan pemilihan ketua, muktamar berakhir dengan pecahnya kader NU dalam dua kubu: kubu Gus Dur dan kubu Abu Hasan. Belakangan, kubu Abu Hasan menggelar muktamar tandingan yang berujung terbentuknya Komisi Penyelamat Pengurus NU (KPPNU) yang dipimpin sendiri oleh Abu Hasan.

Namun, lagi-lagi NU diuntungkan oleh kehadiran rais ‘am yang kali itu dijabat oleh K.H. M. Ilyas Ruhiat, ulama ahli tasawuf yang santun dan lemah lembut. Ulama yang baru saja wafat di penghujung 2007 lalu itu terpilih untuk menggantikan K.H. Ahmad Shiddiq, yang wafat pada 1991.
Langkah-langkah ajengan pengasuh Pondok Pesantren Cipasung itu perlahan berhasil merengkuh kembali kader-kader nahdliyyin yang terpecah belah. Bertepatan dengan dimulainya krisis moneter yang melanda negeri ini, para tokoh NU kembali utuh dan solid, sehingga mampu membawa jamaahnya melewati gonjang-ganjing reformasi 1998. Bahkan Gus Dur yang moderat, saat itu dianggap sebagai angin segar bagi perubahan negeri ini.

Usai reformasi, keran politik dibuka selebar-lebarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak mau ketinggalan kereta, sebagian warga nahdliyyin kembali tergoda terjun ke gelanggang politik praktis, meski tanpa mengenakan seragam NU. Menjelang pemilu 1999, partai-partai yang berbasis massa NU pun bermunculan: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nahdlatul Ummah (PNU), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Bahkan PBNU ikut memfasilitasi salah satu partai politik yang saat pemilu 2004 berhasil menjadi salah satu pemenang.

Ketulusan Perjuangan
Sejak masa kampanye, warga NU kembali terkotak-kotak oleh kepentingan politik praktis. Satu-satunya yang cukup menghibur adalah Gus Dur, sang ketua Tanfidziyyah PBNU, yang terpilih sebagai presiden keempat RI. Hati segenap warga NU pun mongkog alias bangga. Setelah puluhan tahun para ulama dan santri berjuang untuk kemerdekaan, akhirnya muncul kader NU yang menduduki posisi tertinggi dan bergengsi di negeri ini.

Ketika Gus Dur menjadi presiden itulah Muktamar NU di Lirboyo digelar pada 1999. Muktamar ke-30 itu tentu saja sangat meriah. Setelah membuka muktamar, sebagai presiden, Gus Dur, yang habis masa jabatannya sebagai ketua Tanfidziyyah, menyerahkan pemilihan kepemimpinan NU kepada muktamar. Maka muktamirin pun memilih duet K.H. M.A. Sahal Mahfudz, ahli fiqih dan pengasuh Pesantren Maslakul Huda di Kajen, Pati, dan K.H. A. Hasyim Muzadi, mantan ketua PWNU Jawa Timur, sebagai rais ‘am dan ketua umum.

Pekerjaan rumah yang berat segera menanti kedua ulama intelektual itu. Yakni, menyolidkan kembali warga nahdliyyin yang sempat dicerai-beraikan oleh euforia reformasi dan pemilu multipartai. Namun, di tengah proses itu, kembali kaum nahdliyyin meradang. Presidennya digulingkan oleh lawan-lawan politik. Beruntung, kerja keras para ulama sepuh berhasil meredam kemarahan kaum nahdliyyin yang nyaris membuat huru-hara.

Roda organisasi bermassa 40-an juta orang itu pun kembali berputar. Kekecewaan tersebut dipendam dalam-dalam di hati kaum nahdliyyin. Bahkan muncul efek positif dari rangkaian peristiwa jatuh-bangun yang susul-menyusul dengan cepat itu: warga NU semakin dewasa dalam berpolitik.

Hal itu terbukti dalam pemilu 2004. Meski beberapa kader NU, seperti K.H. Hasyim Muzadi dan K.H. Shalahuddin Wahid, ikut berlaga dalam pemilihan presiden secara langsung, warga nahdliyyin mengikutinya dengan kepala dingin. Tak ada lagi perpecahan dan kubu-kubuan dalam tubuh NU. Seperti diketahui, Hasyim Muzadi sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri, sedangkan Shalahuddin Wahid (juga sebagai cawapres) berpasangan dengan Wiranto.

Begitu pula dalam Muktamar ke-31 di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, yang berlangsung di tahun yang sama. Meski sempat memanas, warga NU tetap bergandengan tangan. Muktamar yang tetap mengukuhkan duet K.H. Dr. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudz dan K.H. Hasyim Muzadi itu berakhir dengan damai. Dan kini kepengurusan NU di semua tingkatan sibuk membangun basis ekonomi, sosial, dan pendidikan warganya.

Demikianlah sekilas kisah panjang perjalanan kepemimpinan dalam tubuh Nahdlatul Ulama, yang sempat jatuh-bangun dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan negeri ini, dengan gaya khas pesantrenannya. Ribuan nama tokoh nahdliyyin telah tampil dalam percaturan negara Republik Indonesia, dengan berbagai aksi dan gayanya. Satu hal yang tampak seragam ialah, kecintaan mereka yang sepenuh hati kepada tanah air, yang tertanam sejak mereka mengenal alif ba ta dan mendaras kitab kuning.

Mengenang sejarah NU, sesungguhnya mengenang sejarah ketulusan perjuangan para ulama untuk bangsa dan tanah airnya. Dan mengenang perjalanan NU tahun ini tak lain untuk mengenang sebuah pengabdian tanpa pamrih yang digaungkan dari bilik-bilik pesantren yang bersahaja tapi kukuh. (Kang Iftah, Februari 2008)

Geliat Islam Di Amerika


Ketika Seorang Imam Masjid Membangun “Jembatan” Islam - Barat

Meski sudah enam tahun berlalu, trauma Tragedi 11 September masih menghantui sebagian besar masyarakat Amerika. Umat Islam di negeri itu pun menjadi korban pelampiasannya. Tak mau berlarut-larut, seorang Imam masjid berusaha memulihkan hubungan Islam-Amerika dengan caranya sendiri.

Jika beberapa waktu belakangan ini Anda berjalan-jalan ke toko buku, Anda akan melihat sebuah buku baru yang selalu menarik perhatian pengunjung. Buku itu berjudul Seruan Azan Dari Puing WTC terjemahan dari What’s Right With Islam : A New Vision For Muslims and the West, sebuah buku best seller yang ditulis oleh seorang Imam Masjid di New York, yang tempat tinggalnya hanya beberapa blok dari lokasi pemboman gedung WTC. Sejak tragedi 9/11, wajah Feisal Abdul Rauf, demikian nama sang imam, sering muncul di berbagai media lokal, menjelaskan tentang ajaran Islam yang sebenarnya, yang jauh dari budaya kekerasan, kebencian dan dendam.

Sangat menarik, demikian komentar para agamawan di negeri Paman Sam, yang dikutip di bagian dalam cover. Karena berbeda dengan kebanyakan tokoh muslim yang hanya membela diri dan agamanya, Imam Feisal justru mengulurkan tangan, mengajak seluruh komponen masyarakat Amerika mencari akar masalah yang membuat hubungan antara Islam dan “Amerika” menjadi tegang. Ia juga mengajak semua penganut agama untuk mencari titik temu dari berbagai silang sengkarut pemahaman masing agama yang sangat eksklusif.

Upaya Imam Feisal itu sangat beralasan. Sebab selain berita gembira bahwa Islam mendadak menjadi item paling populer di penghujung tahun 2001 hingga beberapa tahun berikutnya, terbukti enam tahun belakangan majelis-majelis kajian keislaman marak dibanjiri masyarakat non muslim, buku-buku, artikel di internet, majalah, dan koran, serta acara TV yang mengulas tentang Islam selalu mendapat perhatian masyarakat Amerika, bahkan Al Quran, seperti diungkap Bill Schnoeblen, seorang penulis buku spiritual yang cukup dikenal di AS, sejak peristiwa 11 September lalu menjadi buku paling laris dan banyak diburu rakyat Amerika; fakta bahwa ada peningkatan kuantitas (dari 30% menjadi 58 %) rakyat Amerika yang memberikan gambaran bagus tentang Islam; dan gelombang besar warga AS yang memeluk Islam, sebagaimana dilansir harian The New York Times (22/10/2001) bahwa ada sekitar 25 ribu orang Amerika yang telah beralih memeluk Islam sejak kasus 11 September dan Columbia News Service (22/3/2001) yang menulis, sekitar 15 ribu orang keturunan Amerika Latin yang tersebar di berbagai kota seperti Newark, Miami, Los Angeles dan New York beralih dari Katolik dan memeluk Islam di AS; atau cerita lain yang datang dari Presiden Assosiasi Muslim Hawaii, Hakim Ouansafi, bahwa sejak 11 September 2001, rata-rata ada sekitar 3 orang AS di Hawaii masuk Islam dalam sebulan, bahkan, sempat mencapai angka 23 kasus; atau berita Hidayatullah.com tentang seorang komandan pasukan International Security Assistance Force (ISAF) asal Amerika, Capt. Michael P. Cormier, 45, yang masuk Islam di Propinsi Ghazni, Afghanistan, yang dikenal dengan basis pejuang Taliban; tertoreh juga cerita pilu, yang hingga kini masih terus berlangsung: umat Islam di negeri yang mengklaim dirinya sebagai kampiun demokrasi itu itu mengalami banyak teror, sebagai dampak pemberitaan miring di media.

Melucuti Pakaian
Tengok saja laporan Council on American-Islamic Relation (CAIR) yang mengungkapkan, sampai bulan Februari 2002 umat Islam Amerika mengalami 1717 kasus kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk, seperti penyerangan fisik (289 kasus), pembunuhan (11 kasus), diskriminasi di tempat kerja (166 kasus), diskriminasi di bandara (191 kasus), dan pelecehan seksual terhadap para Muslimah (372 kasus). Petugas keamanan bandara di AS, misalnya. Dengan alasan khawatir membawa barang-barang yang berkaitan dengan terorisme mereka tak segan melucuti pakaian seorang muslimah yang mengenakan abaya dan jilbab.

Datar kasus-kasus diskriminatif dan sikap Islamophobia terhadap kaum Muslim di Amerika tersebut masih akan terus bertambah panjang hingga saat ini. Abdus Sattar Ghazali, misalnya, dalam laporannya yang ditulis di The Milli Gazette Online, 9 September 2006 berjudul, “Muslim Islamic News Five years after 9/11: American Muslims remain under siege”, melukiskan perkembangan terakhir kaum Muslim di Negeri Paman Sam pasca runtuhnya Menara Kembar WTC.

“Tak ada masa begitu menyulitkan, selain beberapa tahun pasca 11 September. Orang Amerika, lebih akrab menyebut 9/11. Lima tahun pasca runtuhnya menara kembar, teror terhadap warga Muslim menjadi hal biasa. Bagi kaum Muslim, kampanye Presiden AS, George W Bush, yang dikenal dengan aksi global war on terror-nya menjadi bagian hidup baru yang menakutkan. Penggeledahan, penculikan, pelecehan, intrograsi dan penangkapan, serta pengadilan tanpa bukti –seolah—begitu halal bagi kaum Muslim di sebuah Negeri yang mengaku kampiun demokrasi ini,” tulisnya.

Setahun pasca peledakan WTC, kondisi kaum Muslim begitu buruk. Serangan dan pelecehan terjadi di mana-mana. “Jika kamu sedang berada di jalanan, secara fisik kamu akan diserang,” kata Nidal Ibrahim, Direktur eksekutif CAIR Washington, sebagaimana dikutip Voice of America.
Sebagian kalangan menilai, streoptip buruk terhadap Muslim Amerika seratus persen dipicu oleh peristiwa 9/11. Namun, tak sedikit juga yang memahami sebaliknya. Profesor Howard Winant salah satunya. Pengarang buku Racial Formation in the United States, Formasi Rasial di Amerika Serikat, itu beranggapan, sikap buruk terhadap Islam –khususnya oleh pemerintahan Amerika—justru merupakan kebijakan (policy) resmi negara.

“Amerika Serikat memang selalu mempunyai kecenderungan untuk membedakan ras dan memandang konflik internasional sebagai ancaman domestik,” ujarnya sebagaimana dikutip The Milli Gazette Online.

Sepanjang Perang Dunia II, lanjutnya, Jerman, Italia dan --khususnya--Jepang, juga pernah mengalami hal sama seperti umat Islam saat ini: dipandang dengan penuh curiga atas alasan-alasan “keamanan nasional”. Dengan cara yang sama, peristiwa serupa pernah terjadi di saat naiknya komunisme Uni Soviet di tahun 1920 dan 1950. Maka tidak mengherankan jika Islam kemudian dijadikan ancaman “keamanan nasional” berikutnya.

Perang Koboi
Parahnya, sikap “jahat” pemerintah negara adi kuasa itu tak membuat umat Islam di belahan dunia lain ketakutan. Bahkan simpati kaum msulimin atas peristiwa Tragedi WTC ikut terkikis oleh kebijakan “perang koboi” yang digaungkan pemerintah Amerika.

Tengok saja penelitian yang dilakukan Freedom Institute dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Jakarta yang bertujuan mengungkap sentimen anti-Amerika di kalangan umat Islam Indonesia. Menurut hasil survei, sekitar 2 persen dari total penduduk dewasa Indonesia pernah melakukan aksi yang dapat dikategorikan sebagai tindakan anti-Amerika.

Mereka terlibat, misalnya, dalam demonstrasi-demonstrasi menentang berbagai kebijakan luar negeri Amerika, melakukan penyisiran (sweeping) terhadap warga negara Amerika, menyerukan boikot atas produk-produk Amerika, atau sekadar berupaya mengompori orang lain untuk membenci Amerika. Meski mengakui angka ini relatif kecil, para penulis menggarisbawahi signifikansinya. Karena, aksi-aksi tersebut begitu menonjol di ruang publik dan menarik perhatian yang cukup luas.

Selain itu, survei ini juga menemukan, ada sekitar 20 persen Muslim Indonesia yang menyimpan kebencian terhadap Amerika karena berbagai alasan, meskipun mereka tidak pernah terlibat secara langsung dalam aksi-aksi anti-Amerika tersebut. Mereka umumnya bersikap mendukung aksi-aksi tersebut karena percaya, Amerika memusuhi negara-negara Islam dan kerap memaksakan kehendak-kehendak politiknya terhadap negara lain.

Yang lebih membuat ngeri para tokoh Islam di negeri Paman Sam, ada upaya sistematis untuk menghadap-hadapkan kebenaran Islam dengan kebenaran Amerika. Beberapa hari setelah tragedi WTC, misalnya, muncul tulisan seorang pengamat politik di harian Wall Street Journal yang memotivasi pemerintah federal untuk menggunakan semua kemampuannya guna memerangi Islam, termasuk organisasi-organisasi dan lembaga Islam di Amerika. Alasannya, lembaga dan organisasi tersebut bisa jadi simpatisan dari gerakan fundamentalis seperti Osama Bin Laden yang bisa mengancam American way of life.

Menanggapi isu berbahaya tersebut berbagai reaksi dilakukan para tokoh Islam. Namun rata-rata hanya sebatas menjelaskan bahwa Islam tidak seperti yang dituduhkan sebagian non-muslim.
Berbeda dengan kebanyakan tokoh muslim, Feisal Abdul Rauf, imam Masjid Al-Farah New York, USA, mencoba mencari terobosan baru dengan mencari akar-akar persoalan --dari inti ajaran Islam, nilai-nilai dasar konstitusi Amerika, aspek-aspek sosial-politik-ekonomi dari terorisme, hingga kepentingan Amerika mempertahankan hegemoninya di dunia internasional.

Sebagai pendiri dan pemimpin American Society for Muslim Advancement (ASMA) yang berdiri sejak 1997, Imam Feisal memang telah membaktikan hidupnya untuk membangun jembatan sosial yang menghubungkan masyarakat muslim dengan dunia Barat, khususnya publik non-muslim Amerika. Belakangan, setelah peristiwa 11 September, ia juga mendirikan Cordoba Initiative, sebuah usaha multi-agama untuk memulihkan hubungan muslim dan Amerika yang selama lima puluh tahun terakhir telah terlanjur rusak, atau dalam konteks yang lebih luas antara dunia Islam dengan dunia Barat. Melalui gerakan Cordoba Initiative, Imam Feisal mengajak umat Islam Amerika untuk memainkan peran utama dalam menjembatani hubungan dunia muslim dan Amerika, tak lagi bergantung kepada pihak-pihak lain di luar Amerika.

Satu Akar
Melalui buku Seruan Azan Dari Puing WTC, dengan bijak dan runtut, ia memaparkan bahwa Islam sangat menghargai penganut agama lain, meski tidak membenarkan keyakinannya. Sebab semua agama pada dasarnya bermuara pada satu ajaran, kepasrahan dan penghambaan diri secara murni, mutlak dan total kepada Sang Pencipta Alam Semesta.

Feisal memaparkan kembali fakta historis bahwa Islam, Kristen dan Yahudi –yang merupakan agama terbesar di Amerika-- sesungguhnya mempunyai akar yang sama yakni agama Ibrahim yang disebutnya sebagai agama berserah diri sepenuhnya kepada Allah atau dalam bahasa Arabnya diistilahkan Islam yang hanif (lurus). Karena itu kebenaran Islam pasti sesuai dengan kebenaran Amerika.

Adapun keterbelahannya menjadi tiga agama berbeda semata-mata berasal dari perasaan tidak ingin diusik dalam diri pengikut para nabi pembawa risalah, ketika datang seorang nabi baru untuk melempangkan kembali ajaran agama Ibrahim yang telah tercemari anasir-anasir kemusyrikan.
Ketika Isa datang untuk meluruskan ajaran Ibrahim yang sebelumnya telah diluruskan oleh Musa, misalnya, kaum Yahudi marah dan menentang sang nabi beserta pengikutnya. Tak hanya menentang, mereka juga berusaha membunuh sang nabi dan membasmi pengikutnya. Kelompok pengikut nabi baru itu belakangan dipisahkan secara permanen dari komunitas Yahudi dan disebut sebagai pengikut Kristus atau umat Kristen.

Hal yang sama terulang ketika Nabi Muhammad datang untuk membersihkan ajaran nabi Ibrahim yang ratusan tahun sepeninggal Nabi Isa telah kembali tercemari oleh tangan-tangan Romawi. Dengan serta merta kaum Yahudi dan Kristen menolak ajaran Rasulullah. Mereka juga membuat demarkasi baru terhadap pengikut Nabi terakhir tersebut, muslim. Sejak itu, terbelahlah penganut agama Ibrahim itu menjadi tiga kelompok: Yahudi, Kristiani dan Muslim.

Seandainya semua pihak berbesar hati –seperti sebagian kecil orang Yahudi dan Kristen yang kemudian mengakui kebenaran risalah Nabi Muhammad dan masuk Islam-- untuk menerima gerakan pemurnian ajaran Ibrahim yang dilakukan para nabi dan rasul, pasti agama tidak akan terpecah menjadi tiga besar dunia. Dan bisa dipastikan juga tidak akan pernah ada sentimen antar umat beragama atau pertumpahan darah atas nama Tuhan, seperti yang terjadi sepanjang dua milenium belakangan.

Tak hanya tiga agama besar tersebut, Imam Feisal juga menyinggung penghargaan Islam terhadap umat agama lain, seperti Hindu, Budha, dan Konfusianisme, melalui kutipan ayat 58 dari surah Maryam yang artinya, “Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.”

Merujuk kepada ayat tersebut, menurut Imam Feisal, jelas ada nabi dan rasul diluar keturunan Ibrahim atau di luar Bani Israil dan Bani Ismail, yakni dari keturunan orang-orang yang diselamatkan Allah bersama Nabi Nuh AS yang kemudian menyebar ke bagian lain dari bumi ini. Lebih luas lagi, juga ada nabi dan rasul di luar kelompok yang berlindung di bahtera Nabi Nuh, yakni dari keturunan Nabi Adam AS. Sebab kajian ilmiah modern membuktikan, banjir bandang pada zaman Nabi Nuh sifatnya sangat lokal, di kawasan Timur Tengah.

Rasul Lain
Di luar itu, Allah pasti juga telah mengutus nabi dan rasul untuk menyampaikan kebenaran kepada anak cucu Adam di India, Cina, Indonesia, benua Amerika dan negeri-negeri lain di seluruh penjuru dunia. Maka bukan tidak mungkin pembawa ajaran awal Hindu, Budha dan Konfusianisme adalah para nabi dan rasul Allah juga. Dengan demikian, lebih luas dari ajaran Ibrahim, pasti ada muara akhir di antara semua kepercayaan tersebut, yakni agama Nuh atau yang lebih tinggi lagi agama Adam AS.

Bukti dari semua itu, menurut Feisal, adalah ditemukannya unsur tauhid dalam setiap agama tersebut, meski sebagian besar sudah bercampur dengan hal-hal yang dalam Islam dianggap syirik. Prinsip dasar tauhid, tambahnya, adalah hanya menuhankan Pencipta Alam Semesta. Karena hanya Sang Pencipta saja yang patut disembah, diagungkan dan dimuliakan, maka secara otomatis selain Tuhan semuanya berdudukan setara.

Prinsip kesetaraan inilah yang menurut Imam Feisal saat ini perlu diperjuangkan untuk tegak kembali, setelah sebelumnya dihancurluluhkan oleh kolonialisme Eropa atas negeri-negeri muslim, Hindu, Budha dan lain-lain. Sebab perasaan superioritas yang masih bercokol di hati masing-masing umat beragama –terutama Yahudi dan Kristen yang dianut oleh mayoritas masyarakat Amerika dan Eropa-- lah yang saat ini sering menyebabkan benturan-benturan horisontal.
Masih banyak lagi argumentasi yang disampaikan Imam Feisal dalam Rauf dalam bukunya tersebut. Seperti adanya common platform antara nilai-nilai dasar Islam dan Konstitusi Amerika dalam mempromosikan kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan. Juga fakta-fakta bahwa keislaman dan keamerikaan bukan bersifat substitutif (saling menggantikan), tetapi komplementer (saling melengkapi).

Feisal Abdul Rauf juga mengemukakan argumentasi yang meyakinkan tentang eksistensi identitas Muslim-Amerika, di mana seorang Muslim yang taat bisa menjadi warga negara Amerika yang loyal dan warga Amerika siapa pun bisa menjadi muslim yang taat, tanpa harus kehilangan identitasnya. Namun fakta terpenting yang ia ungkapkan adalah terorisme Islam lebih berakar pada persoalan ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi, daripada persoalan agama.

Di bagian akhir buku itu ia menawarkan visi baru hubungan Islam-Amerika yang damai dan harmonis, di mana setiap anggota masyarakat dari semua ras, agama, sekte dan golongan di Amerika bisa berperan aktif di dalamnya. Visi baru yang tersorot di benaknya adalah semacam Cordoba di masa kejayaan Islam, ketika semua pemeluk agama berada dalam kedamaian, kebersamaan dan keadilan yang setara, menyongsong kejayaan negara yang adil makmur dan bersahabat kepada siapa pun. Semoga! (Kang Iftah, Januari 2008)