Saturday, August 15, 2009

Serial Tarekat II

Mursyid-mursyid Thariqah di Jawa Saat Ini

Setelah berkembang selama lebih dari enam abad, thariqah saat ini telah tersebar di seluruh nusantara. Pada awal abad dua puluh satu ini ribuan guru mursyid tinggal dan mengajarkan ilmunya di seluruh pelosok tanah air. Berikut sekilas profil lima mursyid yang mewakili tiga thariqah terbesar di tanah air: Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah, Naqsyabandiyyah Khalidiyyah dan Syadziliyyah.

Tokoh pertama adalah Abah Anom. Kedudukannya sebagai seorang mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sekaligus ulama sepuh membuatnya menjadi tempat berteduh bagi jiwa-jiwa yang dahaga. Sebagai orang tua telah kenyang dengan asam garam kehidupan Abah Anom dengan arif menerima kunjungan tamu-tamunya, siapapun adanya dan apapun kepentingannya. Hidupnya dengan ikhlas dipersembahkan untuk melayani umat manusia.

Belum lagi kemasyhuran pesantren Suryalaya sebagai tempat penyembuhan pecandu narkoba dan penyakit psikis dengan metode Islamic Hidrotherapy, yang formulanya dirancang oleh Abah Anom. Metode ini menggabungkan konsep cold turkey system yang diislamkan melalui mandi taubat, serangkaian shalat dengan dzikir ala Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Program yang semula diniatkan untuk membantu program pemerintah tahun 1971 ini kemudian berlanjut terus dan dilembagakan dalam pesantren remaja Inabah.

Abah Anom yang sejak muda tidak makan daging dan selalu minum air putih itu adalah putra kelima KH. Abdullah Mubarak bin Nur Muhammad (Abah Sepuh) dari istri keduanya Hj. Juhriyah. Ia memang disiapkan ayahnya untuk meneruskan kepemimpinan thariqah di Suryalaya. Selepas pendidikan dasar di sekolah dan pesantren orangtuanya, pada tahun 1930 Abah Anom memulai pengembaraan menuntut ilmu agama Islam secara lebih mendalam.

Diawali dengan mengaji ilmu fiqih di pesantren Cicariang Cianjur, kemudian belajar ilmu alat dan balaghah di pesantren Jambudipa Cianjur. Setelah dua tahun di Jambudipa ia melanjutkan mengaji pada ajengan Syatibi di Gentur Cianjur dan ajengan Aceng Mumu di pesantren Cireungas Sukabumi yang terkenal dengan penguasaan ilmu hikmahnya pada 2 tahun berikutnya. Kegemaran akan ilmu silat dan hikmah kemudian diperdalam di pesantren Citengah Panjalu yang diasuh oleh Ajengan Junaidi, seorang ulama ahli ilmu alat dan hikmah.

Kematangan ilmu Abah Anom di usia 19 tahun diuji dengan kepercayaan yang diberikan oleh Abah Sepuh untuk membantu mengasuh pesantren Suryalaya sampai beliau wafat pada tahun 1956 dalam usia 120 tahun. Dua tahun sebelum wafat Abah Sepuh mengangkat Abah Anom menjadi wakil talqinnya, kemudian menjadi mursyid penuh Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sekaligus pengasuh pesantren menggantikan Abahnya yang mulai sakit-sakitan.

Manajer Handal
Beban tanggung jawab yang begitu berat tertumpu dibahunya di usianya yang baru menginjak 41 tahun, menenggelamkan Abah Anom ke dalam samudera riyadhah. Kecintaannya kepada pesantren, thariqah dan umat melarutkan hari-harinya dalam ibadah, tarbiyah dan doa.

Sepanjang sisa hidupnya Abah Anom hampir tidak pernah tidur, demikian cerita salah satu keponakan Abah Anom yang pernah mengabdi di rumahnya. Di luar kegiatan ibadah mahdlah, mengajar dan kunjungan, Abah Anom menghabiskan seluruh waktunya dengan melakukan dzikir khafi. Setiap kali kantuk menyerang, Abah Anom segera berwudhu dan shalat sunah lalu melanjutkan dzikirnya.

Selain berdzikir, Abah Anom juga seorang manajer yang handal. Di tangannya Suryalaya, yang dulunya pesantren kecil di tengah hutan, berkembang pesat menjadi salah satu pesantren yang sangat disegani di negeri ini. Santri dan pengikutnya yang mencapai angka jutaan tersebar di seluruh Indonesia bahkan negeri-negeri tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan lain sebagainya. Jumlah ini mencakup sekitar 3000 santri yang bermukim untuk belajar dan kuliah di lingkungan pesantren Suryalaya, alumni, puluhan santri remaja Inabah serta jutaan ikhwan-akhwat Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN).

Kini di usianya yang semakin senja, Abah Anom tidak lagi secara intens mendampingi santrinya. Tubuhnya yang semakin renta tak lagi mampu mensejajari semangat dan kecintaannya kepada sesama. Karena itu beberapa tahun belakangan semua urusan pesantren dan thariqah diserahkan kepada 3 orang yang ditunjuk sebagai Pengemban Amanat, yang terdiri dari KH. Zainal Abidin Anwar, KH. Dudun Nur Syaidudin dan KH. Nur Anom Mubarok.

Namun demikian dengan sisa-sisa tenaga yang semakin melemah Abah Anom tetap bersikeras menerima semua tamu yang mengunjunginya dari berbagai pelosok tanah air, walau hanya sekedar dengan berjabat tangan. Juga diyakini, secara ruhaniah Abah Anom masih akan terus mengasuh jiwa-jiwa yang membutuhkan tetes demi tetes embun hikmah yang mengalir dari kejernihan telaga hatinya.

Tokoh mursyid ternama lain dari Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah di Indonesia adalah K.H. Ahmad Asrori Al-Ishaqi, pemimpin Jamaah Al-Khidmah yang berpusat Kedinding Lor, Surabaya. Sebagai ciri khas, Kiai Asrori menambahkan kata Al-Utsmaniyyah di belakang thariqahnya yang merujuk kepada ayahandanya, K.H. Utsman Al-Ishaqi.

Kiai Utsman yang masih keturunan Sunan Giri itu adalah murid kesayangan dan badal K.H. Romli Tamim (ayah K.H. Musta’in), Rejoso, Jombang, salah satu sesepuh Thariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah di negeri ini. Ia dibaiat sebagai mursyid bersama Kiai Makki Karangkates Kediri dan Kiai Bahri Mojosari Mojokerto. Sepeninggal Kiai Musta’in (sekitar tahun 1977), Kiai Utsman mengadakan kegiatan sendiri di kediamannya, Sawah Pulo, Surabaya.

Sepeninggal Kiai Utsman, tongkat estafet kemursyidan diberikan kepada putranya, Gus Minan, sebelum akhirnya ke Gus Rori. Konon pengalihan tugas ini berdasar wasiat Kiai Utsman menjelang wafatnya. Di tangan Gus Rori jamaah thariqah tersebut semakin membludak. Uniknya, sebelum memegang amanah itu, Gus Rori memilih membuka lahan baru, yakni di Kedinding Lor yang dibukanya dari nol.

Keberhasilannya boleh jadi karena kepribadiannya yang moderat namun ramah, di samping kapasitas keilmuan tentunya. Inilah yang menjadikannya didekati banyak pejabat dan juga kalangan selebriti. Jemaah tarekatnya tidak lagi terbatas pada para pencinta tarekat sejak awal, melainkan melebar ke komunitas yang pada mulanya justru asing dengan tarekat.


Menyajikan Suguhan
Hebatnya, sekalipun namanya selalu dielu-elukan banyak orang, Gus Rori tetap bersahaja dan ramah, termasuk saat menerima tamu. Ia adalah sosok yang tidak banyak menuntut pelayanan layaknya orang besar, bahkan tak jarang ia sendiri yang menyajikan suguhan untuk tamu.

Kini, ulama yang usianya sekitar lima puluh tahunan itu menjadi magnet tersendiri bagi sebagian kaum, khususnya ahli tarekat. Karena kesibukannya dan banyaknya tamu, Gus Rori kini menyediakan waktu khusus buat para tamu, yaitu tiap hari Ahad. Sedangkan untuk pembaiatan, baik bagi jemaah baru maupun jemaah lama, dilakukan seminggu sekali.

Ada tiga macam pembaiatan yang dilakukan Kiai Asrori, yaitu Bai’at bihusnidzdzan bagi pemula, Bai’at bilbarakah (tingkat menengah), dan Bai’at bittarbiyah (tingkat tinggi). Untuk menapaki level-level itu, tiap jemaah diwajibkan melakukan serangkaian zikir rutin sebagai ciri tarekat, yaitu zikir Jahri (dengan lisan) sebanyak 160 kali dan zikir khafiy (dalam hati) 1.000 kali tiap usai salat. Kemudian, ada zikir khusus mingguan (khushushiyah/usbu’iyah) yang umumnya dilakukan berjemaah per wilayah, seperti kecamatan.

Kunjungan ke tempat lain – sampai ke mancanegara – pada intinya acaranya sama, yaitu zikir. Sedangkan di kediaman Gus Rori sendiri diadakan dua minggu sekali. Minggu pertama untuk jemaah umum, sedangkan minggu kedua untuk kalangan khusus. Yang kedua ini menarik, karena yang hadir hampir kesemuanya orang Madura. Maka, ceramah dan lainnya berbahasa Madura.

Sementara itu di Jawa Tengah tokoh mursyid thariqah terbilang cukup banyak. Dari kalangan Naqsyabandiyyah Khalidiyyah, misalnya, terdapat salah seorang tokoh besar yang sangat bersahaja. Dialah K.H. Muhammad Salman Dahlawi, pengasuh pesantren Al-Manshuriyah Popongan, Klaten. Ratusan ribu murid Mbah Salman saat ini tersebar di seantero Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur bahkan Sumatera.

Mbah Salman, demikian sang kiai akrab disapa, adalah anak laki-laki tertua dari K.H.M. Mukri bin K.H. Kafrawi. Dan dia merupakan cucu laki-laki tertua dari K.H.M. Manshur, pendiri pesantren yang sekarang ini diasuhnya. Kiai Manshur sendiri adalah putra dari Syaikh Muhammad Hadi Girikusumo, salah seorang khalifah Syaikh Sulaiman Zuhdi, guru besar Naqsyabandiyah Khalidiyyah di Jabal Abi Qubais Makkah.

Sebagai cucu laki-laki tertua, Salman memang dipersiapkan oleh sang kakek, K.H.M. Manshur yang di kalangan pesantren Jawa Tengah termasyhur sebagai awliya, untuk melanjutkan tugas sebagai pengasuh pesantren sekaligus mursyid Thariqah Naqsyabandiyah.

Tahun 1953, ketika Salman berusia 19 tahun, sang kakek, yang wafat dua tahun kemudian, membai’atnya sebagai mursyid, guru pembimbing tarekat. Maka, ketika pemuda-pemuada lain seusianya tengah menikmati puncak masa remajanya,–mau tidak mau- Gus Salman harus memangku jabatan pengasuh pesantren sekaligus mursyid.

Untuk menambah bekal pengetahuannya sebagai pengasuh, Gus Salman nyantri lagi ke pesantrennya K.H. Khozin di Bendo, Pare, Kediri selama kurang lebih empat tahun (1956 – 1960). Sebulan sekali, ia nyambangi pesantren yang diasuhnya di Popongan, yang selama Salman mondok di Kediri, diasuh oleh ayahnya sendiri, K.H.M. Mukri.

Sebelum diangkat menjadi mursyid, Salman mengenyam pendidikan di Madrasah Mamba’ul Ulum, Solo dan beberapa kali nyantri pasan (pengajian bulan Ramadhan) kepada K.H.Ahmad Dalhar, Watu Congol, Magelang,

Pesantren Sepuh
Seiring dengan perkembangan jaman, pesantren yang diasuh oleh Kiai Salman juga mengalami perkembangan. Jika semula santri hanya ngaji dengan sistem sorogan dan bandongan, mulai tahun 1963 didirikan lembaga pendidikan formal mulai Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Diniyah (1964), Madrasah Aliyah (1966) dan yang terakhir TK Al-Manshur (1980).

Saat ini pesantren Al-Manshur Popongan terdiri tiga bagian : pesantren putra, pesantren putri dan pesantren sepuh yang diikuti oleh orang-orang tua yang menjalani suluk, lelaku tarekat. Berbagai bentuk kegiatan pesantren juga ditata ulang, sekaligus dengan penunjukkan penanggung jawabnya. Kiai Salman sendiri, selain sebagai sesepuh pesantren, juga mengasuh santri putra dan santri sepuh (santri thariqah) yang datang untuk suluk dan tawajuhhan pada bulan-bulan tertentu.

Belakangan, seiring dengan kian lanjutnya usia beliau, Kiai Salman tampaknya juga menyiapkan kader pribadinya, baik sebagai pengasuh pesantren maupun mursyid thariqah, yaitu Gus Multazam (35 th). Kondisi fisik Kiai yang sangat tawadhu ini, belakangan, memang agak melemah dan intonasi suaranya tidak lagi sekeras dulu. Maka putra ketujuhnya yang lahir di Makkah inilah yang menjadi badalnya (pengganti) untuk memberikan pengajian-pengajian.

Figur yang amat bersahaja, ramah serta tawadlu’ adalah kesan yang akan didapati oleh siapapun yang bertamu ke rumah kiai, yang bulan Ramadlan 1425 H lalu genap berusia 70 tahun menurut perhitungan hijriyah ini. Ketika berbicara dengan para tamunya Kiai Salman lebih sering menundukkan kepala sebagai wujud sikap rendah hatinya. Bahkan tidak jarang, beliau sendiri yang membawa baki berisi air minum dari dalam rumahnya untuk disuguhkan kepada para tamu.

Selain Mbah Salman, ada juga tokoh mursyid Thariqah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah di Nangroe Aceh Darussalam. Namanya Teungku Dr. Muhibbudin Waly, putra dari Syaikh Muhammad Waly, seorang guru tarekat Naqsyabandiyah Waliyah di tanah Rencong yang berasal dari nagari Minangkabau.

Dari garis ayahandanya, yang kemudian lebih dikenal dengan julukan Syaikh Muda Waly, mengalir darah ulama besar di Minang. Paman Syaikh Muda Waly, misalnya, adalah Datuk Pelumat, seorang wali Allah yang sangat termasyhur di tanah Minangkabau. Sebagaimana kedudukan pamannya, Syaikh Muda Waly juga mewarisi kharisma dan karomahnya. Konon beliau pernah memindahkan anaknya dari Minangkabau ke Aceh dalam sekejap mata.

Syaikh Muda Waly, ayah Buya Muhibbudin adalah sahabat Syaikh Yasin al-Fadany Mekkah saat masih sama-sama berguru pada Sayyid Ali Al-Maliky, kakek dari Sayyid Muhammad bin Alawy bin Ali Al-Makky al-Maliky al-Hasany. Karena hubungan itu pula, ulama besar tersebut pernah mengijazahkan seluruh tarekat yang dimilikinya kepada Buya beberapa tahun lalu.

Pertemuan berikutnya dengan Syaikh Yasin al-Fadani juga tidak berbeda. Sambil terus memegang tangannya, Syaikh Yasin kemudian memberikan ijazah atas semua hadits Rasulullah yang dikuasainya.

Teungku Muhibbudin Waly belajar tarekat pertama kali dari ayahnya, yang membimbingnya meniti tarekat Naqsyabandiyah. Namun karena takzim, setelah dianggap cukup, Syaikh Muda Wali menyerahkan pengangkatan anaknya menjadi mursyid kepada gurunya, Syaikh Abdul Ghoni al-Kampary.

Ahli Ushul Fiqh
Saat itu di pesisir timur utara pulau Sumatera, ada dua orang guru mursyid besar yang tinggal di daerah Riau. Keduanya termasyhur min jumlatil aulia, termasuk golongan wali-wali Allah, yaitu Syaikh Abdul Ghoni Kampar yang murid-muridnya kebanyakan adalah para ulama dan Syaikh Abdul Wahhab Rokan yang murid-muridnya adalah orang-orang awam.

Belakangan Buya Muhibbudin Waly juga mendapat ijazah irsyad, menjadi guru mursyid, Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah dari ulama kharismatik KH. Shohibul Wafa’ Tajul ‘Arifin (Abah Anom) pengasuh pesantren Suryalaya dan Tarekat Naqsyabandiyah Haqqaniyah dari guru besarnya Syaikh Muhammad Nadzim Al-Haqqany.

Silaturahmi dan selalu belajar kepada para alim ulama memang sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging, bahkan hingga kini. Buya menceritakan nasihat ayahandanya, “Jika kau bertemu dengan orang alim, jangan pernah berdebat. Cukup dengarkan nasihatnya, bertanya seperlunya, minta doa dan ijazahnya lalu cium tangannya.”

Syaikh Muhibbudin Waly mengambil gelar doktornya di Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar Kairo dengan disertasi tentang Pengantar Hukum Islam. Waktu kuliahnya terbilang singkat yang diselesaikannya tahun 1971.

Kini, setelah kesibukannya sebagai anggota DPR RI berakhir tahun 2004 lalu, Buya Muhibbudin Waly lebih banyak mengisi waktunya dengan mengajar tarekat, dan menulis. Saat ini ada beberapa buku tentang Tasawuf dan pengantar hukum Islam yang sedang ditulisnya, sambil menyempurnakan buku ensiklopedi Tarekat yang diberi judul Kapita Selecta Tarekat Shufiyyah.

Waktu senggangnya juga dimanfaatkan untuk “meramu” tiga buah kitab yang diharapkan akan jadi pegangan para murid dan umat Islam pada umumnya. Tiga kitab tersebut adalah Tafsir Waly (Tafsir al-Quran), Fathul Waly (Syarah dari kitab Jauharatut Tauhid) dan Nahjatuh an-Nadiyah ila Martabat as-Shufiyyah (Sebuah kitab di bidang ilmu Tasawuf).

Sebagai pewaris darah pujangga-pujangga Minangkabau, kemahirannya dalam menulis syair pun tak perlu diragukan lagi. Belum lama ini beliau mengijazahkan syair tawasul tarekat, yang digubahnya sendiri dalam dua bahasa Arab dan Melayu, kepada murid-murid tarekatnya. Syair yang cukup panjang ini menceritakan tentang proses perjalanan suluknya, yang diselingi dengan doa tawasul kepada para pendiri tarekat-tarekat besar dan guru-guru yang dimuliakannya.

Kini, di usianya yang terbilang senja, Buya mengaku tidak lagi sekuat dulu dalam berkhidmah pada agama, nusa dan bangsa. Namun demikian beliau tetap berusaha melayani umat. Karena itu ia membagi jadwal kegiatan bulannannya menjadi tiga. Bulan pertama Buya tinggal di Jakarta, bulan kedua ia habiskan di Aceh dan bulan ketiga Tengku Muhibbudin melayani undangan ke daerah-daerah lain.

Selain kedua thariqah di muka, thariqah yang pengikutnya tak kalah besar saat ini adalah Thariqah Syadziliyyah. Menjelang akhir abad dua puluh lalu ada beberapa pusat pengajaran thariqah Syadziliyyah di Jawa yang sangat besar, yaitu Pesantren Peta Tulungagung yang diasuh Kiai Abdul Jalil Mustaqim, Pesantren Watucongol Magelang yang diasuh K.H. Ahmad Abdul Haq, Pesantren Parakan Temanggung yang diasuh K.H.R. Muhaminan Gunardo, Pesantren Cibadak Pandeglang yang diasuh K.H. Dimyathi, Zawiyyah Kacangan dipimpin oleh K.H. Idris dan Kanzus Shalawat yang diasuh Habib Luthfi Bin Yahya.


Telah Wafat
Namun sayangnya, sebagian besar pengasuh itu telah wafat. Dan saat ini hanya tinggal Habib Luthfi dan K.H. Ahmad Abdul Haq saja yang masih hidup dan mengajarkan thariqahnya.

Habib Luthfi bin Ali bin Haysim Bim Yahya, misalnya, saat ini berkududukan sebagai Khalifah Thariqah Sadziliyyah sekaligus pemimpin tertinggi Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Muktabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), organisasi pengikut tarekat yang anggota terbai’atnya mencapai 30 jutaan orang.

Habib Luthfi adalah sosok pelayan umat sejati. Setiap hari, rumahnya di kawasan Noyontaan Gang 7, Pekalongan, Jawa Tengah, selalu marak oleh tamu yang datang dari berbagai daerah di tanah air. Hampir 24 jam, pintu rumah ayah lima anak itu selalu terbuka untuk ratusan orang yang datang dengan berbagai keperluan. Mulai dari minta restu, mohon doa dan ijazah, sampai konsultasi berbagai problematika kehidupan. Biasanya mereka akan merasa tenang setelah mendapat nasihat.

“Habib, suami saya terkena penyakit liver dan hatinya tinggal 20 persen yang berfungsi. Saya mohon Habib mendoakan suami saya,” kata seorang ibu suatu ketika sambil terisak.

Dengan lembut, Habib Luthfi menghiburnya, “Ibu, tidak ada penyakit yang bisa mematikan seseorang. Semua itu berada di tangan Allah. Karena itu berdoalah. Tak ada yang mustahil bagi Allah, semuanya mungkin.”

“Mereka kan tamu saya, sudah menjadi kewajiban saya untuk menghormati tamu. Karena itu, saya selalu terbuka,” demikian jawab Habib Luthfi ketika ditanya tentang para tamunya.

Selain melalui konsultasi yang waktunya nyaris tanpa batas, Habib Luthfi juga menularkan ilmunya melalui majelis taklim yang digelar seminggu dua kali. Selasa malam, ba’da Isya’, Habib Luthfi membacakan kitab Ihya Ulumiddin. Keesokan paginya, pukul 06.00 – 07.30 Habib Luthfi mengajarkan kitab fiqih Taqrib untuk kaum hawa.

Selain kajian mingguan, setiap ba’da Subuh hari Jumat Kliwon, Habib Luthfi juga membacakan kitab Jami’ul Ushul fil Auliya’. Di antara tiga majelisnya, pengajian malam Rabu dan Jum’at pagi itulah yang selalu dihadiri ribuan umat hingga menutup jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Meski banyak mengkaji tasawuf, majelis taklim tersebut terbuka untuk siapa saja. Untuk memasuki tarekat, menurut sang Habib, seseorang harus mengerti tauhid dan fiqih terlebih dahulu. Dalam tauhid, misalnya, minimal calon pengikut tarekat harus mengetahui sifat-sifat yang wajib, yang mustahil, dan yang jaiz bagi Allah dan rasul-rasul-Nya. Dalam fiqih, ia harus tahu semua perintah oleh Allah, terutama shalat lengkap dengan syarat kelengkapannya, rukun, dan hal-hal yang membatalkannya. Ia juga harus memahami perkara yang halal dan yang haram, yang diperintahkan dan yang dilarang.

Dengan demikian, seseorang tidak boleh memasuki tarekat begitu saja tanpa mengetahui dan memenuhi syarat-syaratnya, terutama bidang syariat. Karena, pada dasarnya tarekat adalah cara bagaimana membuahkan syariat, sebagaimana dikatakan oleh kaum sufi ath-Thariqatu natijatusy-syariah (tarekat adalah buah dari syariat).

Bersilaturahmi dan mengaji kepada Habib Luthfi, baik secara langsung maupun melalui buku karyanya, memang menyenangkan. Pribadinya mencerminkan keluwesan dan keleluasaan khas ulama tradisional. Kedalaman ilmunya juga dipadu dengan keluasan wawasan keumatannya, sehingga setiap kalimat mengalir dengan lancar dan penuh hikmah. Beberapa orang juga meyakini, Habib Luthfi sebagai sosok yang waskita, atau dalam bahasa jawa weruh sak durunge winarah, alias mengetahui hal yang belum terjadi.

Ditempa Para Wali
Tentu saja semua keistimewaan itu tidak datang dengan tiba-tiba. Beberapa ulama besar yang termasyhur sebagai waliyullah telah ikut menempanya sejak kecil. Sebut saja Habib Ahmad bin Ismail Bin Yahya dan Habib Umar bin Ismail Bin Yahya alias Abah Umar, seorang waliyullah yang tinggal di desa Panguragan, Arjawinangun, Cirebon, yang mengasuh Habib Luthfi kecil ketika ia tinggal di desa itu. Dari tokoh eksentrik itulah untuk pertama kalinya Habib Luthfi mempelajari ilmu kehidupan.

Selain itu Habib Luthfi juga pernah berguru kepada Habib Syekh bin Abu Bakar bin Yahya (Cirebon) dan Mbah K.H. Muhammad Bajuri (Indramayu). Puncaknya, Habib yang piawai memainkan alat musik organ dan sering menggubah lagu itu mendalami tarekat Syadziliyyah kepada Al-Habib Muhammad Abdul Malik bin Ilyas Bin Yahya, alias Mbah Malik. Setelah beberapa tahun berguru kepada waliyullah yang tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah, itulah Habib Luthfi memperoleh ijazah kemursyidan Thariqah Syadziliyyah.

Kedudukan sebagai pimpinan kaum tarekat di tanah air, memang membuat Habib Luthfi didekati semua kalangan. Ia juga sering dikunjungi para guru mursyid dari berbagai negara, seperti Syaikh Hisham Kabbani, mursyid Tarekat Naqsyabandiyyah Haqqaniyyah dari Amerika Serikat dan Syaikh Muhammad Al-Ya’qoubi, mursyid Tarekat Syadziliyyah dari Damaskus, Syiria. Dalam pertemuan antar mursyid tersebut, di samping saling berkisah tentang aktivitas dakwah masing-masing, biasanya mereka juga salang meminta ijazah atas sanad keilmuan yang dimiliki. (Kang Iftah, Januari 2008)

Thursday, August 13, 2009

Renungan Dari Sudut Khanaqah

BERTINGKAH SEPERTI TUHAN

Di jaman modern, bertingkah seperti tuhan telah demikian lekat dengan kehidupan orang kebanyakan. Demikian halus tipu daya setan sehingga pelaku dan orang-orang di sekitarnya pun tidak merasa bahwa perbuatannya bertentangan dengan kode etik kemakhlukan.

Suatu sore seorang pemuda sowan kepada seorang guru mursyid di pesantrennya yang terletak di lereng sebuah gunung di Jawa Barat. Setelah menyampaikan salam dan basa basi, keduanya lalu asyik berdiskusi mengenai akidah dan tasawuf.

Setelah hampir dua jam, si pemuda menjadi terpesona oleh gaya bicara sang mursyid yang berapi-api dan energik. Iseng-iseng ia lalu menanyakan usia kiai yang bertubuh tinggi kekar tersebut. Dan Jawaban sang kiai membuatnya terperanjat, “Umur saya baru saja melewati 75 tahun,” ungkapnya sambil tersenyum.

Pemuda tersebut semakin tertarik, karena bukan saja gaya bicaranya yang masih energik, tetapi seluruh gerak gerik dan langkah kaki sang mursyid pun masih mantap dan kokoh, seakan usianya baru 50 tahunan. Penasaran ia menanyakan resep awet muda dari sang mursyid.

Dengan sorot mata yang menusuk, kiai tersebut menjawab, “Kuncinya satu. Jangan memonopoli kekuasaan Allah atas makhluknya. Jangan bertingkah sebagai tuhan di muka bumi.”

Pemuda yang semula sangat bersemangat itu langsung terhenyak. Kalimat tersebut begitu dalam maknanya, dan terus terngiang-ngiang di kepalanya sampai berbulan-bulan kemudian. Kata-kata sang mursyid selanjutnya, seakan memindahkan kesadaran nalarnya ke titik hampa.

Jangan bertingkah sebagai Tuhan, Allah penguasa langit dan bumi beserta seluruh isinya, yang curahan kasih sayang-Nya menjangkau –bahkan- setiap nucleus, inti atom, yang tersebar di semesta raya. Tak ada satu makhluk pun yang dibiarkan-Nya hidup tanpa limpahan rizki dan anugerah-Nya, seperti halnya seekor tungau yang remeh temeh pun telah ditetapkan jatah sandang, pangan dan papan sepanjang hidupnya sejak jaman azali.

“Sekarang semakin banyak kepala keluarga --yang hanya karena telah memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya lalu-- merasa telah memberi rizki. Banyak juga majikan, yang karena telah memberi upah kepada buruhnya, lalu ia merasa sudah memberi rizki...,” terlintas lagi wajah tegas sang guru di benaknya.

Tokoh kiai tersebut tidak lain adalah KH Zainal Abidin Anwar, wakil talqin Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah di Suryalaya.

Bertingkah seperti tuhan, bukan sebuah problematika kontemporer. Dalam penggalan sejarah, Al-Quran mengabadikan kisah-kisah orang yang pernah mengaku sebagai tuhan, Namrudz penentang Nabi Ibrahim, Fir’aun seteru Nabi Musa dan Nebukadnezard atau Bukhtanashor musuh Nabi Danial AS. Sejarah juga mencatat beberapa tokoh yang bertingkah layaknya tuhan, seperti Qarun yang congkak dan takabur karena membanggakan kekayaannya yang melimpah ruah.

Dan kini, di zaman modern, bertingkah seperti tuhan ternyata justru semakin lekat dalam kehidupan orang kebanyakan. Demikian halus tipu daya setan sehingga pelaku dan orang-orang di sekitarnya pun tidak merasa bahwa perbuatannya bertentangan dengan kode etik kemakhlukan. Takabur, misalnya, bagi manusia adalah ketergelinciran hati dari sifat ikhlas yang menghiasi kelurusan hidup. Karena ketiadaan kekuatan, kekuasan dan kekayaan yang secara hakiki dimiliki oleh makhluk.

Ibn Athailah Assakandary mengajarkan, “Allah ta’ala melarang kalian mengakui yang bukan hak kalian dari para makhluk. Apakah Dia akan memperkenankanmu untuk mengaku bersifat (dengan sifat) Allah, padahal Dia adalah Pengasuh semesta alam.” (Al-Hikam)

Penangkal dari ketergelinciran ini adalah tajrid at-tauhid, perlucutan tauhid dari selainnya, terutama terutama dalam ranah Rububiyah, keyakinan bahwa hanya Allah saja satu-satunya zat yang menciptakan, menjaga dan mengayomi alam semesta.

Sementara, apapun yang dilakukan manusia adalah bagian dari proses perjalanan ta’abud, penghambaan diri, kepada sang Maha Raja. Maka bersikap sebagai sesama hamba dengan –apapun dan siapapun- makhluk Allah yang lain adalah kemutlakan yang harus dijalani, tanpa embel-embel apapun. (Kang Iftah, Jakarta 2005)

Friday, March 13, 2009

Sejarah Pengajaran Al-Quran

Dari Malaikat Jibril Sampai TK Al-Quran

Pengajaran Al-Quran telah mewarnai sejarah peradaban Islam. Berbagai metode telah digunakan dalam pengajaran tersebut, dari yang ala Baginda Nabi sampai metode kilat.

Bulan Ramadhan telah tiba. Banyak orang berlomba-lomba mengkhatamkan Al-Quran. Masjid dan mushalla pun mendadak semarak dengan pengajian dan tadarrus Al-Quran. Pagi, siang, sore dan malam kaum muslimin seakan larut dalam bacaan Al-Quran. Ya, Ramadhan memang identik dengan Al-Quran, karena di bulan inilah kitab suci paling utama itu diturunkan oleh Allah Ta’ala.

Disamping mengkaji dan mendalami kandungan Al-Quran, tentu akan sangat menyenangkan sekali jika selama Ramadhan ini kita bisa mengkhatamkan Al-Quran berkali-kali. Sebab setiap huruf Al-Quran yang dibaca akan menghasilkan sepuluh kebajikan. Bisa dibayangkan berapa banyaknya pahala yang akan diperoleh jika kita berhasil mengkhatamkan Al-Quran.

Apalagi di bulan Ramadhan, ketika setiap kebajikan yang dilakukan umat Islam pahalanya dilipatgandakan berpuluh bahkan ratusan kali lipat. Belum lagi ditambah keistimewaan yang dijanjikan Rasulullah atas orang yang mengkhatamkan Al-Quran, yakni doanya saat khataman diamini lima puluh ribu malaikat. Sungguh luar biasa!

Namun untuk mengkhatamkan bacaan Al-Quran seorang tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain harus mengenal dengan baik huruf-huruf Arab, tentu juga dibutuhkan keterampilan tersendiri agar dapat membaca Al-Quran secara tartil alias baik, benar dan lancar. Dari kata tartil inilah lahir istilah murattal atau pembacaan Al-Quran dengan baik, benar dan lancar dengan irama standar, seperti yang sekarang banyak dijual dalam bentuk kaset atau CD.

Sebutan “baik” disini memiliki banyak aspek. Selain etika dalam membaca Al-Quran, kata baik tersebut juga menyangkut masalah sikap terhadap Al-Quran. Di mana seorang muslim dalam membaca Al-Quran tak sekedar menetapi pra syaratnya seperti suci badan, pakaian dan tempat, tetapi juga berusaha menyucikan hati dan perasaan. Agar saat membaca Al-Quran yang muncul di hati adalah perasaan cinta dan penuh kerinduan kepada Sang Pemilik Al-Quran.

Sebab Al-Quran adalah kalamullah (firman Allah), maka membacanya berarti berdialog dengan Allah SWT. Bagaimana kita bisa merasakan bahwa setiap rangkaian huruf-hurufnya adalah untaian sajak-sajak cinta dari sang Khalik yang penuh hikmah dan kedalaman untuk makhluk-Nya.


Sistem Face to Face
Sementara ungkapan “benar” yang dimaksud tentu terkait masalah tajwid (ilmu hukum-hukum membaca Al-Quran). Benar dalam membaca Al-Quran tentu berarti benar dalam mengucapkan huruf sesuai makhrajnya, benar dalam memanjang-pendekkan bacaan sesuai mad-nya dan benar dalam mendengung-tidakkan sambungan huruf sesuai dengan hukum bacaannya. Benar juga berarti harus tahu pada bagian mana bacaan boleh berhenti (waqaf) dan lanjutnya (washal) atau berhenti tetapi tidak boleh mengambil nafas (saktah).

Sementara sebutan “lancar” dalam membaca menyangkut ketekunan diri dalam berlatih membaca Al-Quran. Semakin sering membaca Al-Quran akan semakin mengalir dan merdu pula irama bacaan kita. Semakin lancar kita membaca Al-Quran, akan semkain cepat pula proses pengkhataman Al-Quran. Dan semakin cepat khatam dan mengulangnya lagi dari awal, akan semakin banyak pula kesempatan kita menimbun pahala khataman Al-Quran.

Dalam rangka mendidik umat Islam agar mampu membaca Al-Quran dengan baik, benar dan lancar itulah para ahlil Quran (sebutan untuk orang-orang yang menguasai rahasia Al-Quran) membuka pengajaran membaca Al-Quran. Dua-duanya, baik yang belajar maupun mengajar Al-Quran disebut-sebut nabi sebagai umat terbaik. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan dn Ali bin abi Thalib, Rasulullah SAW bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR Abu Ubaid)

Sejak kapankah proses pengajaran Al-Quran ini berlangsung? Siapakah guru-murid pertama dalam ta’limul Quran? Dan bagaimana perkembangan pengaran Al-Quran dari masa ke masa? Berikut laporannya..

Sebagai firman Allah Ta’ala, tentu pengajar Al-Quran pertama kali adalah Allah SWT sendiri dan murid pertamanya adalah malaikat Jibril. Adapaun waktu pengajaran Al-Quran pertama ini hanya Allah jualah yang maha mengetahui.
Dari malaikat Jibril kemudian Al-Quran disampaikan atau diajarkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW secara talaqqi. Sistem talaqqi atau yang juga lazim disebut mushafahah adalah metode pengajaran di mana guru dan murid berhadap-hadapan secara langsung (face to face).

Tak hanya mengajarkan ayat-ayat baru, secara rutin Malaikat Jibril juga mengunjungi Nabi untuk memeriksa hafalan dan bacaan beliau. Diriwayatkan oleh Sayyidah Fatimah Az-Zahra, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Jibril mengajariku membaca Al-Quran setahun sekali. Dan tahun ini ia telah membacakan Al-Quran dua kali padaku. Aku menduga ini pertanda ajalku sudah dekat.” (HR Bukhari)

Kunjungan Jibril ini diperlukan, sebab ayat-ayat Al-Quran tidak diturunkan sekaligus dalam urutan seperti yang sekarang termaktub dalam mushaf-mushaf Al-Quran. Al-Quran turun secara berangsur-angsur selama masa kenabian beliau dan dengan urutan yang acak sesuai asbabun nuzul yang telah ditakdirkan Allah SWT. Ayat Al-Quran yang pertama kali turun, yakni ayat 1 - 5 Surah Al-‘Alaq, misalnya, kini menempati urutan surah ke – 96 dari 114 surah yang telah diturunkan.

Metode talaqqi dalam pengajaran ayat-ayat yang belum dihafal dan pengulangan hafalan untuk menguatkan dan melancarkan yang dicontohkan oleh malaikat Jibril dan Rasulullah itulah yang kemudian menjadi cetak biru (blue print) sistem pengajaran Al-Quran di dunia Islam hingga saat ini. Metode talaqqi tersebut di Indonesia dikenal dengan sebutan sistem sorogan Al-Quran (ini untuk membedakan dengan sorogan kitab kuning).

Murid Angkatan Pertama
Sedangkan tradisi Jibril membacakan ayat-ayat Al-Quran secara rutin kepada Nabi SAW dan memeriksa bacaan serta urutan ayat dan surah yang beliau hafal tersebut kini menjadi tradisi di pesantren-pesantren Al-Quran yang disebut takriran atau nderes. Ada juga tradisi sema’an, yakni seorang hafizh menjaga hafalannya dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran yang dihafalnya di hadapan orang banyak yang menyimaknya sambil membuka mushaf Al-Quran untuk memeriksa kebenaran bacaannya.

Setelah dua fase pertama –dari Allah Ta’ala kepada Malaikat Jibril dan dari Malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW secara berangsur-angsur— dimulailah pengajaran Al-Quran secara umum kepada umat manusia. Urut-urutan orang-orang yang belajar Al-Quran sama persis dengan urutan orang-orang yang masuk Islam. Karena ketika mereka menyatakan keislaman, saat itu pula mereka langsung mempelajari ayat demi ayat Al-Quran.

Manusia pertama yang belajar dan menghafal ayat suci Al-Quran setelah baginda Nabi adalah Sayyidah Khadijah, istri baginda Nabi Muhammad SAW. Kemudian disusul oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib (sepupu Nabi), Abu Bakar Shiddiq (sahabat terdekat Nabi) dan Zaid bin Haritsah (pembantu keluarga Nabi). Abu Bakar kemudian membawa teman-teman dekatnya untuk masuk Islam dan mempelajari Al-Quran. Mereka antara lain Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’ad bin Abi Waqash.

Mereka itulah murid angkatan pertama madrasah Al-Quran yang didirikan baginda Nabi Muhammad SAW. Mereka pulalah yang untuk pertama kalinya merasakan sentuhan sistem pendidikan kenabian yang dibawa Rasulullah SAW. Melalui hati-hati bersih angkatan pertama umat Islam inilah cahaya Al-Quran memancar menerangi alam semesta. Sungguh sangat beruntung!

Ketika jumlah umat Islam di Makkah semakin bertambah, Rasulullah pun mulai membagi tugas mengajarkan Al-Quran kepada beberapa sahabat beliau yang dipandang memiliki kemampuan lebih. Dalam Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, As-Siyar wal Maghazi karya Ibn Ishaq, At-Taratib Al-Idariyyah karya Kattani dan Sirah Ibn Hisyam tercatat nama beberapa sahabat yang pernah ditugaskan baginda Nabi untuk mengajar Al-Quran.

Para sahabat yang beruntung tersebut adalah Abdullah bin Mas’ud yang mengajar secara umum di Makkah, Khabbab yang mengajar pasangan suami istri Fatimah bin Khaththab dan Sa’id bin Zaid, dan Mush’ab bin Umair yang diperintahkan baginda Nabi untuk mengajarkan Al-Quran kepada penduduk Madinah beberapa waktu sebelum hijrah. Ada juga nama Rafi’ bin Malik Al-Anshari yang disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali membawa Surah Yusuf ke Madinah, sebelum masa hijrah.

Karena melalui utusan-utusan terpilih, pengajaran Al-Quran dengan sistem pendelegasian itu pun berhasil dengan gemilang. Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, misalnya, beliau diperkenalkan dengan Zaid bin Tsabit, anak berusia sebelas tahun yang ketika itu telah menghafal enam belas surah Al-Quran. Belakangan remaja cerdas itu semakin dekat dengan baginda Nabi karena dipercaya menjadi salah seorang pencatat wahyu.

Madrasah Al-Quran Pertama
Setelah pembangunan Masjid Nabawi usai, Rasulullah lalu memerintahkan membangun suffah, bangunan tambahan semacam beranda di samping bangunan induk masjid, dan menjadikannya sebagai pusat pengajaran Al-Quran dan belajar baca tulis umat Islam. Tak kurang dari sembilan ratus sahabat “mendaftar” sebagai murid di suffah tersebut.

Selain Rasulullah yang mengajar Al-Quran, beberapa sahabat lain seperti Abdullah bin Sa’id bin Al-Ash, Ubadah bin Ash-Shamit, dan Ubay bin Ka’ab membantu mengajar Al-Quran dan baca tulis untuk sahabat lain yang masih buta huruf. Bisa dibilang suffah inilah cikal bakal pesantren Al-Quran dan Taman Pendidikan Al-Quran yang sekarang marak berdiri di masjid dan mushalla.

Pengajaran di suffah itu sangat istimewa karena ditangani langsung oleh baginda Nabi. Abdullah bin Umar memberikan gambaran cara nabi mengajar, “Nabi Muhammad membacakan Al-Quran kepada kita. Dan setiap kali sampai pada ayat sajdah yang menyuruh bersujud, beliau mengucap takbir lalu bersujud.” (HR Muslim). Dalam Al-Intishar karya Al-Baqillani dikisahkan, Utsman bin Abil Ash menceritakan bahwa dirinya selau ingin mengaji langsung kepada Rasulullah SAW, dan bila sedang tidak bisa menemui beliau, Ustman pun mendatangi rumah Abu Bakar Shiddiq.

Abdullah bin Mughaffal mengisahkan, jika ada orang yang baru masuk Islam yang hijrah ke Madinah, Rasulullah menyuruh salah seorang Anshar untuk menampungnya serta mengajarinya Al-Quran dan pengetahuan keislaman lainnya. Selain itu para shabat juga seringkali berkumpul di masjid untuk saling bertukar ilmu dan mengajarkan ayat-ayat Al-Quran yang dihafalnya (diriwayatkan Abu Ubaid dalam Fadhail).

Selain di Madinah, beberapa sahabat ahlul Quran juga dikirim oleh baginda Nabi ke berbagai daerah untuk mengajar. Di antara mereka adalah Mu’adz bin Jabal yang dikirim Yaman, Abu Ubaid yang diutus ke Najran, dan Wabra bin Yuhanna yang ditugaskan ke Shan’a.

Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar Shiddiq, pengajaran Al-Quran diteruskan oleh para sahabat besar. Saat itu di Madinah dan Makkah saja terdapat ratusan penghafal Al-Quran yang setiap saat siap membagi pengetahuannya. Namun ketika pecah perang penumpasan nabi palsu di Yamamah hampir sepertiga dari jumlah tersebut gugur sebagai syahid. Peristiwa inilah yang kemudian melatarbelakangi pembukuan Al-Quran atas perintah khalifah pertama, Abu Bakar Shiddiq.

Para penghafal Al-Quran yang tersisa kemudian terus menurunkan ilmunya kepada generasi sesudahnya baik yang tinggal di kota Madinah dan Makkah maupun kota-kota dan negeri lain yang baru saja ditaklukan oleh pemerintahan Islam. Di antara mereka bahkan ada yang berkelana hingga jauh ke timur, seperti Sa’ad bin Abi Waqash yang mengembara hingga ke negeri Cina.

Karena tempat pengajarannya yang tidak lagi terpusat di Madinah, belakangan muncul beberapa kesalahan bacaan yang dilakukan oleh murid-murid sahbat yang tinggal jauh dari Makkah dan Madinah. Karena dianggap membahayakan, Khalifah Utsman dan para sahabatnya berinisiatif membakukan penulisan dan ejaan Al-Quran dalam dialek Quraisy. Utsman pun membentuk tim beranggotakan 12 orang yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit.

Rasm Utsmani
Dari hasilnya kerja tim tersebut lahirlah mushaf dengan rasm (ejaan) Utsmani yang menjadi panduan baku penulisan Al-Quran. Seluruh mushaf yang berbeda dengan mushaf Utsmani lalu dimusnahkan untuk menghilangkan potensi perbedaan di kemudian hari. Al-Quran rasm Utsmani ini pula yang kemudian diajarkan secara turun menurun kepada umat Islam hingga saat ini.

Dari hasil didikan para sahabat tersebut lalu bermunculan ulama Ahlul Quran dari kalangan tabi’in, seperti Muslim bin Jundub yang belajar dari Abdullah bin Abbas dari Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Sa’ib Al-Mazumi yang mendapatkan pengajaran Qurannya dari Ubay bin Ka’ab dan Umar bin Khaththab, Hasan Al-Bashri yang mendapatkannya dari Abu Aliyah dari Umar bin Khaththab, Al-Mughirah bin Abi Syihab Al-Makhzumi yang mempelajarinya dari Utsman bin Affan, Abdullah bin Hubaib As-Silmi yang mendapatkannya dari lima sahabat besar ahlul Quran (Ibn Mas’ud, Utsman, Ali, Ubay dan Zaid bin Tsabit) dan masih banyak lagi.

Meski ejaan Al-Quran telah diseragamkan, namun dalam praktek pengajarannya setelah era sahabat muncul perbedaan qiraat (dialek) pengucapan lafadz-lafadz dalam Al-Quran. Berbeda dengan kasus perbedaan ejaan pada masa Khailfah Utsman, perbedaan diaelek ini tidak menyebabkan perbedaan makna atau perubahan ejaan. Karena itu perbedaan qiraat itu tetap dibiarkan dan tumbuh menjadi kekayaan khazanah keilmuan Islam.

Meski berkembang menjadi sepuluh qiraat, ada juga yang berpendapat 12 dan 20, namun yang ada tujuh dialek (qiraat sab’ah) yang paling populer dan hingga kini terus dipelajari. Masing-masing qiraat itu kemudian dikenal dengan nama imam-imam besar kalangan tabi’ut tabi’in dan generasi sesudahnya yang mengajarkannya.

Mereka adalah Imam Nafi’ bin Nu’aim, lahir di Madinah 70 H dan wafat di Isfahan pada 169 H, mempunyai sanad Al-Quran yang bersambung sampai Rasulullah melalui Abdurrahman bin Hurmuz dari Muslim bijn Jundub; Imam Abdullah ibn Katsir Al-Makki (45 – 120 H), sanadnya melalui Abdullah bin Saib Al-Mazumi; Imam Abu Amr bin Al-Ala (68 – 154 H), sanadnya melalui Hasan Al-Bashri; Imam Abdullah bin Amir Al-Yahsubi (21 – 118 H), sanadnya melalui Al-Mughirah bin Abi Syihab; Imam ‘Ashim bin Abin Nujud Al-Asadi Al-Kufi (wafat 127 H), sanadnya melalui Abdillah bin Hubaib As-Silmi; Imam Hamzah bin Habib Al-Kufi (80 – 156 H), sanadnya melalui Sulaiman bin Himran dari Yahya bin Wasab; dan Imam Ali bin Hamzah Al-Kisai (119 – 189 H), ia adalah guru mengaji keluarga Harun Ar-Rasyid, sanadnya bertemu dengan Imam Ashim melalui Hamzah dari Isa bin Umar.

Dari ketujuh qiraat tersebut, yang sangat populer dan diajarkan di hampir seluruh negeri muslim –termasuk Indonesia— adalah qiraat Imam Ashim Al-Kufi. Meski begitu tak jarang seorang kiai pengajar Al-Quran mencampurnya dengan mengambil qiraat-qiraat dengan periwayat terbanyak.

Dari jalur sanad Imam Ashim ini beberapa tokoh ulama tahfizhul Quran nusantara seperti Syaikh Dimyathi Tremas, K.H. Moenawwir Krapyak, Syaikh As’ad Makassar, dan beberapa kiai lain di Gresik dan Surabaya mengambil pelajaraan dan ijazah pengajaran Al-Qurannya. Kemudian dari para kiai tersebut lahirlah pesantren-pesantren Al-Quran yang kini menjamur di seluruh Indonesia. (Lebih lengkap mengenai jaringan pesantren Al-Quran di Indonesia saat ini baca tulisan Sejarah Pengajaran Al-Quran II)

Mengiringi perkembangan zaman, pengajaran Al-Quran pun terus berkembang. Jika awalnya hanya digelar di masjid, mushalla dan pesantren Al-Quran melalui pengajian sorogan (talaqqi), saat ini pengajian Al-Quran juga diajarkan di kelas-kelas sekolah dengan metode yang lebih variatif. Jika sebelum era 1980an pengajian hijaiyyah dan juz amma hanya mengenal kaidah Baghdadi, kini telah lahir berbagai metode inovatif seperti Qiraati dan Iqra’ yang dikembangkan melalui Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang tumbuh bak cendawan di musim hujan.

Bahkan belakangan ditemukan metode-metode kilat belajar membaca Al-Quran, seperti Tarsana, metode tujuh membaca Al-Quran dan sebagainya. Semua itu tentu dimaksudkan untuk mempermudah umat Islam belajar membaca Al-Quran dengan baik, benar dan lancar. Agar umat Islam semakin rajin mengkhatamkan Al-Quran dan meraih keagungan pahalanya, terutama di bulan suci Ramadhan yang baru saja datang. Semoga! (Kang Iftah, pernah dimuat di majalah alkisah edisi 19, Ramadhan 1429/2008)

Thursday, March 12, 2009

Sejarah Pengajaran Al-Quran II

Jaringan Pesantren Al-Quran Di Nusantara

Ratusan ribu majelis pengajaran Al-Quran tersebar di seluruh penjuru nusantara. Sebagian besar di antaranya terlembagakan dalam pesantren-pesantren Al-Quran yang saling berkaitan dalam jejaring guru-murid.

Membaca Al-Quran tentu saja amalan yang sangat utama, apalagi di bulan Ramadhan yang merupakan bulan diturunkannya Al-Quran. Selain menjadi menambah perbendaharaan pahala kita, membaca Al-Quran juga menjadi hiburan batiniah tersendiri yang sangat mengasyikkan. Bacaan ayat-ayat suci yang mengalir lancar dari bibir seakan mengantarkan perbincangan kita dengan sang khaliq.

Namun sayangnya, seiring perkembangan zaman, ketika pengajian Al-Quran di kota besar tak lagi sesemarak dulu, lancar dan fasih membaca Al-Quran bukan lagi keterampilan yang mudah ditemukan pada generasi muda Islam. Bahkan maraknya pertumbuhan Taman Pendidikan Al-Quran dan berbagai metode pengajaran kilat Al-Quran tak mampu mengimbangi derasnya gelombang modernisasi dan westernisasi budaya.

Mempelajari Al-Quran –termasuk cara membacanya-- memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, dibutuhkan seorang guru khusus yang benar-benar mempunyai kemampuan dan otoritas (ijazah) pengajaran Al-Quran. Sebab proses pembelajaran Al-Quran menyaratkan adanya talaqqi (pertemuan guru – murid secara langsung) dalam prosesnya.

Sebab para ulama ahlul Quran meyakini, satu-satunya orang yang bisa membaca Al-Quran dengan fasih dan memahami isinya dengan benar adalah Rasulullah SAW yang mendapat pengajaran langsung dari malaikat Jibril. Sementara tingkat kebenaran bacaan orang-orang selain Rasulullah paling bagus hanya mendekati kefasihan beliau saja. Itu pun jumlahnya tidak banyak. Pengakuan akan ketepatan cara membaca Al-Quran tersebut harus mendapat pengakuan dari Rasulullah SAW.

Itulah sebabnya, meski pada zaman Rasulullah banyak sahabat yang hafal Al-Quran, tetapi hanya beberapa orang saja yang mendapat mandat untuk mengajarkan Al-Quran. Artinya hanya mereka inilah yang bacaan Al-Qurannya diakui nyaris sempurna sehingga layak mengajari orang lain.

Demikian pula pada generasi berikutnya yang belajar langsung kepada Sahabat Nabi. Meskipun jumlah murid mereka dari kalangan tabiin cukup banyak, namun hanya sebagian kecil saja yang diberi otoritas (ijazah) untuk mengajarkan cara membaca Al-Quran. Demikian seterusnya pada generasi tabiut tabiin dan generasi-generasi sesudahnya hingga zaman modern yang terus menjaga ketersambungan silsilah sanadnya. Mereka inilah yang biasa disebut ulama ahlul Quran.

Bagaimana dengan murid-murid lain yang juga menyelesaikan pelajarannya, namun tidak sampai mendapat ijazah pengajaran Al-Quran. Tentu saja mereka tetap boleh menularkan ilmunya, meski tentu nilai keberkahannya tidak sama dengan yang mendapat ijazah pengajaran Al-Quran. Paling tidak, dari mereka bisa dipelajari cara membaca Al-Quran dengan benar, karena mereka juga mendapatkannya dari guru-guru yang memiliki ijazah pengajaran.

Muara Sanad Al-Quran
Di Indonesia sendiri saat ini berdiri puluhan ribu tempat pengajaran Al-Quran. Namun hanya sebagian saja yang benar-benar memiliki ijazah pengajaran Al-Quran. Sebagian lagi tidak memiliki ijazah, namun pernah belajar kepada ulama yang memiliki otoritas pengajaran Al-Quran. Ada juga yang dengan niat baik, membuka pengajaran Al-Quran, meski tidak memiliki ijazah dan tidak juga pernah berguru kepada orang yang mempunyai ijazah.

Tempat-tempat pengajaran Al-Quran, dan jaringannya, yang memiliki ijazah sanad Al-Quran biasanya berupa pesantren tahfizhul Quran (penghafalan Al-Quran). Dan uniknya hampir semua pesantren Al-Quran tersebut saling memiliki keterkaitan guru murid. Sebab menurut sejarahnya, seluruh tradisi penghafalan Al-Quran di pesantren-pesantren tradisional di nusantara ini hanya memang bermuara kepada beberapa nama.

K.H. Drs. Muntaha Azhari, pembantu rektor III Institut Perguruan Tinggi Ilmu-ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta, yang pernah melakukan penelitian dalam bidang tersebut menyebutkan nama Mbah Kiai Moenauwir Krapyak (Yogyakarta), Syaikh Dimyathi Tremas (Pacitan – Jawa Timur) dan Syaikh As’ad Makassar sebagai tiga dari beberapa tokoh pembawa tradisi penghafalan Al-Quran sekaligus memiliki sanad bersambung hingga Rasulullah. Dari ulama ahlul Quran tersebutlah kebanyakan sanad pesantren Al-Quran modern bermuara.

Jika anda berminat belajar atau hendak merekomendasikan tempat belajar membaca dan menghafal Al-Quran yang memiliki silsilah bersambung hingga Rasululah SAW (meski tidak semuanya memiliki ijazah pengajaran), berikut ini ulasan singkat tempat-tempat tersebut.

Membahas pesantren Al-Quran modern tentu tidak lepas dari nama pesantren Krapyak, Yogyakarta. Sebab dari pesantren yang didirikan Mbah Moenauwir di awal abad 20 ini telah lahir banyak sekali pesantren alumni. Mbah Moenawwir mendalami pengajian Al-Qurannya selama enam belas tahun di di Makkah. Beberapa gurunya yang mengajarkan tahfizh, tafsir dan qiraat sab’ah di Makkah antara lain Syaikh Abdullah Sanqoro, Syaikh Sarbini, Syaikh Mukri, Syaikh Ibrahim Huzaimi, Syaikh Manshur, Syaikh Abdus Syakur dan Syaikh Musthofa.

Karena kecemerlangannya dalam mengaji, guru qiraat sab’ahnya, Syaikh Yusuf Hajar, memberinya ijazah sanad qiraah yang bersambung hingga Rasulullah: sesuatu yang sangat jarang didapatkan murid-murid Syaikh Yusuf karena sangat sulit persyaratannya. Dalam silsilah tersebut Kiai Moenauwir berada pada urutan ketiga puluh lima. Ada juga sanad lain yang diperolehnya dari Syaikh Abdul Karim bin Umar Al-Badri Ad-Dimyathi, yang sedikit lebih pendek.

Pesantren yang kini memiliki nama Al-Munawwir ini berada di bagian selatan pusat kota Yogyakarta. Saat ini pesantren yang telah membuka berbagai unit pendidikan formal, mulai tingkat taman kanak-kanak hingga ma’had ali (pesantren luhur), itu diasuh oleh generasi kedua : K.H. Zainal Abidin Munawwir, K.H Ahmad Warson (penyusun kamus Al-Munawwir), K.H. Attabik Ali, K.H. Najib (pengasuh tahfzhul Quran) dan beberapa kiai lain.

Dekat Sunan Kudus
Masih di Yogyakarta, ada juga beberapa pesantren Al-Quran yang merupakan pesantren alumni Krapyak. Yang paling terkenal adalah Pondok Pesantren Sunan Pandan Aran, yang didirkan oleh al-maghfurlah K.H. Mufid Mas’ud. Pesantren yang berada di kilometer 12 jalan raya Kaliurang ini kini diasuh oleh putra-putri Mbah Mufid yang dipimpin oleh K.H. Mu’tashim Mufid.

Sementara di Jawa Tengah, jumlah pesantren Al-Quran lebih banyak lagi. Di kota Solo, misalnya, terdapat Pesantren Al-Muayyad yang diasuh oleh K.H. Abdul Rozaq Shofawi dan Pesantren Al-Qurani yang diasuh oleh K.H. Abdul Karim. Kedua pesantren yang sama-sama berlokasi di kampung Mangkuyudan, Purwosari, Laweyan Solo, itu memiliki sanad yang berbeda. Pesantren Al-Muayyad memiliki sanad dari Krapyak, Yogyakarta, sedangkan Pesantren Al-Qurani dari Tremas Pacitan.

Pesantren Al-Quran besar lain di Jawa Tengah terdapat di kota kretek, Kudus. Namanya Pesantren Yanbuul Quran yang berdiri di Kajeksan, tak jauh dari makam Sunan Kudus. Pesantren yang didirkan oleh al-maghfurlah K.H. Arwani Amin (alumnus Krapyak) itu kini diasuh oleh K.H. Ulil Albab dan K.H. Ulin Nuha itu juga menjadi salah satu pusat pengajaran Thariqah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah.

Tak jauh dari Kudus, di Demak juga berdiri beberapa pesantren Al-Quran. Yang paling terkenal adalah Pesantren Bustanul ‘Usyaqil Quran yang didirikan oleh K.H. Muhammad bin Syaikh Mahfudz At-Tarmasi di Desa Betengan. Kini Pesantren Betengan asuh oleh generasi kedua, K.H. Muhammad Harir. Ada juga Pesantren Nurul Quran, Sayung, yang diasuh oleh K.H. Masroni. Selain mengasuh pesantren Al-Quran, Kiai Masroni juga dikenal sebagai badal mursyid dalam Thariqah Syadziliyyah yang diasuh oleh Habib Luthfi Bin Yahya, Pekalongan.

Sementara di timur Kudus, tepatnya di daerah Kajen, Pati, berdiri Pesantren Mathali’ul Huda yang diasuh oleh K.H. Nafi’ Abdillah dan adik-adiknya. Pesantren peninggalan Mbah Kiai Abdullah Salam itu juga dikenal sebagai tempat pengajaran Thariqah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah.

Selain itu masih ada lagi Pesantren Al-Asy’ariyyah Kalibeber di Wonosobo. Pesantren yang didirikan oleh almarhum K.H. Muntaha dan kini diasuh oleh K.H. Ahmad Faqih Muntaha itu juga membuka pendidikan umum mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Pesantren Al-Quran lain yang sangat terkenal adalah Pesantren Benda Bumiayu yang didirikan oleh K.H. Suhaimi (murid Mbah Munawwir, Krapyak).

Di luar pesantren, pengajaran Al-Quran juga digelar Masjid Kauman Semarang. Pengajian itu awalnya diasuh oleh al-maghfur lah Kiai Abdullah Umar, murid mbah Munawwir Krapyak, Yogyakarta. Sepeninggal Mbah Abdullah Umar, pengajian itu diteruskan oleh rekan dan murid-muridnya.

Sementara di Jawa Barat pengajaran Al-Quran berpusat di beberapa kota. Yang paling terkenal adalah Cirebon yang mempunyai tiga pesantren Al-Quran besar dan beberapa pesantren Al-Quran kecil. Yang terbesar adalah Pesantren Al-Quran Kempek (diasuh oleh K.H. Umar Sholeh), Pesantren Gedongan diasuh oleh K.H. Amin Siradj (paman K.H. Said Aqil Siradj) dan Pesantren Tahfzhul Akhlaq di Winong yang diasuh K.H. Rohibulloh.

Beasiswa Penghafal Al-Quran
Selain Cirebon, di Indramayu juga terdapat pesantren Al-Quran yang sedang naik daun, yaitu Pesantren Tarbiyatul Wildan yang diasuh K.H. Mamduh. Pesantren tahfizhul Quran ini terkenal karena membuka program tahfizh untuk anak-anak. Pola pengajaran pesantren ini mengadopsi sistem pendidikan di pesantren induknya, Pesantren Tarbiyatul Wildan Sedayu, Gresik, Jawa Timur.

Selain dua kota tersebut pengajaran tahfizhul Quran juga terdapat di Manonjaya (Tasikmalaya), Pesantren Darit Tafsir Pagentongan, Bogor, dan Pesantren Al-Falah Bandung yang diasuh Ajengan Syahid.

Sedangkan di Provinsi Banten, pesantren Al-Quran paling terkenal adalah Pesantren Cidahu, Cadasari, Pandeglang, yang didirikan oleh almarhum Abuya Dimyathi. Ada juga Pesantren Cikaduen, Banten, yang merupakan peninggalan K.H. Damanhuri.

Dan yang paling gress adalah Pesantren Darul Quran Bulaksantri Karangtengah Tangerang, yang diasuh oleh muballigh kondang Ustadz Yusuf Mansur. Untuk menguatkan program penghafalan Al-Qurannya, pesantren yang terkenal dengan program beasiswa pembibitan penghafal Al-Qurannya mendatangkan pengajar-pengajar Al-Quran dari beberapa pesantren Al-Quran terkenal di Jawa Tengah, seperti Yanbu’ul Quran Kudus dan Usyaqil Quran Betengen, Demak.

Tak kalah dengan provinsi lainnya di pulau Jawa, provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai gudangnya pesantren besar juga memiliki ratusan pesantren Al-Quran. Beberapa di antaranya sangat terkenal dan menjadi tujuan santri Al-Quran dari berbagai daerah untuk mengaji, baik yang baru mulai menghafal maupun yang hendak tabarukan.

Selain Pesantren Tremas Pacitan yang sebagaimana Krapyak juga menjadi muara silsilah sanad Pesantren Al-Quran, pengajian tahfizhul Quran terkenal tersebar di Gresik, Jombang, Kediri, dan Langitan. Uniknya beberapa pesantren Al-Quran tersebut merupakan bagian atau unit dari pesantren-pesantren kitab terkenal seperti Ploso, Lirboyo, Langitan dan Tebuireng.

Di Jombang, misalnya, ada pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng diasuh oleh K.H. Musta'in Syafi'i, Pesantren Nurul Quran Bendungrejo (diasuh K.H. Jumail Ruslan), dan Pesantren Nurul Jadid Plandi (diasuh K.H. Abdul Afif). Sementara di Kediri program penghafalan Al-Quran terdapat di Madrasah Murottilil Quran (MMQ) yang diasuh K.H. Abdullah Kafa bih Machrus dan Pesantren Darussalam yang diasuh K.H. Maftuh Bashtul Birri. Keduanya berada dalam lingkungan Pesantren Lirboyo. Ada juga Pesantren Maunahsari, Bandar Kidul, yang didirikan oleh K.H. Mubasyyir Munzir.

Masih banyak lagi nama pesantren di Jawa Timur yang tidak akan cukup diceritakan di sini. Jika anda berminat mendapatkan informasinya, anda bisa menghubungi kantor cabang terdekat Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz (JHQ) NU, organisasi sayap NU yang menaungi para qari dan qariah serta penghafal Al-Quran di Indonesia. (
Kang Iftah, pernah dimuat di majalah Alkisah edisi 19, terbit Ramadhan 1429/2008)

Baitul Mal Dalam Lintasan Sejarah

Lembaga Pengelola Keuangan Dunia Islam

Tak disangka, lembaga keuangan yang telah mengantarkan Islam pada puncak kejayaannya itu berawal dari sebuah kantung milik Abu Bakar Shiddiq.

Islam, dalam perjalananan sejarahnya banyak mengukir prestasi yang gilang gemilang. Pada masa kejayaannya Islam menjadi mercu suar peradaban dunia, baik dalam aspek sosial, ekonomi, politik maupun ilmiah. Dan hebatnya, semua aspek tersebut mendunia karena berbalut syariat yang bersumber dari Al-Quran, sunnah dan fatwa para alim ulama. Bahkan banyak konsep pengelolaan negara ala kaum muslimin tersebut yang kemudian menjadi inspirasi banyak ilmuwan dan negarawan dari generasi-generasi sesudahnya.

Negeri-negeri Islam di jaman pemerintahan Al-Khulafaur Rasyidun, Dinasti Umayyah di Damaskus, Dinasti Abbasiyyah di Baghdad, Dinasti Umayyah II di Andalusia dan Dinasti Utsmaniyyah di Istambul dikenal sebagai negeri yang makmur. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin tidak terlihat mencolok, karena pemerataan ekonomi yang cukup baik. Dan salah satu pilar terpenting yang menopang pilar ekonomi tersebut, tanpa menafikan adanya kebocoran di sana sini yang merupakan kesalahan manusiawi, adalah sistem pengelolaan keuangannya yang dikelola berdasarkan syariat, yang bermuara di lembaga baitul mal.

Baitul Mal, menurut Ensiklopedi Hukum Islam terbitan Ikhtiar Baru Van Hoeve, berasal dari dua kata Arab: bait yang berarti rumah, dan al-mal yang berarti harta. Jadi baitul mal adalah rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta. Sedangkan secara ishtilahi (terminologis), menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum (1983) dalam Al-Amwaal Fi Daulah Al Khilafah, baitul mal adalah lembaga yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara.

Sumber pemasukan bagi Baitul Mal dan pengelolaan hartanya diatur secara rinci oleh para fuqaha. Imam Al-Mawardi, penyusun kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, kitab standar ilmu ketatanegaraan Islam menjelaskan, sumber pemasukan tetap bagi baitul mal adalah shadaqah (termasuk di dalamnya zakat) dan fai’ atau upeti yang diperoleh di luar peperangan. Termasuk dalam fai itu juga jizyah (pajak uang) dan kharaj (pajak hasil bumi) yang diambil dari kafir dzimmi.

Harta Karun
Imam Hanafi dan Imam Malik menambahi sumber pemasukan baitul mal dengan ghanimah (harta rampasan perang). Sementara Syaikh Wahbah Az-Zuhaili, menambahinya dengan harta warisan milik orang yang tidak memiliki ahli waris, kelebihan dari batasan sepertiga harta wasiat, seperlima (khumus) dari rikaz (harta karun), hasil pertambangan. Dan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menambahi lagi dengan hasil dari pemanfaatan barang milik umum kaum muslimin, seperti kebun wakaf, dan hasil dari pemanfaatan barang milik negara.

Mengenai zakat, Imam Syafi’i menolak memasukan zakat ke dalam barisan sumber pemasukan baitul mal. Namun belakangan banyak ulama yang memberi toleransi dengan syarat, harta zakat diletakkan pada kas atau bagian (diwan) khusus baitul mal karena pendistribusiannya yang memiliki aturan tersendiri, yakni hanya untuk delapan ashnaf (kelompok) yang telah disebutkan di dalam Al Qur’an. Adapun prosentase pembagiannya diserahkan kepada ijtihad kepala negara.

Kekayaan baitul mal yang diperoleh dari barang milik umum umat Islam juga harus diletakkan pada diwan tersendiri. Sebab harta tersebut menjadi hak milik seluruh kaum muslimin, yang oleh kepala negara harus dibelanjakan untuk urusan kemaslahatan kaum muslimin, sesuai ijtihadnya yang didasarkan kepada syari’at.

Sedangkan harta dari sumber lain, yang merupakan hak Baitul Mal, diletakkan secara bercampur pada diwan umum dan dibelanjakan untuk urusan umat (termasuk santunan untuk delapan ashnaf) dan urusan negara seperti gaji pegawai dan pejabat, serta apa saja yang penting menurut pandangan negara.

Apabila harta-harta ini cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat, maka cukuplah dengan harta tersebut. Apabila tidak, maka negara berhak mewajibkan pajak (dharibah) kepada seluruh kaum muslimin, untuk menunaikan tuntutan dari pelayanan urusan umat.

Masih banyak lagi aturan yang ditetapkan ulama dalam pengelolaan kekayaan baitul mal. Dari yang rutin sampai yang insidental seperti untuk membiayai pelaksanaan kewajiban jihad, atau penanggulangan bencana alam.

Lalu sejak kapan tepatnya baitul mal berdiri?

Para sejarawan bersepakat bahwa lembaga baitul mal secara fungsional sebenarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Yaitu sejak kaum muslimin mendapatkan ghanimah berjumlah besar seusai Perang Badar. Ketika itu para shahabat berbeda pendapat tentang mekanisme dan prosentase pembagiannya. Lalu turunlah ayat pertama surah Al-Anfal yang menjelaskan pembagian tersebut:

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, ‘harta rampasan perang itu adalah milik Allah dan Rasul. Oleh karena bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang yang beriman.

Ayat tersebut menegaskan bahwa harta rampasan perang adalah bagi seluruh kaum muslimin dan Rasulullah SAW selaku waliyyul amri diberi wewenang oleh Allh untuk membagikannya berdasarkan prinsip kemaslahatan kaum muslimin. Dengan demikian, dimulai fungsi baitul mal yang pengelolaannya secara sederhana dilakukan sendiri Rasulullah SAW.

Juru Catat
Pada masa Rasulullah SAW, baitul mal masih berkonotasi pihak (al-jihat) yang ditunjuk Rasulullah untuk menangani setiap harta benda kaum muslimin, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran. Saat itu baitul mal belum mempunyai tempat khusus untuk menyimpan harta atau pengarsipan yang rapi untuk mencatatnya. Sebab harta yang diperoleh ketika itu belum banyak dan selalu langsung habis dibagi-bagikan kepada kaum muslimin dan dibelanjakan kepentingan umum.

Baitul mal pada masa Rasulullah SAW, belum memiliki kantor, arsip atau kepengurusan (diwan) tersendiri. Meski begitu budaya beliau telah mengangkat para juru catat di luar urusan menulis wahyu atau surat menyurat.

Muaiqib bin Abi Fatimah Ad-Dausiy, misalnya, ditunjuk Baginda Nabi menjadi pencatat harta ghanimah. Sedangkan Az Zubair bin Al-Awwam bertugas mencatat harta zakat, Hudzaifah bin Al-Yaman sebagai penulis taksiran panen hasil pertanian warga Hijaz, Abdullah bin Ruwahah sebagai penulis taksiran panen hasil pertanian warga Khaibar, Al-Mughirah bin Syu’bah sebagai pencatat hutang piutang dan mu’amalah yang dilakukan negara, serta Abdullah bin Arqam sebagai penulis urusan kemasyarakatan terkait kepentingan kabilah dan sumber airnya.

Hanzhalah bin Shaifi, sahabat yang bertugas sebagai juru tulis Nabi SA, menceritakan, “Rasulullah SAW menugaskan aku dan mengingatkan aku atas segala urusan pada hari ketiga (setelah peperangan)”

“Tidaklah datang harta atau makanan kepadaku selama tiga hari,” lanjut Hanzhalah, “kecuali Rasulullah SAW selalu mengingatkannya, agar segera didistribusikan. Rasulullah SAW tidak suka melalui suatu malam dengan ada harta (umat) masih berada di sisi beliau.”

Sepeninggal Rasulullah SAW, Sayyidina Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah. Tradisi sederhana baitul mal pun masih terus berlangsung di tahun pertama kekhilafahannya (11 H/632 M). Setiap kali harta ghanimah datang dari wilayah-wilayah kekuasaan Islam, Abu Bakar langsung membawanya ke Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Dalam pembagian tersebut Khalifah Abu Bakar dibantu oleh Abu Ubaidah bin Al-Jarrah.

Baru pada tahun kedua kepemimpinannya (12 H/633 M), Khalifah Abu Bakar merintis embrio baitul mal sebagai lembaga mandiri. Saat itu baitul mal tak lagi sekedar bermakna pihak (al-jihat) yang menangani harta umat, namun sudah menjadi tempat (al-makan) untuk menyimpan harta negara. Bentuknya pun masih sangat sederhana, Abu Bakar menyiapkan sebuah karung atau kantung khusus di untuk menyimpan harta yang dikirimkan para gubernur ke Madinah.

Namun Abu Bakar Shiddiq adalah pemimpin yang sangat amanah. Meski mewarisi kekuasaan Rasulullah dalam mengelola keuangan umat, ia tidak pernah secuil pun menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Untuk memenuhi keperluan nafkah dirinya dan keluarganya, sang khalifah itu memilih itu tetap berdagang. Terbukti pada hari kedua setelah dibai’at sebagai Khalifah, Abu Bakar kembali ke pasar untuk berdagang.

4000 Dirham Setahun
Diriwayatkan secara mengharukan oleh lbnu Sa’ad (wafat 230 H/844 M), penulis biografi para tokoh muslim, suatu ketika khalifah tengah berjalan ke pasar dengan memikul dagangannya yang berupa bahan pakaian di pundaknya. Di tengah jalan, ia berjumpa dengan sahabatnya, Umar bin Khaththab. Umar bertanya, “Anda mau kemana, wahai Khalifah?”
Abu Bakar menjawab, “Ke pasar.”
Umar berkata, “Bagaimana mungkin Anda melakukannya, padahal Anda telah memegang jabatan sebagai pemimpin kaum muslimin?”
Abu Bakar menjawab, “Lalu dari mana aku akan memberikan nafkah untuk keluargaku?”
Umar berkata, “Pergilah kepada Abu Ubaidah (pengelola Baitul Mal), agar ia menetapkan sesuatu untukmu.”

Karena Abu Bakar merasa segan, Umar pun menemaninya menemui Abu Ubaidah, sang bendahara negara (pejabat baitul mal). Oleh Abu Ubaidah lalu ditetapkan santunan (ta’widh) tahunan untuk khalifah sebesar 4000 dirham, jumlah yang sesuai untuk kebutuhan hidup seseorang secara sederhana.

Meskipun santunan itu telah ditetapkan secara sah secara syariat, namun hal itu tidak membuat Khalifah Abu Bakar senang dan tentram. Tak ingin sedikit pun terbebani oleh harta kaum muslimin, menjelang ajalnya Abu Bakar berpesan kepada ahli warisnya untuk mengembalikan santunan sejumlah 8.000 dirham yang pernah diterimanya selama dua tahun dari baitul mal.

Ketika sepeninggal Abu Bakar Shiddiq keluarganya mengembalikan uang tersebut ke baitul mal, Umar bin Khaththab yang diangkat menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar berkomentar, “Semoga Allah merahmati Abu Bakar. Ia telah benar-benar membuat payah (berat) orang-orang yang datang setelahnya (untuk mengikutinya).”

Setelah Abu Bakar wafat, Khalifah Umar bin Khaththab mengajak bendaharawan masuk ke rumah Abu Bakar untuk membuka kantung baitul mal. Ternyata Umar hanya mendapatkan satu dinar saja yang tersisa di dalamnya. Abu Bakar telah benar-benar menasharrufkan harta baitul mal untuk kemaslahatan umat Islam.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, kejayaan Islam semakin terlihat. Para mujahid muslim yang dipimpin oleh panglima-panglima yang ditunjuk khalifah berhasil menaklukan banyak negeri. Yang terbesar adalah Kisra (Persia) dan Qaishar (Romawi) di Palestina dan Mesir.

Seiring dengan hal itu semakin banyak pula harta rampasan yang mengalir ke kota Madinah, sehingga tak bisa lagi ditampung dalam sebuah kantung. Khalifah Umar kemudian membangun sebuah rumah khusus untuk penyimpanan harta dan membentuk diwan-diwannya.

Dalam tata administrasi baitul mal, diwan berarti tempat di mana para penulis baitul mal bekerja dan arsip-arsip disimpan, atau kantor baitul mal. Terkadang diwan juga diartikan arsip itu sendiri.

Menurut salah satu riwayat, latar belakang pembentukan diwan pada masa Khalifah Umar adalah ketika suatu malam Abu Hurairah menyerahkan harta yang melimpah ruah yang diperolehnya dari Bahrain, sekitar tahun 20 H. Khalifah Umar pun bertanya kepadanya, “Apa yang kamu bawa ini?”
Abu Hurairah menjawab, “Saya membawa 500 ribu dirham.”
Umar berkata, “Apakah itu harta yang halal?”
Abu Hurairah menjawab, “Demikianlah adanya.”

Dua Potong Pakaian
Karena gembira Khalifah Umar pun kemudian naik mimbar, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata, “Wahai manusia, sungguh telah datang kepada kita harta yang banyak, jika kalian menghendaki, kami akan menimbangnya bagi kalian. Jika kalian menghendaki, kami akan menghitungnya.”

Seorang laki-laki berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, buatlah diwan-diwan (kantor) baitul mal untuk kaum muslimin, sehingga mereka dapat mengambil bagiannya dari sana.”

Umar bin Khaththab lalu bermusyawarah dengan kaum muslimin mengenai pembentukan diwan-diwan baitul Mal tersebut. Di antara yang hadir tampak Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Al-Warid bin Hisyam bin Al-Mughirah.

Sayyidina Ali berkata, “Bagikanlah harta yang terkumpul kepadamu setiap tahun dan janganlah engkau tahan dari harta itu sedikitpun”

Utsman berkata, “Aku melihat harta yang banyak yang mendatangi manusia. Jika mereka tidak diatur sampai diketahui mana orang yang sudah mengambil bagiannya dan mana yang belum, maka aku khawatir hal ini akan mengacaukan keadaan.”

Dan Al-Warid bin Hisyam bin Al-Mughirah berkata, “Ketika tinggal di Syam aku melihat raja-rajanya membuat diwan-diwan dan membangun angkatan perangnya.”

Mendengar keterangan tersebut, maka Khalifah Umar menyetujuinya. Khalifah Umar juga mengangkat para penulis (sekretaris pemerintah) dan membangun angkatan perang yang digaji secara profesional dari harta Baitul Mal.

Terkadang sang khalifah juga menyisihkan seperlima bagian dari harta ghanimah dan membawanya ke masjid untuk dibagi-bagikan. Bisa dibilang pada masa Umar bin Khaththab itulah baitul mal berdiri secara resmi dan profesional sebagai kelembagaan keuangan umat dan negara.

Sebagaimana Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khaththab pun sangat berhati-hati dalam mengelola baitul mal, sesuai aturan syariat. Dalam salah satu pidatonya tentang hak seorang khalifah dari baitul mal, yang dicatat oleh lbnu Katsir (700-774 H/1300-1373 M) dalam tarikhnya, Khalifah Umar berkata, “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan harian seorang Quraisy biasa. Dan aku adalah orang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin.”

Kemajuan baitul mal semakin terasa pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M). Namun, karena terpengaruh oleh keluarganya, banyak kebijakan pengelolaan baitul mal Khalifah Usman yang mendapat protes dari umat.

Ibnu Syihab Az Zuhri (51-123 H/670-742 M), seorang ahli hadits, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad berkomentar tentang kekhalifahan Utsman. “Usman telah mengangkat sanak kerabat dan keluarganya dalam jabatan-jabatan tertentu pada enam tahun terakhir dari masa pemerintahannya. Ia memberikan khumus (seperlima) kepada Marwan (sekretarisnya yang kelak menjadi khalifah keempat Bani Umayyah) dari pemasukan ghanimah Mesir, serta harta lain yang jumlahnya sangat banyak kepada kerabatnya,” kata Ibnu Syihab Az-Zuhri.

“Usman menafsirkan tindakannya itu sebagai suatu bentuk silaturahmi yang diperintahkan oleh Allah SWT. Ia juga menggunakan harta dan meminjamnya dari Baitul Mal sambil berkata, ‘Abu Bakar dan Umar tidak mengambil hak mereka dari Baitul Mal, sedangkan aku mengambilnya dan membagi-bagikannya kepada sebagian kerabatku.’ Itulah sebab rakyat memprotesnya,” kata Az-Zuhri.

Selama Matahari Terbit
Kondisi, fungsi dan pengawasan baitul baru kembali ke relnya semula pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M), yang menggantikan Utsman yang gugur terbunuh. Sebagaimana Abu Bakar dan Umar, Khalifah Ali juga mendapat santunan tahunan dari Baitul Mal. lbnu Katsir menceritakan, jatah pakaian Imam Ali bin Abi Thalib dari baitul mal hanya bisa menutupi tubuh sampai separo kakinya, dan sering kali bajunya itu penuh dengan tambalan.

Ketika pecah Perang Shiffin, antara Ali dan Mu’awiyah, banyak orang dekat Khalifah Ali menyarankannya mengambil dana dari Baitul Mal untuk menghadiahi orang-orang yang sudah membantunya. Tujuannya baik, untuk mempertahankan persatuan umat dan dan mengokohkan pemerintahan yang sah.

Mendengar usulan itu, Imam Ali sangat marah dan berkata, “Apakah kalian memerintahkan aku untuk mencari kemenangan dengan kezaliman? Demi Allah, aku tidak akan melakukannya selama matahari masih terbit dan selama masih ada bintang di langit.”(Enskilopedi Hukum Islam, 1999)

Sepeninggal Khulafaur Rasyidun, kekhalifahan umat Islam jatuh ke tangan Dinasti Bani Umayyah. Baitul mal pun berubah fungsi. Abul A’la Al-Maududi menyebutkan, jika pada masa sebelumnya baitul mal dikelola dengan penuh kehati-hatian sebagai amanah Allah SWT dan kaum muslimin yang dikelola secara transparan, pada masa pemerintahan Bani Umayyah lembaga baitul mal sepenuhnya berada di tangan penguasa tanpa dapat dipertanyakan atau dikritik oleh rakyat.

Baitul mal sempat kembali ke tempat yang seharusnya pada masa pemerintahan khalifah kedelapan Bani Umayyah, yakni Umar bin Abdul Aziz (717-720 M). Dengan kebersihan hatinya pemimpin yang berjuluk khulafaur rasyidun kelima itu berupaya keras menjaga baitul mal dari pemasukan yang tidak halal dan pendistribusian yang tidak pada tempatnya secara syariat.

Khalifah Umar menekan para Amir bawahannya untuk mengembalikan harta yang tidak halal yang sebelumnya mereka ambil dari baitul mal dan sumber-sumberr lain yang tidak sah. Tak hanya memerintah, Umar bin Abdul Aziz sendiri mengembalikan harta pribadinya sendiri senilai 40.000 dinar ke Baitul Mal. Harta itu ia peroleh sebagai warisan dari ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan.

Namun, kondisi baitul mal yang telah dikembalikan kepada fungsi yang haq itu tidak bertahan lama. Keluarga Bani Umayyah yang cemas kehilangan hartanya lalu membunuh khalifah yang jujur itu dengan meracuninya. Para pengganti Umar kembali bertindak seperti leluhurnya yang mengangkangi baitul mal untuk kepentingan pribadi.

Meski kocar-kacir, pemerintahan Bani Umayyah juga memberikan beberapa sentuhan positif dalam pengelolaan baitul mal. Di antaranya perubahan sistem bahasa arsip dan pencatatan pemasukan serta pengeluaran ke dalam bahasa Arab, sehingga memudahkan pemeriksaan.

Bahasa Arsip
Awalnya hanya pengeluaran saja yang dicatat dalam bahasa Arab, sementara pemasukan ditulis dalam bahasa wilayah tempat harta itu diperoleh. Pada tahun 81 H, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan, dari Bani Umayyah, seluruh diwan (arsip) yang mencatat segala sesuatu mengenai urusan harta negeri syam dan akhirnya seluruh negeri Islam, diubah penulisannya dengan bahasa Arab.

Keserakahan para penguasa Bani Umayyah terus menggerogoti sendi-sendi Baitul Mal dan berlanjut pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah. Tak sedikit kritik yang datang dari kaum ulama shalih yang hidup pada setiap masa itu. Namun semuanya diabaikan atau sang ulama diintimidasi agar tutup mulut.

Imam Abu Hanifah, pendiri Madzhab Hanafi, misalnya, pernah mengritik dengan pedas kebijakan Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur (khalifah kedua Bani Abbasiyah, yang dipandangnya berlaku curang dalam mengelola Baitul Mal. Ketika Al-Manshur sering memberikan hadiah kepada orang-orang dekatnya dengan uang dan perhiasan yang diambil dari baitul mal. Tak hanya mengritik, Imam Abu Hanifah juga menolak ketika Khalifah Al-Manshur memberinya bingkisan pada hari raya.


Imam Abu Hanifah berkata, “Amirul Mukminin tidak memberiku dari hartanya sendiri. Ia memberiku dari baitul mal, milik kaum muslimin. Sedangkan aku tidak memiliki hak untuk mengambil darinya..”

Setelah Abbasiyyah runtuh, baitul mal terus hidup di negeri-negeri muslim yang dikelola dengan secara Islami. Baitul mal ikut menjadi saksi kejayaan Islam di Andalusia, kehebatan kepemimpinan Shalahuddin Al-Ayyubi dalam Perang Salib dan berkibarnya bendera kedigjayaan kekhalifahan terakhir yang dipimpin oleh Dinasti Utsmani di Turki. Pamor baitul mal baru benar-benar pudar ketika khilafah terakhir itu runtuh pada tahun 1924.

Dan kini ketika banyak orang yang mendambakan kembalinya kejayaan Islam, mungkin sudah waktunya baitul mal sebagai satu-satunya mesin pengelola keuangan kaum muslimin yang berlandaskan syariat dihidupkan kembali. Mungkin sudah waktunya umat Islam bersatu dalam sebuah sistem ekonomi mandiri yang berpihak kepada keadilan dan kejujuran, agar kedigjyaan umat Islam tidak terus menjadi utopia. (Kang Iftah, pernah dimuat di majalah Alkisah edisi 21, Syawwal 1429/2008)