Tuesday, July 15, 2008

Sejarah Kepemimpinan NU

Ketika Ulama dan Santri Berkhidmah pada Negeri

Dari kecintaan pada tradisi beragama, Nahdlatul Ulama lahir dan tumbuh bersama jatuh-bangunnya bangsa. Dan menunjukkan kesetiaan kepada negara.

Bulan Januari ini, dengan gegap gempita, Nahdlatul Ulama merayakan hari lahirnya yang ke-82. Beragam acara digelar di sepanjang bulan ini, yang tahun ini akan diselenggarakan besar-besaran. Puncak acara, baru akan digelar 3 Februari 2008 di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta.

Usia 82 tahun bukan masa yang singkat dalam siklus kehidupan manusia modern. Waktu yang terentang di sepanjang angka itu sudah lebih dari cukup untuk mencecap berbagai pengalaman, manis maupun getir, yang bisa direnungkan untuk perbaikan. Demikian pula apa yang kini tengah dirasakan oleh para nahdliyin.

Organisasi massa keagamaan yang didirikan oleh para ulama pesantren tradisional itu, terbukti telah mampu melintasi lima masa transisi negeri ini dengan selamat, meski sesekali meninggalkan “lecet dan lebam” di sana-sini. Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari perjalanan panjang ormas Islam terbesar di Indonesia yang berdiri pada 31 Januari 1926 silam ini. Salah satunya dalam hal kepemimpinan, yang dalam tradisi NU selalu dipegang oleh ulama.

Mengulas tradisi kepemimpinan NU selalu menarik. Bukan saja karena jam’iyyah ini didirikan, dipimpin, dan dikelola oleh ulama pesantren tradisional dan para santrinya, yang sering kali identik dengan kaum sarungan yang “ndesa”. Tapi juga karena NU telah terbukti berhasil mengembangkan jati dirinya hingga kini sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia.

Sekadar kilas balik, NU berembrio dari organisasi pedagang Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) pada tahun 1910 di Cukir Jombang, kelompok diskusi Tashwirul Afkar (Potret Pemikiran) yang didirikan K.H. Abdoel Wahab Chasboellah dan K.H. Mas Mansoer di Surabaya pada 1914, dan organisasi Nahdlatul Wathan (1916), yang beranggotakan para ulama besar berbagai pesantren. Namun, karena beda pendapat dalam masalah khilafiyah, duet kiai muda progressif (Kiai Wahhab dan Kian Mashur) itu pecah, dan akhirnya Kiai Mas Mansoer memilih bergabung dengan Muhammadiyah, yang telah lebih dulu berdiri.

Pada 1924-1925, Makkah dilanda perebutan kekuasaan yang dimenangkan oleh kelompok Wahabi dengan dukungan klan Saudi. Untuk mengukuhkan kedudukannya di dunia internasional, penguasa baru Jazirah Hijaz (nama Arab Saudi ketika itu) menggelar Kongres Khilafah. Para kiai pesantren di Indonesia yang merasa berkepentingan memperjuangkan keberlangsungan empat madzhab di dua tanah suci itu pun membentuk Komite Hijaz, dan mengirimkan delegasi ke Makkah untuk menyampaikan aspirasi kepada Raja Saud.

Berhasil menggolkan misinya, para tokoh Komite Hijaz kembali berembuk di Surabaya pada 31 Januari 1926. Mereka itu antara lain Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri Sjansoeri (Jombang), Kiai Ridwan (Semarang), Kiai Asnawi (Kudus), Kiai Nawawi (Pasuruan), Kiai Nachrowi (Malang), KH Dahlan Achyat kebondalem surabaya dan Kiai Mas Alwi Abdoel Aziz (Surabaya). Mereka sepakat mendirikan jam’iyah yang dinamakan Nahdlatoel Oelama (Kebangkitan Ulama), yang bertujuan menegakkan syariat Islam berdasarkan empat madzhab.

Guru Besar para Ulama
Meski menjadi motor pemrakarsa utama, Kiai Wahab tidak bersedia menduduki jabatan rais akbar alias hoofd bestuur (pemimpin besar) Nahdlatoel Oelama, dan menyerahkan jabatan tertinggi organisasi baru itu kepada gurunya, K.H. M. Hasjim Asj’ari, pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang. Restu guru dari para ulama itulah yang memuluskan pembentukan NU, sementara jabatan ketua Tanfidziyah dipercayakan kepada Hasan Gipo (Ampel), yang beberapa waktu kemudian wafat.

Gagasan Kiai Wahab menyerahkan jabatan tertinggi kepada Hadhratusy Syaikh Hasjim Asj’ari sangat brilian. Sebab, selain berkedudukan sebagai ulama besar yang sangat disegani karena kedalaman ilmunya, Mbah Hasyim juga dikenal sebagai guru hampir semua ulama muda di tanah air. Bahkan bisa dibilang, sepeninggal K.H. Muhammad Cholil Bangkalan (guru besar ulama tanah air pada awal abad ke-20), Kiai Hasjim dan Pesantren Tebuireng yang diasuhnyalah yang menjadi kiblat dunia pesantren di negeri ini, khususnya di Jawa.

Dengan nama besar sang pemimpin, yang jaringan santrinya tersebar di seluruh penjuru tanah air, serta ditopang oleh barisan ulama muda yang andal di lapis kedua, perlahan tapi pasti NU tumbuh menjadi organisasi besar yang menasional. Sayang, meski jaringan para nahdliyyin tumbuh subur, masa kepemimpinan Hadhratusy Syaikh sarat dengan berbagai keprihatinan. Terutama karena kolonialis Belanda selalu memantau gerak-gerik para ulama dan kaum santri.

Di mata kaum penjajah, Kiai Hasjim dikenal sebagai sosok non-kooperatif yang selalu menularkan sikap anti penjajah kepada warga nahdliyyin. Terutama melalui forum muktamar, yang kala itu digelar setiap tahun secara bergiliran dari satu daerah ke daerah lain. Dalam Muktamar ke-10 di Banjarmasin, sebagaimana dikisahkan dalam buku Kharisma Ulama, Riwayat Singkat 26 Tokoh NU, Kiai Hasjim mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat Islam Indonesia pergi haji dengan menumpang kapal milik Belanda.

Fatwa tersebut mendapat dukungan gegap gempita dari berbagai partai dan ormas Islam di seluruh Indonesia. Bahkan, belakangan mereka membentuk badan federasi partai dan ormas Islam bernama Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), yang diketuai oleh Kiai Hasjim. Melalui MIAI – yang akhirnya (terpaksa) diakui oleh pemerintah Hindia Belanda – itulah, perjuangan melindungi umat Islam, khususnya warga nahdliyyin, dilakukan.

Kelimpungan menghadapi aksi ulama NU, pemerintah Hindia Belanda berusaha melunakkan hati sang Rais Akbar. Pada 1937, pemerintah Hindia Belanda menganugerahkan bintang kehormatan dari Ratu Belanda Wilhelmina yang terbuat dari emas dan perak. Namun, dengan tegas Kiai Hasjim menolaknya.

Selain perjuangan di kalangan eksternal, Mbah Hasjim tidak melupakan urusan internal NU. Untuk membentengi aqidah kaum nahdliyyin dari demam pemikiran Muhammad Abduh, ulama reformis dari Mesir, Hadhratusy Syaikh menyusun qanun asasi (anggaran dasar) NU, yang memuat pedoman dasar aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah ala NU.

Ditangkap dan Dipenjara
Ketika Belanda bertekuk lutut dan gantian Jepang menjajah Indonesia, nasib NU tak kunjung membaik. Banyak ulama pesantren menjadi sasaran tuduhan gerakan anti Nippon. Bahkan, pada awal 1943, Kiai Hasjim Asj’ari dan K.H. Mahfoedz Shiddiq (ketua Tanfidziyyah), beserta beberapa ulama lain, ditangkap dan dipenjara di Bubutan, Surabaya. Tak hanya pemimpin tertinggi yang ditahan, ratusan kiai pengurus NU tingkat cabang pun ditangkapi dan dipenjara. Sebagian bahkan langsung dihukum mati tanpa proses pengadilan.

Berkat perjuangan K.H. Abdoel Wahab Chasboellah yang mengambil alih kepemimpinan NU, bersama Keluarga Besar Pesantren Tebuireng, lima bulan kemudian Kiai Hasjim dibebaskan. Belakangan, sebagai upaya kompensasi atas penangkapan sewenang-wenang itu, pemerintah Dai Nippon mengangkat Mbah Hasyim sebagai shumobucho alias kepala jawatan agama; sementara MIAI diakui oleh pemerintah Dai Nippon dengan nama baru, Madjelis Sjoero Moeslimin Indonesia (Masjoemi, yang kelak menjadi partai politik), dengan K.H. Abdoel Wahid Hasjim tetap sebagai ketua.

Untuk melindungi NU dan para nahdliyyin dari kebengisan bala tentara Dai Nippon serta fitnah anti Nippon, Kiai Hasjim terpaksa menerima jabatan tersebut. Namun, dengan alasan usia dan kesehatan, Mbah Hasjim mewakilkan aktivitasnya kepada putranya, K.H. Abdoel Wahid Hasjim. “Menerima jabatan itu lebih kecil madharatnya bagi warga nahdliyyin daripada menolaknya,” ujar Kiai Wahid menjelaskan alasan ayahandanya dalam buku biografi K.H. Saifudin Zuhri, Berangkat dari Pesantren.

Di antara berbagai aksi nasionalisme Kiai Hasjim, yang paling fenomenal adalah fatwanya tentang kewajiban berjihad membela negara, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Melalui fatwa yang belakangan disebut Resolusi Jihad, Mbah Hasjim menggelorakan seluruh sudut pesantren dan kantung-kantung nahdliyyin di negeri ini dengan semangat juang mempertahankan kemerdekaan. Dari pesantrennya di Tebuireng ia mengomando para kiai dan santri maju ke medan perang 10 November di Surabaya dan pertempuran-pertempuran jihad di beberapa daerah lain.

Semangat nasionalisme para ulama NU memang luar biasa. Selain berjuang di bidang politik seperti yang dilakukan oleh K.H. A. Wahid Hasjim (putra K.H. Hasjim Asj’ari dan ayahanda K.H. Abdurrahman Wahid), banyak yang langsung angkat senjata, seperti yang dilakukan oleh Kiai Wahab, Kiai As’ad, Kiai Masjkur, dan Kiai Abbas (Buntet, Cirebon).

Kiai Hasjim sendiri membuktikan kecintaannya kepada tanah air hingga wafat, beberapa waktu setelah Malang jatuh ke tangan pasukan Belanda. Ia jatuh pingsan mendengar kabar bahwa kota tempat markas besar Lasykar Hizboellah itu direbut oleh tentara Belanda. Sejak itu sang Allamah tak pernah sadarkan diri hingga wafatnya pada 25 Juli 1947 M bertepatan dengan 8 Ramadhan 1366 Hijriyyah.

Barisan Kiai
Sepeninggal Hadhratusy Syaikh K.H. Hasjim Asj’ari, tampuk kepemimpinan NU dipegang oleh K.H. Abdul Wahab Chasboellah. Sebagai ungkapan kerendahan hatinya kepada sang guru, ia menghapus jabatan rais akbar (pemimpin besar) dan menggantinya dengan rais ‘am (pemimpin umum).

Berbeda dengan sang guru yang lembut dan sangat berhati-hati, Kiai Wahab adalah sosok ulama yang cekatan, lincah, dan lugas. Meski murni produk pesantren tradisional, pengetahuan Kiai Wahab sangat luas. Topik obrolannya bisa beragam, mulai dari pencak silat sampai bom atom, dari onderdil mobil sampai aparatur negara, dari qashidah sampai perwayangan, bahkan hingga masalah land reform dan sosialisme.

Hebatnya, kecerdasan Kiai Wahab juga dilengkapi dengan retorika, sehingga menjadikan uraiannya terdengar menarik. Orasinya di rapat-rapat umum selalu memukau. Ia tak pernah canggung berbicara di depan ribuan massa, padahal ia diminta bicara secara mendadak. Sebaliknya, ia tidak pernah kecewa jika yang mengerumuninya cuma sedikit orang.

Kiai Wahab termasuk pemegang andil terbesar dalam kelahiran dan peletakan dasar-dasar NU di hampir semua sektor. Dari tradisi intelektual, struktur organisasi, aktivitas jurnalistik, sampai siasat bertempur di medan perang. Ia tak canggung terjun langsung ke medan laga memimpin Barisan Kiai yang berada di lapisan kedua di belakang pasukan Hizbullah yang dipimpin K.H. Zainoel Arifin dan pasukan Sabilillah pimpinan K.H. Masjkoer.

Di bawah kepemimpinan Kiai Wahab, lagi-lagi NU selamat melewati transisi revolusi fisik. Bahkan, sejak awal kemerdekaan, kiprah Kiai Wahab dan NU telah diakui pemerintah. Bersama beberapa tokoh NU dan kaum pergerakan lainnya, Kiai Wahab duduk di Dewan Pertimbangan Agung. Ia juga berkali-kali duduk sebagai anggota sampai akhir hayatnya pada 1971.

Peran politik Kiai Wahab yang paling menonjol di masa pemerintahan Presiden Soekarno ialah sebagai mediator antara NU dan pemerintah. Belakangan ia dipercaya oleh Bung Karno menjadi salah seorang penasihatnya. Karena fungsinya itulah Kiai Wahab sangat dekat dengan Presiden dan pejabat tinggi lainnya, dan berkali-kali menyelematkan NU dari gonjang-ganjing politik yang kala itu sangat kerap terjadi.

Selain piawai membawa diri, Kiai Wahab, yang alumnus berbagai pesantren besar di Jawa dan Makkah, juga dikenal sebagai tokoh yang berhasil melakukan kaderisasi dan regenerasi dalam tubuh NU. Beberapa tokoh muda NU yang digandengnya kelak menjadi aktor utama NU yang andal. Sebut saja misalnya K.H. Abdoel Wahid Hasjim, K.H. Saifudin Zuhri, K.H. Idham Chalid, dan lain-lain. Mereka kenyang belajar pengalaman dan ilmu sang Allamah.

Jurnalistik Modern
Puncak kiprah Kiai Wahab dalam membesarkan NU ialah ketika bersama beberapa tokoh muda binaannya, seperti Kiai Wahid Hasjim dan Kiai Idham Chalid, memisahkan NU dari Partai Masjumi dan berdiri sendiri menjadi Partai Nahdlatul Ulama pada 1952. Partai baru itu bersaing dengan partai-partai lain yang telah lebih dulu mapan dalam gelanggang politik Indonesia, terutama menghadapi pemilu pertama, 1955.

Perubahan drastis itu tentu bukan tanpa hambatan, baik eksternal maupun internal. Ketika itu muncul keraguan di kalangan beberapa pemimpin NU yang duduk dalam kepengurusan Partai Masyumi. Maka, dengan sikap khasnya yang tegas dan berwibawa, Kiai Wahab berkata, “Siapa yang masih ragu, silakan tetap dalam Masyumi. Saya akan pimpin sendiri Partai Nahdlatul Ulama. Saya hanya memerlukan seorang sekretaris. Dan Tuan-tuan silakan lihat apa yang akan saya lakukan!” Dan tantangan itu terbukti. Tiga tahun kemudian, dalam pemilu 1955, NU keluar sebagai empat besar bersama PNI, Masyumi, dan PKI.

Seperti lazimnya dialami para pemimpin, kepemimpinan Kiai Wahab juga tidak lepas dari ejekan, fitnah, dan hinaan, di samping sanjungan dan penghormatan. Pada zaman Orde Lama, misalnya, banyak orang mengejek Kiai Wahab sebagai “Kiai Nasakom”, lantaran NU menerima konsep Bung Karno mengenai Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis). Padahal, seperti ditulis Kiai Saifuddin Zuhri dalam bukunya, Berangkat dari Pesantren, ketika itu semua kekuatan sosial-politik, termasuk ABRI, menerima Nasakom. Tak seorang pun berani menentang Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno.

Menanggapi ejekan itu, dengan enteng Kiai Wahab hanya tertawa. “Biarkan saja. Ejekan itu masih belum apa-apa dibanding ejekan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dianggap gila. Saya kan masih belum dianggap gila,” katanya terkekeh-kekeh.

Untuk ukuran zaman dan komunitasnya, Kiai Wahab tergolong ulama yang maju dan inovatif. Ia tak pernah berhenti berpikir mencari terobosan untuk memajukan NU. Suatu ketika, misalnya, ia merasa media lisan sangat terbatas dalam menyampaikan pesan dakwah kepada warga nahdliyyin. Maka ia pun melirik media cetak, yang waktu itu belum lazim di kalangan pesantren.

Bersama tokoh NU lainnya, ia membeli secara patungan sebuah gedung dan sebuah percetakan di Jalan Sasak 23, Surabaya. Dengan dilandasi pemikiran sederhana (menyebarkan gagasan NU secara lebih efektif dan efisien), Kiai Wahab merintis tradisi jurnalistik modern di kalangan warga nahdliyyin. Mula-mula ia menerbitkan majalah tengah bulanan Soeara Nahdlatoel Oelama, yang dipimpinnya sendiri. Tak lama kemudian media itu berganti nama menjadi Berita Nahdlatoel Oelama.

Dari ide kiai berperawakan kecil dan berkulit gelap itu, bermunculan media massa di kalangan nahdliyyin, seperti Soeloeh Nahdlatoel Oelama (dipimpin Umar Burhan), Terompet Ansor (dipimpin Tamyiz Khudlory), majalah berbahasa Jawa yang beredar di Jawa Tengah bagian selatan Penggoegah (dipimpin Kiai Raden Iskandar dan Saifuddin Zuhri), dan koran berskala nasional, Duta Masyarakat. Dari penerbitan itulah NU pernah mempunyai jurnalis-jurnalis ternama seperti Asa Bafaqih, Saifuddin Zuhri, dan Mahbub Junaidi.

Sikap dan Kebijakan Tegas
Begitu besar kecintaan Kiai Wahab pada NU. Sejak kelahiran jam’iyyah itu hingga sang pendiri wafat, ia tidak pernah absen menghadiri muktamar NU. Ketika Muktamar ke-25 digelar di Surabaya (1971), meski sedang sakit keras, Kiai Wahab tetap bersikeras menghadirinya. Ia juga berharap masih bisa ikut memberikan suaranya bagi Partai Nahdlatul Ulama dalam pemilu 1971. Alhamdulillah, keinginan itu dikabulkan oleh Allah SWT.

Dalam Muktamar Surabaya itu, sekali lagi ulama besar itu terpilih sebagai rais ’am Syuriah PBNU. Namun kepemimpinannya tak berlangsung lama. Empat hari setelah Muktamar Surabaya, 29 Desember 1971, ulama besar yang banyak berjasa terhadap bangsa dan NU itu wafat di rumahnya yang sederhana, di Kompleks Pesantren Tambakberas, Jombang.
Maka jabatan rais ‘am pun dipercayakan kepada K.H. Bisri Sjansoeri, pengasuh Pesantren Denanyar, Jombang, yang tidak lain adalah sahabat seperguruan Kiai Wahab. Kiai Bisri juga besan Hadhratusy Syaikh K.H. Hasjim Asj’ari, karena ia adalah ayahanda Nyai Hj. Sholihah, istri K.H. A. Wahid Hasjim.

Masa kepemimpinan Mbah Bisri merupakan masa-masa sulit bagi NU. Usai pemilu 1971, pemerintah Orde Baru memfusikan semua partai Islam ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sisanya (partai nasionalis, Nasrani, dan murba) ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI), sementara pemerintah membentuk Golongan Karya (Golkar).

Maka warga NU pun memasuki babak baru. Meski Kiai Bisri diangkat sebagai rais ‘am PPP, nyatanya warga nahdliyyin cuma berperan sebagai “tukang dorong mobil”: hanya digalang suaranya setiap kali menjelang pemilu. Usai pemilu, para ulama dan warga NU kembali disisihkan dari percaturan politik. Paling banter diberi kedudukan kehormatan di parlemen.

Oleh pemerintah Orde Baru pun, NU dianggap sebagai duri dalam daging. Sikap dan kebijakan tegas para ulama NU yang dimotori oleh Kiai Bisri, yang ahli fiqih tulen, tak jarang berseberangan dengan pemerintah. Beberapa kali undang-undang yang digagas oleh pemerintah ditentang oleh Fraksi PPP di DPR yang dipimpin oleh kiai sepuh itu. Bahkan pernah, dalam sebuah Sidang Umum MPR 1978, Kiai Bisri mengajak Fraksi PPP melakukan walk out dari ruang sidang.

Tak pelak, sikap keras NU itu dijadikan alasan untuk “mencelakai” tokoh-tokoh NU. Para muballigh NU diawasi dengan ketat, bahkan tak jarang diturunkan dari podium karena mengkritik pemerintah secara terang-terangan. Tapi, tokoh-tokoh NU tak patah arang. Mereka menggeliat. Namun, efek negatifnya, gara-gara sibuk memperbaiki posisi tawar di dunia politik, banyak garapan di ranah dakwah, sosial, ekonomi, dan pendidikan (cita-cita awal ketika NU berdiri) terabaikan.

Kondisi seperti itu perlahan-lahan memancing kegelisahan tokoh-tokoh muda NU, seperti K.H. Abdurrahman Wahid, Fahmi Saifuddin, dan teman-teman seangkatannya. Mereka segera mengampanyekan gerakan NU kembali ke Khiththah 1926 sebagai organisasi sosial-kemasyarakatan yang berjuang di ranah dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.

Asas Tunggal Pancasila
Perlahan, kampanye itu mulai menarik simpati golongan sepuh. Gerakan itu semakin menguat ketika Kiai Bisri Sjansoeri wafat pada 25 April 1980. Saat dipilih sebagai rais ‘am yang baru, Kiai Ali Ma’shum serta para kiai sepuh mendukung gagasan reformasi yang digerakkan oleh kaum muda NU itu. Tapi, mereka berhadapan dengan sebagian tokoh yang duduk di jajaran Tanfidziyyah, yang masih asyik bergulat dengan aktivitas politik.

Konflik pun semakin memanas ketika pada 1982 peran NU di PPP dipersempit. Para ulama sepuh yang diwakili oleh Kiai Masykur, Kiai Ali Ma’shum, Kiai Makhrus Ali, dan Kiai As’ad Sjamsoel Arifin menemui K.H. Idham Chalid, dan memintanya mundur sebagai ketua umum Tanfidziyyah, yang sudah dijabatnya lebih dari 30 tahun. Idham bersedia menandatangani surat pengunduran diri. Namun, beberapa hari kemudian ia mencabutnya kembali.

Tentu saja Kiai Ali Ma’shum menolak pencabutan pengunduran diri tersebut, dan merangkap jabatan rais ‘am dan ketua umum. Puncak konflik meletus dalam Muktamar ke-27 Situbondo pada 1984, yang secara resmi memutuskan NU kembali ke Khiththah 1926. Muktamar juga membuat keputusan penting yang menyelamatkan langkah NU hingga satu dasawarsa ke depan, yaitu menerima asas tunggal Pancasila, karena dianggap tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Sejak itu NU benar-benar menarik diri dari kancah politik yang telah digelutinya sejak negeri ini merdeka. Tenggelamkah NU? Ternyata tidak. Ia muncul kembali di ranah dakwah, sosial, kebudayaan, ekonomi, dan pendidikan, dengan seragam asli sebagai organisasi masyarakat keagamaan. Bahkan NU semakin tumbuh meraksasa, karena gerak langkahnya terbebas dari pengawasan pemerintah.

Kepemimpinan Kiai Ali, yang sangat moderat dan sejuk, saat itu dianggap sangat tepat untuk mengimbangi langkah Gus Dur yang atraktif dan penuh gebrakan. Tak seperti periode sebelumnya ketika Syuriyyah sangat dominan, sosok Kiai Ali yang pendiam juga membuat NU ketika itu cocok dan serasi dengan Gus Dur.

Namun, ketenangan itu tak berlangsung lama. Aksi-aksi Gus Dur yang lintas sosial dan budaya, membuat sebagian ulama sepuh kelimpungan. Puncaknya ketika Kiai As’ad, salah seorang sesepuh NU, dalam Muktamar NU ke-28 di Krapyak, Yogyakarta (1989), menyatakan mufaraqah alias memisahkan diri.

Dalam muktamar tersebut K.H. Ahmad Shiddiq, pengasuh Pesantren Ash-Shiddiq, Jember, dan pencetus ide penerimaan asas tunggal Pancasila, sebagai rais ‘am menggantikan Kiai Ali, yang sudah sangat sepuh. Duet baru Ahmad Shiddiq-Gus Dur yang juga sangat moderat itu pun kembali melaju kencang.

Mewarisi tradisi intelektual khas pesantren, Kiai Ahmad Shiddiq banyak mewarnai NU dengan karya-karya besarnya. Terutama ketika mengukuhkan kembali konsep Ahlussunnah wal Jama’ah di kalangan NU yang mengusung prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (adil). Di lain pihak, aksi-aksi kontroversial Gus Dur berhasil membuat nama NU mendunia, walaupun ditentang para ulama sepuh. Banyak pangamat sosial dan politik mancanegara berdatangan untuk mengkaji NU dan kaum nahdliyyin.

Diobok-obok
Namun, “bulan madu” antara NU dan pemerintah tak berlangsung lama. Perlahan, pemerintah mulai gerah menghadapi politik zig-zag ala Gus Dur. Ujung-ujungnya, dalam Muktamar ke-29 di Cipasung, Tasikmalaya, NU sempat diobok-obok. Dalam bursa pancalonan ketua Tanfidziyyah, pemerintah memunculkan Abu Hasan, seorang pengusaha asal Palembang. Isu yang diusung ialah minimnya kader-kader luar Jawa dalam tubuh PBNU.

Meski Gus Dur berhasil memenangkan pemilihan ketua, muktamar berakhir dengan pecahnya kader NU dalam dua kubu: kubu Gus Dur dan kubu Abu Hasan. Belakangan, kubu Abu Hasan menggelar muktamar tandingan yang berujung terbentuknya Komisi Penyelamat Pengurus NU (KPPNU) yang dipimpin sendiri oleh Abu Hasan.

Namun, lagi-lagi NU diuntungkan oleh kehadiran rais ‘am yang kali itu dijabat oleh K.H. M. Ilyas Ruhiat, ulama ahli tasawuf yang santun dan lemah lembut. Ulama yang baru saja wafat di penghujung 2007 lalu itu terpilih untuk menggantikan K.H. Ahmad Shiddiq, yang wafat pada 1991.
Langkah-langkah ajengan pengasuh Pondok Pesantren Cipasung itu perlahan berhasil merengkuh kembali kader-kader nahdliyyin yang terpecah belah. Bertepatan dengan dimulainya krisis moneter yang melanda negeri ini, para tokoh NU kembali utuh dan solid, sehingga mampu membawa jamaahnya melewati gonjang-ganjing reformasi 1998. Bahkan Gus Dur yang moderat, saat itu dianggap sebagai angin segar bagi perubahan negeri ini.

Usai reformasi, keran politik dibuka selebar-lebarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak mau ketinggalan kereta, sebagian warga nahdliyyin kembali tergoda terjun ke gelanggang politik praktis, meski tanpa mengenakan seragam NU. Menjelang pemilu 1999, partai-partai yang berbasis massa NU pun bermunculan: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nahdlatul Ummah (PNU), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Bahkan PBNU ikut memfasilitasi salah satu partai politik yang saat pemilu 2004 berhasil menjadi salah satu pemenang.

Ketulusan Perjuangan
Sejak masa kampanye, warga NU kembali terkotak-kotak oleh kepentingan politik praktis. Satu-satunya yang cukup menghibur adalah Gus Dur, sang ketua Tanfidziyyah PBNU, yang terpilih sebagai presiden keempat RI. Hati segenap warga NU pun mongkog alias bangga. Setelah puluhan tahun para ulama dan santri berjuang untuk kemerdekaan, akhirnya muncul kader NU yang menduduki posisi tertinggi dan bergengsi di negeri ini.

Ketika Gus Dur menjadi presiden itulah Muktamar NU di Lirboyo digelar pada 1999. Muktamar ke-30 itu tentu saja sangat meriah. Setelah membuka muktamar, sebagai presiden, Gus Dur, yang habis masa jabatannya sebagai ketua Tanfidziyyah, menyerahkan pemilihan kepemimpinan NU kepada muktamar. Maka muktamirin pun memilih duet K.H. M.A. Sahal Mahfudz, ahli fiqih dan pengasuh Pesantren Maslakul Huda di Kajen, Pati, dan K.H. A. Hasyim Muzadi, mantan ketua PWNU Jawa Timur, sebagai rais ‘am dan ketua umum.

Pekerjaan rumah yang berat segera menanti kedua ulama intelektual itu. Yakni, menyolidkan kembali warga nahdliyyin yang sempat dicerai-beraikan oleh euforia reformasi dan pemilu multipartai. Namun, di tengah proses itu, kembali kaum nahdliyyin meradang. Presidennya digulingkan oleh lawan-lawan politik. Beruntung, kerja keras para ulama sepuh berhasil meredam kemarahan kaum nahdliyyin yang nyaris membuat huru-hara.

Roda organisasi bermassa 40-an juta orang itu pun kembali berputar. Kekecewaan tersebut dipendam dalam-dalam di hati kaum nahdliyyin. Bahkan muncul efek positif dari rangkaian peristiwa jatuh-bangun yang susul-menyusul dengan cepat itu: warga NU semakin dewasa dalam berpolitik.

Hal itu terbukti dalam pemilu 2004. Meski beberapa kader NU, seperti K.H. Hasyim Muzadi dan K.H. Shalahuddin Wahid, ikut berlaga dalam pemilihan presiden secara langsung, warga nahdliyyin mengikutinya dengan kepala dingin. Tak ada lagi perpecahan dan kubu-kubuan dalam tubuh NU. Seperti diketahui, Hasyim Muzadi sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri, sedangkan Shalahuddin Wahid (juga sebagai cawapres) berpasangan dengan Wiranto.

Begitu pula dalam Muktamar ke-31 di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, yang berlangsung di tahun yang sama. Meski sempat memanas, warga NU tetap bergandengan tangan. Muktamar yang tetap mengukuhkan duet K.H. Dr. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudz dan K.H. Hasyim Muzadi itu berakhir dengan damai. Dan kini kepengurusan NU di semua tingkatan sibuk membangun basis ekonomi, sosial, dan pendidikan warganya.

Demikianlah sekilas kisah panjang perjalanan kepemimpinan dalam tubuh Nahdlatul Ulama, yang sempat jatuh-bangun dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan negeri ini, dengan gaya khas pesantrenannya. Ribuan nama tokoh nahdliyyin telah tampil dalam percaturan negara Republik Indonesia, dengan berbagai aksi dan gayanya. Satu hal yang tampak seragam ialah, kecintaan mereka yang sepenuh hati kepada tanah air, yang tertanam sejak mereka mengenal alif ba ta dan mendaras kitab kuning.

Mengenang sejarah NU, sesungguhnya mengenang sejarah ketulusan perjuangan para ulama untuk bangsa dan tanah airnya. Dan mengenang perjalanan NU tahun ini tak lain untuk mengenang sebuah pengabdian tanpa pamrih yang digaungkan dari bilik-bilik pesantren yang bersahaja tapi kukuh. (Kang Iftah, Februari 2008)

Geliat Islam Di Amerika


Ketika Seorang Imam Masjid Membangun “Jembatan” Islam - Barat

Meski sudah enam tahun berlalu, trauma Tragedi 11 September masih menghantui sebagian besar masyarakat Amerika. Umat Islam di negeri itu pun menjadi korban pelampiasannya. Tak mau berlarut-larut, seorang Imam masjid berusaha memulihkan hubungan Islam-Amerika dengan caranya sendiri.

Jika beberapa waktu belakangan ini Anda berjalan-jalan ke toko buku, Anda akan melihat sebuah buku baru yang selalu menarik perhatian pengunjung. Buku itu berjudul Seruan Azan Dari Puing WTC terjemahan dari What’s Right With Islam : A New Vision For Muslims and the West, sebuah buku best seller yang ditulis oleh seorang Imam Masjid di New York, yang tempat tinggalnya hanya beberapa blok dari lokasi pemboman gedung WTC. Sejak tragedi 9/11, wajah Feisal Abdul Rauf, demikian nama sang imam, sering muncul di berbagai media lokal, menjelaskan tentang ajaran Islam yang sebenarnya, yang jauh dari budaya kekerasan, kebencian dan dendam.

Sangat menarik, demikian komentar para agamawan di negeri Paman Sam, yang dikutip di bagian dalam cover. Karena berbeda dengan kebanyakan tokoh muslim yang hanya membela diri dan agamanya, Imam Feisal justru mengulurkan tangan, mengajak seluruh komponen masyarakat Amerika mencari akar masalah yang membuat hubungan antara Islam dan “Amerika” menjadi tegang. Ia juga mengajak semua penganut agama untuk mencari titik temu dari berbagai silang sengkarut pemahaman masing agama yang sangat eksklusif.

Upaya Imam Feisal itu sangat beralasan. Sebab selain berita gembira bahwa Islam mendadak menjadi item paling populer di penghujung tahun 2001 hingga beberapa tahun berikutnya, terbukti enam tahun belakangan majelis-majelis kajian keislaman marak dibanjiri masyarakat non muslim, buku-buku, artikel di internet, majalah, dan koran, serta acara TV yang mengulas tentang Islam selalu mendapat perhatian masyarakat Amerika, bahkan Al Quran, seperti diungkap Bill Schnoeblen, seorang penulis buku spiritual yang cukup dikenal di AS, sejak peristiwa 11 September lalu menjadi buku paling laris dan banyak diburu rakyat Amerika; fakta bahwa ada peningkatan kuantitas (dari 30% menjadi 58 %) rakyat Amerika yang memberikan gambaran bagus tentang Islam; dan gelombang besar warga AS yang memeluk Islam, sebagaimana dilansir harian The New York Times (22/10/2001) bahwa ada sekitar 25 ribu orang Amerika yang telah beralih memeluk Islam sejak kasus 11 September dan Columbia News Service (22/3/2001) yang menulis, sekitar 15 ribu orang keturunan Amerika Latin yang tersebar di berbagai kota seperti Newark, Miami, Los Angeles dan New York beralih dari Katolik dan memeluk Islam di AS; atau cerita lain yang datang dari Presiden Assosiasi Muslim Hawaii, Hakim Ouansafi, bahwa sejak 11 September 2001, rata-rata ada sekitar 3 orang AS di Hawaii masuk Islam dalam sebulan, bahkan, sempat mencapai angka 23 kasus; atau berita Hidayatullah.com tentang seorang komandan pasukan International Security Assistance Force (ISAF) asal Amerika, Capt. Michael P. Cormier, 45, yang masuk Islam di Propinsi Ghazni, Afghanistan, yang dikenal dengan basis pejuang Taliban; tertoreh juga cerita pilu, yang hingga kini masih terus berlangsung: umat Islam di negeri yang mengklaim dirinya sebagai kampiun demokrasi itu itu mengalami banyak teror, sebagai dampak pemberitaan miring di media.

Melucuti Pakaian
Tengok saja laporan Council on American-Islamic Relation (CAIR) yang mengungkapkan, sampai bulan Februari 2002 umat Islam Amerika mengalami 1717 kasus kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk, seperti penyerangan fisik (289 kasus), pembunuhan (11 kasus), diskriminasi di tempat kerja (166 kasus), diskriminasi di bandara (191 kasus), dan pelecehan seksual terhadap para Muslimah (372 kasus). Petugas keamanan bandara di AS, misalnya. Dengan alasan khawatir membawa barang-barang yang berkaitan dengan terorisme mereka tak segan melucuti pakaian seorang muslimah yang mengenakan abaya dan jilbab.

Datar kasus-kasus diskriminatif dan sikap Islamophobia terhadap kaum Muslim di Amerika tersebut masih akan terus bertambah panjang hingga saat ini. Abdus Sattar Ghazali, misalnya, dalam laporannya yang ditulis di The Milli Gazette Online, 9 September 2006 berjudul, “Muslim Islamic News Five years after 9/11: American Muslims remain under siege”, melukiskan perkembangan terakhir kaum Muslim di Negeri Paman Sam pasca runtuhnya Menara Kembar WTC.

“Tak ada masa begitu menyulitkan, selain beberapa tahun pasca 11 September. Orang Amerika, lebih akrab menyebut 9/11. Lima tahun pasca runtuhnya menara kembar, teror terhadap warga Muslim menjadi hal biasa. Bagi kaum Muslim, kampanye Presiden AS, George W Bush, yang dikenal dengan aksi global war on terror-nya menjadi bagian hidup baru yang menakutkan. Penggeledahan, penculikan, pelecehan, intrograsi dan penangkapan, serta pengadilan tanpa bukti –seolah—begitu halal bagi kaum Muslim di sebuah Negeri yang mengaku kampiun demokrasi ini,” tulisnya.

Setahun pasca peledakan WTC, kondisi kaum Muslim begitu buruk. Serangan dan pelecehan terjadi di mana-mana. “Jika kamu sedang berada di jalanan, secara fisik kamu akan diserang,” kata Nidal Ibrahim, Direktur eksekutif CAIR Washington, sebagaimana dikutip Voice of America.
Sebagian kalangan menilai, streoptip buruk terhadap Muslim Amerika seratus persen dipicu oleh peristiwa 9/11. Namun, tak sedikit juga yang memahami sebaliknya. Profesor Howard Winant salah satunya. Pengarang buku Racial Formation in the United States, Formasi Rasial di Amerika Serikat, itu beranggapan, sikap buruk terhadap Islam –khususnya oleh pemerintahan Amerika—justru merupakan kebijakan (policy) resmi negara.

“Amerika Serikat memang selalu mempunyai kecenderungan untuk membedakan ras dan memandang konflik internasional sebagai ancaman domestik,” ujarnya sebagaimana dikutip The Milli Gazette Online.

Sepanjang Perang Dunia II, lanjutnya, Jerman, Italia dan --khususnya--Jepang, juga pernah mengalami hal sama seperti umat Islam saat ini: dipandang dengan penuh curiga atas alasan-alasan “keamanan nasional”. Dengan cara yang sama, peristiwa serupa pernah terjadi di saat naiknya komunisme Uni Soviet di tahun 1920 dan 1950. Maka tidak mengherankan jika Islam kemudian dijadikan ancaman “keamanan nasional” berikutnya.

Perang Koboi
Parahnya, sikap “jahat” pemerintah negara adi kuasa itu tak membuat umat Islam di belahan dunia lain ketakutan. Bahkan simpati kaum msulimin atas peristiwa Tragedi WTC ikut terkikis oleh kebijakan “perang koboi” yang digaungkan pemerintah Amerika.

Tengok saja penelitian yang dilakukan Freedom Institute dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Jakarta yang bertujuan mengungkap sentimen anti-Amerika di kalangan umat Islam Indonesia. Menurut hasil survei, sekitar 2 persen dari total penduduk dewasa Indonesia pernah melakukan aksi yang dapat dikategorikan sebagai tindakan anti-Amerika.

Mereka terlibat, misalnya, dalam demonstrasi-demonstrasi menentang berbagai kebijakan luar negeri Amerika, melakukan penyisiran (sweeping) terhadap warga negara Amerika, menyerukan boikot atas produk-produk Amerika, atau sekadar berupaya mengompori orang lain untuk membenci Amerika. Meski mengakui angka ini relatif kecil, para penulis menggarisbawahi signifikansinya. Karena, aksi-aksi tersebut begitu menonjol di ruang publik dan menarik perhatian yang cukup luas.

Selain itu, survei ini juga menemukan, ada sekitar 20 persen Muslim Indonesia yang menyimpan kebencian terhadap Amerika karena berbagai alasan, meskipun mereka tidak pernah terlibat secara langsung dalam aksi-aksi anti-Amerika tersebut. Mereka umumnya bersikap mendukung aksi-aksi tersebut karena percaya, Amerika memusuhi negara-negara Islam dan kerap memaksakan kehendak-kehendak politiknya terhadap negara lain.

Yang lebih membuat ngeri para tokoh Islam di negeri Paman Sam, ada upaya sistematis untuk menghadap-hadapkan kebenaran Islam dengan kebenaran Amerika. Beberapa hari setelah tragedi WTC, misalnya, muncul tulisan seorang pengamat politik di harian Wall Street Journal yang memotivasi pemerintah federal untuk menggunakan semua kemampuannya guna memerangi Islam, termasuk organisasi-organisasi dan lembaga Islam di Amerika. Alasannya, lembaga dan organisasi tersebut bisa jadi simpatisan dari gerakan fundamentalis seperti Osama Bin Laden yang bisa mengancam American way of life.

Menanggapi isu berbahaya tersebut berbagai reaksi dilakukan para tokoh Islam. Namun rata-rata hanya sebatas menjelaskan bahwa Islam tidak seperti yang dituduhkan sebagian non-muslim.
Berbeda dengan kebanyakan tokoh muslim, Feisal Abdul Rauf, imam Masjid Al-Farah New York, USA, mencoba mencari terobosan baru dengan mencari akar-akar persoalan --dari inti ajaran Islam, nilai-nilai dasar konstitusi Amerika, aspek-aspek sosial-politik-ekonomi dari terorisme, hingga kepentingan Amerika mempertahankan hegemoninya di dunia internasional.

Sebagai pendiri dan pemimpin American Society for Muslim Advancement (ASMA) yang berdiri sejak 1997, Imam Feisal memang telah membaktikan hidupnya untuk membangun jembatan sosial yang menghubungkan masyarakat muslim dengan dunia Barat, khususnya publik non-muslim Amerika. Belakangan, setelah peristiwa 11 September, ia juga mendirikan Cordoba Initiative, sebuah usaha multi-agama untuk memulihkan hubungan muslim dan Amerika yang selama lima puluh tahun terakhir telah terlanjur rusak, atau dalam konteks yang lebih luas antara dunia Islam dengan dunia Barat. Melalui gerakan Cordoba Initiative, Imam Feisal mengajak umat Islam Amerika untuk memainkan peran utama dalam menjembatani hubungan dunia muslim dan Amerika, tak lagi bergantung kepada pihak-pihak lain di luar Amerika.

Satu Akar
Melalui buku Seruan Azan Dari Puing WTC, dengan bijak dan runtut, ia memaparkan bahwa Islam sangat menghargai penganut agama lain, meski tidak membenarkan keyakinannya. Sebab semua agama pada dasarnya bermuara pada satu ajaran, kepasrahan dan penghambaan diri secara murni, mutlak dan total kepada Sang Pencipta Alam Semesta.

Feisal memaparkan kembali fakta historis bahwa Islam, Kristen dan Yahudi –yang merupakan agama terbesar di Amerika-- sesungguhnya mempunyai akar yang sama yakni agama Ibrahim yang disebutnya sebagai agama berserah diri sepenuhnya kepada Allah atau dalam bahasa Arabnya diistilahkan Islam yang hanif (lurus). Karena itu kebenaran Islam pasti sesuai dengan kebenaran Amerika.

Adapun keterbelahannya menjadi tiga agama berbeda semata-mata berasal dari perasaan tidak ingin diusik dalam diri pengikut para nabi pembawa risalah, ketika datang seorang nabi baru untuk melempangkan kembali ajaran agama Ibrahim yang telah tercemari anasir-anasir kemusyrikan.
Ketika Isa datang untuk meluruskan ajaran Ibrahim yang sebelumnya telah diluruskan oleh Musa, misalnya, kaum Yahudi marah dan menentang sang nabi beserta pengikutnya. Tak hanya menentang, mereka juga berusaha membunuh sang nabi dan membasmi pengikutnya. Kelompok pengikut nabi baru itu belakangan dipisahkan secara permanen dari komunitas Yahudi dan disebut sebagai pengikut Kristus atau umat Kristen.

Hal yang sama terulang ketika Nabi Muhammad datang untuk membersihkan ajaran nabi Ibrahim yang ratusan tahun sepeninggal Nabi Isa telah kembali tercemari oleh tangan-tangan Romawi. Dengan serta merta kaum Yahudi dan Kristen menolak ajaran Rasulullah. Mereka juga membuat demarkasi baru terhadap pengikut Nabi terakhir tersebut, muslim. Sejak itu, terbelahlah penganut agama Ibrahim itu menjadi tiga kelompok: Yahudi, Kristiani dan Muslim.

Seandainya semua pihak berbesar hati –seperti sebagian kecil orang Yahudi dan Kristen yang kemudian mengakui kebenaran risalah Nabi Muhammad dan masuk Islam-- untuk menerima gerakan pemurnian ajaran Ibrahim yang dilakukan para nabi dan rasul, pasti agama tidak akan terpecah menjadi tiga besar dunia. Dan bisa dipastikan juga tidak akan pernah ada sentimen antar umat beragama atau pertumpahan darah atas nama Tuhan, seperti yang terjadi sepanjang dua milenium belakangan.

Tak hanya tiga agama besar tersebut, Imam Feisal juga menyinggung penghargaan Islam terhadap umat agama lain, seperti Hindu, Budha, dan Konfusianisme, melalui kutipan ayat 58 dari surah Maryam yang artinya, “Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.”

Merujuk kepada ayat tersebut, menurut Imam Feisal, jelas ada nabi dan rasul diluar keturunan Ibrahim atau di luar Bani Israil dan Bani Ismail, yakni dari keturunan orang-orang yang diselamatkan Allah bersama Nabi Nuh AS yang kemudian menyebar ke bagian lain dari bumi ini. Lebih luas lagi, juga ada nabi dan rasul di luar kelompok yang berlindung di bahtera Nabi Nuh, yakni dari keturunan Nabi Adam AS. Sebab kajian ilmiah modern membuktikan, banjir bandang pada zaman Nabi Nuh sifatnya sangat lokal, di kawasan Timur Tengah.

Rasul Lain
Di luar itu, Allah pasti juga telah mengutus nabi dan rasul untuk menyampaikan kebenaran kepada anak cucu Adam di India, Cina, Indonesia, benua Amerika dan negeri-negeri lain di seluruh penjuru dunia. Maka bukan tidak mungkin pembawa ajaran awal Hindu, Budha dan Konfusianisme adalah para nabi dan rasul Allah juga. Dengan demikian, lebih luas dari ajaran Ibrahim, pasti ada muara akhir di antara semua kepercayaan tersebut, yakni agama Nuh atau yang lebih tinggi lagi agama Adam AS.

Bukti dari semua itu, menurut Feisal, adalah ditemukannya unsur tauhid dalam setiap agama tersebut, meski sebagian besar sudah bercampur dengan hal-hal yang dalam Islam dianggap syirik. Prinsip dasar tauhid, tambahnya, adalah hanya menuhankan Pencipta Alam Semesta. Karena hanya Sang Pencipta saja yang patut disembah, diagungkan dan dimuliakan, maka secara otomatis selain Tuhan semuanya berdudukan setara.

Prinsip kesetaraan inilah yang menurut Imam Feisal saat ini perlu diperjuangkan untuk tegak kembali, setelah sebelumnya dihancurluluhkan oleh kolonialisme Eropa atas negeri-negeri muslim, Hindu, Budha dan lain-lain. Sebab perasaan superioritas yang masih bercokol di hati masing-masing umat beragama –terutama Yahudi dan Kristen yang dianut oleh mayoritas masyarakat Amerika dan Eropa-- lah yang saat ini sering menyebabkan benturan-benturan horisontal.
Masih banyak lagi argumentasi yang disampaikan Imam Feisal dalam Rauf dalam bukunya tersebut. Seperti adanya common platform antara nilai-nilai dasar Islam dan Konstitusi Amerika dalam mempromosikan kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan. Juga fakta-fakta bahwa keislaman dan keamerikaan bukan bersifat substitutif (saling menggantikan), tetapi komplementer (saling melengkapi).

Feisal Abdul Rauf juga mengemukakan argumentasi yang meyakinkan tentang eksistensi identitas Muslim-Amerika, di mana seorang Muslim yang taat bisa menjadi warga negara Amerika yang loyal dan warga Amerika siapa pun bisa menjadi muslim yang taat, tanpa harus kehilangan identitasnya. Namun fakta terpenting yang ia ungkapkan adalah terorisme Islam lebih berakar pada persoalan ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi, daripada persoalan agama.

Di bagian akhir buku itu ia menawarkan visi baru hubungan Islam-Amerika yang damai dan harmonis, di mana setiap anggota masyarakat dari semua ras, agama, sekte dan golongan di Amerika bisa berperan aktif di dalamnya. Visi baru yang tersorot di benaknya adalah semacam Cordoba di masa kejayaan Islam, ketika semua pemeluk agama berada dalam kedamaian, kebersamaan dan keadilan yang setara, menyongsong kejayaan negara yang adil makmur dan bersahabat kepada siapa pun. Semoga! (Kang Iftah, Januari 2008)

Monday, June 25, 2007

Pernikahan Islami

MERAIH SURGA DUNIA AKHIRAT
Jika ada surga di dunia, maka surga itu adalah mahligai pernikahan yang bahagia.. (Muhammad Fauzil Adhim, Kado Pernikahan untuk Istriku)

Ternyata benar anggapan bahwa bulan Syawwal adalah musim kawin. Tiga minggu pertama ini saja sudah terbilang berapa banyak pesta pernikahan digelar. Dari yang paling sederhana, bertempat di rumah dan hanya dihadiri keluarga dekat saja, sampai yang paling mewah, bertempat di gedung mewah, dengan perlengkapan lengkap dan mahal serta dihadiri ribuan tamu undangan. Dari yang simpel, hanya tasyakuran dan makan-makan ala kadarnya, sampai yang paling rumit, ala tradisi berbagai keraton nusantara dengan seabreg ritualnya.

Ada yang menganggap rumitnya pernak-pernik pernikahan itu hanya sebagai bagian dari pelestarian budaya, mode atau minimal sekedar prestise, karena memang menelan biaya besar. Namun tidak kurang juga yang masih beranggapan tradisi itu merupakan hal yang wajib dilaksanakan, karena berakibat buruk bila ditinggalkan.

Naifnya, keyakinan itu bahkan masih tumbuh subur di kalangan umat Islam sendiri. Misalnya menaruh dua batang pohon pisang di pintu yang diharuskan dalam pernikahan anak wanita sulung di Jawa. Yang juga memprihatinkan, demi prestise, terkadang upacara pernikahan yang sebenarnya sakral dan bernilai ibadah jadi tercemari maksiat, penghamburan uang dan kemusyrikan.

Itu baru pernikahan. Masih ada lagi acara-acara lain di luar resepsi, seperti lamaran dan lain sebagainya, yang juga tidak kalah ribetnya. Belum lagi tren di kalangan anak-anak muda muslim yang tengah demam tradisi barat kuno yang mengawali hubungan pria-wanitanya dengan pacaran lalu tunangan baru kemudian menikah. Dikatakan tradisi barat kuno, karena di mayoritas kalangan anak muda Barat modern tradisi itu telah berganti dengan hubungan bebas tanpa batas (samen leven).

Bagaimana sebenarnya tuntunan agama Islam mengenai ritus perkawinan? Dalam tulisan berikut penulis akan mengulas rangkaian tatalaksana perkawinan menurut Islam secara singkat.

Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh berkah dan tetap terlihat mempesona.

Tuntunan ini penting, karena dari pernikahan yang penuh berkah itulah kehidupan rumah tangga seorang muslim berawal. Jika diawali dengan prosesi yang baik dan benar, tentu bisa diharapkan berkahnya akan melimpah sampai ajal menjemput nyawa. Namun jika sejak awal saja sudah penuh dengan hal-hal yang tidak dirdhai Allah, bagaimana mungkin anugerah sakinah, mawaddah dan rahmah bisa diharapkan tercapai.

Pada dasarnya, proses perkawinan Islami hanya terbagi dalam ke dalam empat tahap : ta’aruf (perkenalan), khithbah (lamaran), nikah dan walimah (resepsi).

Membeli Kucing
Tahapan ta’aruf atau perkenalan yang dimaksud dalam Islam bukanlah pacaran. Ini penting ditekankan, karena sebagian remaja muslim sering membahasakan pacaran mereka sebagai proses ta’aruf. Ta’aruf adalah proses mengenali calon istri atau suami.

Menyadari bahwa pernikahan bukanlah hubungan temporer yang berusia hanya satu atau dua tahun, meski cukup ketat dalam membatasi hubungan pria-wanita non muhrim, Islam juga memberi kesempatan pemeluknya untuk mengenal calon pasangan hidupnya. Ini dimaksudkan umat Islam tidak terjebak dalam praktik “membeli kucing dalam karung”. Dalam hal ini, ta’aruf tidak bersifat fisik semata tetapi juga menyangkut kepribadian (akhlak) dan juga ilmu masing-masing calon.

Tahap awal ta’aruf dilakukan dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai calon pasangan, terutama dari keluarga terdekatnya. Keluarga terdekat yang mintai pertimbangan haruslah dipilih orang yang paling baik agamanya, sehingga diharapkan akan jujur dan adil dalam bercerita. Fokus utama penggalian informasi adalah seputar masalah agama dan akhlak calon pasangan.

Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, “Sesungguhnya wanita dinikahi karena empat hal : hartanya, kecantikannya, nasabnya, dan agamanya. Pilihlah yang paling beragama, makan engkau akan beruntung.” (Al-Hadits)

Meski obyek hadits adalah pria, namun pihak wanita, terutama orang tua, pun sebaiknya mempelajari baik-baik kepribadian dan agama sang calon mempelai pria. Ini bisa dilakukan orang tua secara langsung dengan berinteraksi dengan sang calon mempelai pria, maupun lewat kerabat dekatnya. Lagi-lagi akhlak dan agama lah yang seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menerima atau menolak calon menantu.

Dalam proses ta’aruf itu berlaku hukum saling amanah. Artinya pihak kerabat dekat yang ditanya tidak boleh menutupi kebenaran dan pihak calon mempelai yang bertanya harus mampu menjaga rahasia dari informasi yang didapatkannya. Terutama jika informasi itu merupakan aib yang tidak layak dipublikasikan.

Setelah ta’aruf dianggap cukup, hendaknya seorang muslim melakukan shalat Istikharah (shalat mohon petunjuk), sampai diberi kemantapan hati oleh Allah untuk mengambil keputusan. Setelah mendapat ketetapan hati dan memutuskan pilihan, sang pria sebaiknya tidak menunda-nunda waktu untuk segera meminang. Demikian pula pihak wanita, setelah mendapat informasi yang cukup dan kemantapan hati, hendaknya segera memberi keputusan atas pinangan sang pria.

Pinangan atau khithbah dilakukan dengan menghadap orang tua atau wali sang muslimah pujaan hati, meminta ijin dan restu untuk menikahi anaknya. Wanita yang boleh dipinang adalah wanita yang memenuhi dua syarat : Pertama, tidak ada halangan syar’i yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu, baik yang bersifat permanen seperti masih mahram atau muhrim, maupun yang bersifat sementara seperti dalam masa iddah (baik cerai hidup atau mati). Kedua, belum dipinang orang lain secara sah. Sebab Islam mengharamkan seseorang meminang seorang wanita pinangan orang lain.

Dari Uqbah bin Amir RA, Rasulullah SAW bersabda: “Orang mukmin adalah saudara mukmin yang lain. Tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya atau meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sampai saudaranya itu melepaskannya.” (HR. Jamaah)


Keputusan Terakhir
Meski sebelumnya telah melakukan ta’aruf, saat khithbah Islam menganjurkan pelamar dan wanita yang dilamar untuk melihat calon pasangannya. Ini dimaksudkan agar masing-masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan keputusan terakhir atas pasangan hidup pilihannya.

Dari Jabir RA, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya.”

Jabir berkata: “Maka tatkala aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya.” (HR. Abu Daud).

Namun, dalam melihat pinangan ini Islam tetap memberikan aturan : dilarang berkhalwat dengan calon pasangan tanpa disertai mahram sang wanita dan keduanya tidak boleh berjabat tangan.

Meski tidak ada aturan baku, Imam Nawawi mengajarkan, untuk menambah keberkahan rangkaian perkawinan disunnahkan mengawali ungkapan pinangan dengan hamdalah, dan shalawat. Setelah menyampaikan pinangan, ada baiknya pihak laki-laki, dengan penuh husnuzhan, memberi kesempatan kepada pihak perempuan untuk berembug dan mempertimbangkan lamaran.

Hendaknya orang tua atau wali pihak perempuan sangat berhati-hati dalam memilih calon menantu. Dan, lagi-lagi, hendaknya akhlak dan agama lah yang menjadi dasar pertimbangan utama dalam menerima atau menolak pinangan. Pernah ada seseorang bertanya kepada Al-Hassan bin Ali mengenai calon menantunya. Cucu Rasulullah itu lala menjawab, “Engkau harus memilih calon menantu yang taat beragama. Sebab, jika ia mencintai putrimu, ia akan memuliakannya. Dan jika ia kurang menyukai putrimu, ia tidak akan menghinakannya.”

Jika ternyata kemudian lamaran diterima, sebagaimana dicontohkan sahabat Bilal bin Rabbah, hendaknya mengucap hamdalah. Sedangkan jika lamaran ditolak, hendaknya pelamar menyerukan takbir. Jika diterima, hendaknya dalam khithbah itu segera ditentukan hari pernikahan. Karena menikah merupakan ibadah, ada baiknya untuk disegerakan pelaksanaannya, tanpa ditunda-tunda atau diundur.

Dalam menentukan hari pernikahan, hendaknya sunnah Rasulullah menjadi pertimbangan utama. Dalam hal ini tentu anjuran ‘Aisyah Ummul Mukminin untuk menikah pada bulan Syawwal karena banyak keberkahannya patut dijadikan sandaran. Meski demikian pada dasarnya dalam pandangan Islam setiap bulan sama baiknya. Buktinya, Rasulullah menyelenggarakan pernikahan putrinya Fatimah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib pada bulan Shafar, yang banyak dihindari oleh banyak orang karena dianggap bulan bencana.

Dalam masalah pinangan, Islam juga memperbolehkan pihak wanita menawarkan diri untuk dinikahi oleh seorang pria yang menurutnya akan mampu membawa kebahagiaan dunia akhirat. Ini dicontohkan dalam pernikahan agung Rasulullah dengan Sayyidatina Khadijah yang penuh berkah. Saat itu Khadijah, sang saudagar kaya raya, lah yang berinisatif menawarkan pernikahan kepada Rasulullah setelah mengetahui kemuliaan dan keagungan akhlak pemuda miskin dan yatim tersebut.

Menawarkan Diri
Cerita serupa juga disampaikan dalam Shahih Bukhari, “Suatu ketika datanglah seorang wanita menawarkan dirinya kepada Rasulullah SAW, ia berkata, ‘Ya Rasulallah, apakah Tuan membutuhkan saya?’.

Putri sahabat Anas bin Malik yang hadir dan mendengar ucapan perempuan itu mencela dan mengannggapnya tak punya harga diri dan rasa malu. Anas segera menghardik putrinya, ‘Dia lebih baik darimu. Dia cinta kepada Rasulullah lalu menawarkan dirinya untuk beliau (dengan baik-baik).’”

Akhirnya sampailah calon mempelai pada fase ketiga yang merupakan bagian terpenting sekaligus inti pernikahan, yakni aqdun-nikah atau akad nikah. Akad nikah sendiri merupakan perjanjian mengikat diri dalam tali perkawinan dengan menetapi syarat-syarat yang ditentukan agama.

Syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam akad nikah ada beberapa hal. Pertama, harus ada keridhaan atau suka sama suka dari kedua calon mempelai. Dan keridhaan pihak wanita, menurut hadits Nabi, adalah diamnya saat ditawari menikah. Meski kadang kurang dianggap, keridhaan pihak wanita –terutama di jaman modern-- sangatlah penting.

Pernikahan yang berlangsung tanpa keridhaan kedua belah pihak tak ubahnya seperti menyimpan bara dalam sekam, yang jika tidak dibentengi iman yang kuat akan mudah tersulut dan menyala berkobar-kobar. Kebakaran yang dimaksud adalah kemaksiatan yang mungkin muncul, seperti perselingkuhan dan sebagainya.

Kedua, adanya ijab qabul. Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima.

Dalam perkawinan yang dimaksud dengan “ijab qabul” adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami, untuk menikahkan sang wanita dengannya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu.

Diriwayatkan dalam sebuah hadits, Sahl bin Said berkata, “Seorang perempuan datang kepada Nabi SAW untuk menyerahkan dirinya, ia berkata, ‘Saya serahkan diriku kepadamu.’ Lalu ia berdiri menanti lama sekali.

Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata, ‘Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya.’

Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist Sahl tersebut atas menerangkan, tentang ijab yang diucapkan Rasulullah SAW.

Syarat ketiga adalah mahar atau mas kawin. Sebelum kedatangan Islam, wanita di tanah Arab dan sebagian besar dunia nyaris tak bernilai. Seringkali mereka dianggap harta milik yang bisa diwariskan, diperjualbelikan atau diberikan sesuka hati.

Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu dalam mas kawin ini, tetapi atas permintaan pihak wanita yang disepakati kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Namun Islam lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.

Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah)

Ayahnya Ayah
Syarat keempat dan kelima adalah wali dan saksi. Dari Abu Musa RA, Nabi SAW bersabda: “Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali.” (HR. Abu Daud). Urutan prioritas wali dimulai dari ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada baru kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau –pilihan terakhir-- wali hakim.

Sedangkan saksi pernikahan, paling sedikit dua orang yang dianggap adil. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Aisyah).

Dalam upacara akad nikah disunnahkan diadakan khuthbah, yang dinamakan khuthbatun nikah atau khutbah nikah, tepat sebelum ijab-qabul. Khutbah nikah boleh dibacakan wali, penghulu atau seorang ulama yang hadir pada majelis tersebut.

Fase terakhir dari rangkaian prosesi perkawinan Islami adalah penyelenggaraan kenduri atau resepsi perkawinan, yang dalam bahasa Islam disebut walimah. Menyelenggarakan walimah yang sekaligus merupakan pengumuman pernikahan sepasang pria-wanita hukumnya wajib karena mencegah timbulnya fitnah yang akan muncul. Fitnah yang dimaksud adalah kesalahpahaman masyarakat saat melihat dua orang berlainan jenis yang semula tidak ada hubungan mahram sama sekali tiba-tiba tinggal serumah atau bepergian bersama.

Rasulullah SAW bersabda,“....Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud).

Sebagaimana kewajiban menyelenggarakan walimah, memenuhi undangan walimah juga hukumnya wajib. “Jika kalian diundang walimah, sambutlah undangan itu. Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Al-Baihaqi).

Ada dua macam walimah perkawinan : Walimatul Milak, kenduri yang dilaksanakan usai aqad nikah, sebelum pasangan pengantin baru melakukan dukhul (hubungan intim). Dan Walimatul Ursi, walimah perkawinan yang dilakukan setelah keduanya dukhul.

Ada beberapa kesunnahan yang perlu diperhatikan saat mengadakan walimah perkawinan. Pertama, diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut. Diriwayatkan dari Anas RA, ia berkata, “Rasulullah SAW telah menikahi Shafiyah dengan maskawin pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari.” (HR Bukhari).

Kedua, hendaklah shahibul walimah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai dengan wasiat Rasulullah SAW, “Jangan bersahabat kecuali dengan orang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali orang yang bertaqwa.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Ketiga, sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW kepada Abdurrahman bin Auf, “Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.” Meski begitu, ada juga beberapa hadits shahih yang menunjukkan dibolehkannya mengadakan walimah tanpa daging.

Dibolehkan juga memeriahkan walimah dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana, asal lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan akhlaq, seperti yang diriwayatkan dari Aisyah, ia (Aisyah) mengarak seorang mempelai wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi SAW bersabda: “Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan.” (HR. Bukhari, Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Walimah Haram
Mengenai walimah, perlu diperhatikan nasihat ulama besar Betawi K.H. M. Syafi’i Hadzami dalam Taudhihul Adillah, “..meski walimah wajib hukumnya, namun memeriahkannya atau menyembelih kambing itu hukumnya sunnah. Jangan sampai memaksakan diri mengadakan walimah besar-besaran jika memang keadaan tidak memungkinkan. Apalagi sampai hutang sana-sini yang pada akhirnya memberatkan. Karena bisa-bisa hukumnya menjadi haram.”

Para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya. Dari Abi Hurairah RA, “Rasulullah SAW jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa, ‘Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah - mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Adapun ucapan “Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak” dan semacamnya dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering diucapkan kaum jahiliyyah.

Dari Hasan bin Ali, ie berkata, Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah, “Bir rafa wal banin.” Aqil bin Abi Thalib segera mencegahnya dan berkata, “Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya.”

Para tamu bertanya, “Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Aba Zaid?.” Aqil menjelaskan, “ucapkanlah, ‘Mudah-mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan’. Seperti itulah kami diperintahkan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, An-Nasai, Ibnu Majah).

Demikianlah tata cara perkawinan yang diajarkan agama Islam. Meski banyak variasi dan model perkawinan yang di masyarakat muslim, hendaknya aturan syariat itu tetap dijaga agar mendatangkan keberkahan. (Kang Iftah, Jakarta 2006)

Sex Islami

MENGGAPAI ORGASME JASMANI DAN ROHANI
.
Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya.

Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan. Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah.

Kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar, “Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”

Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya --dan yang paling penting-- adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasa fiqih disebut jima’.

Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam-- termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.

Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW.

Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.

Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.
.
Wajahnya Muram
Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”

Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.
.
Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri.

Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.

Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan kerap terjadi.

Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih "ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun" (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib.

Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.

Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.

Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).

Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’.

Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? ...yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).
.
Bau Mulut
Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan.

Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya.

Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat.

Syaikh Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari, “Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”

Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana...” (HR. Bukhari dan Muslim).

Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.

Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”

Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya.

Allah SWT berfirman, “Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).
.
Posisi Ijba’
Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah.

Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.

Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.
.
Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”

Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya. (Kang Iftah. Sumber : Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir)

Hikmah

BERTINGKAH SEPERTI TUHAN
.
Di jaman modern, bertingkah seperti tuhan telah demikian lekat dengan kehidupan orang kebanyakan. Demikian halus tipu daya setan sehingga pelaku dan orang-orang di sekitarnya pun tidak merasa bahwa perbuatannya bertentangan dengan kode etik kemakhlukan.

Suatu sore seorang pemuda sowan kepada seorang guru mursyid di pesantrennya yang terletak di lereng sebuah gunung di Jawa Barat. Setelah menyampaikan salam dan basa basi, keduanya lalu asyik berdiskusi mengenai akidah dan tasawuf. Setelah hampir dua jam, si pemuda menjadi terpesona oleh gaya bicara sang mursyid yang berapi-api dan energik. Iseng-iseng ia lalu menanyakan usia kiai yang bertubuh tinggi kekar tersebut. Jawaban dari sang kiai membuatnya terperanjat, “Umur saya baru saja melewati 75 tahun,” ungkapnya sambil tersenyum.

Pemuda tersebut semakin tertarik, karena bukan saja gaya bicaranya yang masih energik, tetapi seluruh gerak gerik dan langkah kaki sang mursyid pun masih mantap dan kokoh, seakan usianya baru 50 tahunan. Penasaran ia menanyakan resep awet muda dari sang mursyid.

Dengan sorot mata yang menusuk, kiai tersebut menjawab, “Kuncinya satu. Jangan memonopoli kekuasaan Allah atas makhluknya. Jangan bertingkah sebagai tuhan di muka bumi.”

Pemuda yang semula sangat bersemangat itu langsung terhenyak. Kalimat tersebut begitu dalam maknanya, dan terus terngiang-ngiang di kepalanya sampai berbulan-bulan kemudian. Kata-kata sang mursyid selanjutnya, seakan memindahkan kesadaran nalarnya ke titik hampa.

Jangan bertingkah sebagai Tuhan, Allah penguasa langit dan bumi beserta seluruh isinya, yang curahan kasih sayang-Nya menjangkau –bahkan- setiap nucleus, inti atom, yang tersebar di semesta raya. Tak ada satu makhluk pun yang dibiarkan-Nya hidup tanpa limpahan rizki dan anugerah-Nya, seperti halnya seekor tungau yang remeh temeh pun telah ditetapkan jatah sandang, pangan dan papan sepanjang hidupnya sejak jaman azali.

“Sekarang semakin banyak kepala keluarga yang hanya karena telah memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya lalu merasa telah memberi rizki. Seorang majikan, karena telah memberi upah kepada buruhnya, lalu ia merasa sudah memberi rizki...,” terlintas lagi wajah tegas sang guru di benaknya. Tokoh kiai tersebut tidak lain adalah KH Zainal Abidin Anwar, wakil talqin Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah di Suryalaya.

Bertingkah seperti tuhan, bukan sebuah problematika kontemporer. Dalam rangkaian sejarah, Al-Quran mengabadikan kisah-kisah orang yang pernah mengaku sebagai tuhan, Namrudz penentang Nabi Ibrahim, Fir’aun seteru Nabi Musa dan Nebukadnezard atau Bukhtanashor musuh Nabi Danial AS. Sejarah juga mencatat beberapa tokoh yang bertingkah layaknya tuhan, seperti Qarun yang congkak dan takabur karena membanggakan kekayaannya yang melimpah ruah.

Namun di jaman modern, bertingkah seperti tuhan telah demikian lekat dengan kehidupan orang kebanyakan. Demikian halus tipu daya setan sehingga pelaku dan orang-orang di sekitarnya pun tidak merasa bahwa perbuatannya bertentangan dengan kode etik kemakhlukan. Takabur, bagi manusia adalah ketergelinciran hati dari sifat ikhlas yang menghiasi kelurusan hidup. Karena ketiadaan kekuatan, kekuasan dan kekayaan yang secara hakiki dimiliki oleh makhluk.

Ibn Athailah Assakandary mengajarkan,
“Allah ta’ala melarang kalian mengakui yang bukan hak kalian dari para makhluk. Apakah Dia akan memperkenankanmu untuk mengaku bersifat (dengan sifat) Allah, padahal Dia adalah Pengasuh semesta alam.” (Kitab Al-Hikam)
.
Penangkal dari ketergelinciran ini adalah tajrid at-tauhid, perlucutan tauhid dari selainnya, terutama Tauhid Rububiyah, keyakinan bahwa hanya Allah saja satu-satunya zat yang menciptakan, menjaga dan mengayomi alam semesta. Sementara, apapun yang dilakukan manusia adalah bagian dari proses perjalanan ta’abud, penghambaan diri, kepada sang Maha Raja. Maka bersikap sebagai sesama hamba dengan –apapun dan siapapun- makhluk Allah yang lain adalah kemutlakan yang harus dijalani, tanpa embel-embel apapun. (Kang Iftah, Jakarta 2005)

Tuesday, April 24, 2007

Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani (Bagian 1)

Teladan Keteguhan Jiwa Sang Sufi


Setiap 11 Rabi’ul Akhir, kaum muslimin memperingati haul Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, pendiri Thariqah Qadiriyyah. Sayang, selama ini yang menjadi kekaguman orang ialah keajaiban karamahnya. Padahal, keteguhan jiwa dan istiqamahnya dalam beribadah justru merupakan karamah terbesar yang seharusnya diteladani.

Baghdad, Ahad, 3 Shafar 555 Hijriyyah. Guru mursyid itu baru saja menyelesaikan wudhunya. Dengan terompah yang masih basah, ia berjalan menuju sajadahnya yang telah terhampar di lantai masjid, lalu menunaikan shalat sunnah dua rakaat, sementara beberapa murid duduk penuh ta’zhim menunggu, tak jauh dari tempat sang mursyid shalat.

Ketika sang allamah mengucap salam, dan baru saja mengalunkan dua-tiga kalimat dzikir, tiba-tiba sang guru paruh baya bertubuh tegap itu melontarkan salah satu terompahnya ke angkasa sambil berteriak keras. Belum lagi lenyap keterkejutan para santri, tiba-tiba ia melemparkan terompah yang satu lagi. Sepasang terompah itu pun lenyap di angkasa.


Setelah itu ia melanjutkan dzikir, seolah tak terjadi apa-apa. Tak seorang santri pun berani menanyakan keanehan perilaku sang mursyid besar, yang tiada lain Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani.


Sekitar 23 hari kemudian, dua orang santri Syaikh Abdul Qadir, yaitu Syaikh Abu Umar Utsman As-Sairafi dan Syaikh Abu Muhammad Abdul Haqqi Al-Harimiyyah, dikejutkan oleh kedatangan serombongan kafilah dagang di pintu gerbang madrasah mereka. Mereka menyatakan ingin bertemu dengan sang guru untuk menyampaikan nadzar.


Maka Syaikh Abu Umar pun menghadap Syaikh Abdul Qadir, menyampaikan pesan tamunya. Dengan tenang Syaikh Abdul Qadir memerintahkan agar Abu Umar menerima apa pun yang akan diberikan oleh tamunya. Kafilah itu menyerahkan hadiah, terdiri atas perhiasan emas dan pakaian dari sutra, serta sepasang terompah tua – yang sangat mereka kenal sebagai terompah Syaikh Abdul Qadir.


“Bagaimana terompah guru kami berada di tangan kalian?” tanya kedua santri thariqah itu terheran-heran.


Pemimpin kafilah itu pun berkisah. Pada 3 Shafar 555 Hijriyyah, mereka dihadang gerombolan perampok di sebuah gurun pasir di luar Jazirah Arab. Karena ketakutan, semua anggota kafilah melarikan diri meninggalkan sebagian barang dagangan mereka.


Namun tiba-tiba mereka berhenti, karena di depan mereka mulut jurang menganga lebar. Sementara gerombolan perampok semakin mendekat. Sambil bersorak sorai mereka mengejar anggota kafilah yang membawa lari sisa-sisa barang dagangan. Apa boleh buat, anggota kafilah itu pun pasrah. Di tengah ketakutan yang mencekam, pemimpin kafilah itu berdoa, “Ya Allah, dengan berkah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, selamatkanlah kami. Jika selamat, kami bernadzar akan memberikan hadiah kepada beliau.”


Ajaib, tiba-tiba sorak sorai perampok itu terhenti, berganti dengan teriakan histeris ketakutan. Dan sesaat kemudian sepi, hening. Tak lama sesudah itu kepala perampok mendatangi kafilah dagang dengan wajah ketakutan. Katanya dengan suara gemetar terbata-bata, “Saudaraku, ikutlah denganku, ambillah kembali barang-barang kalian yang kami rampok, dan tolong ampuni kami.”


Para anggota kafilah terheran-heran dan saling berpandangan. Dengan takut-takut mereka mengikuti si perampok. Sampai di tempat mereka semula meninggalkan barang dagangan, mereka menyaksikan pemandangan yang lebih aneh lagi. Dua orang tetua perampok tewas dengan kepala luka parah. Di sebelah masing-masing tergeletak sebuah terompah yang masih basah, sementara sebagian besar anggota perampok terduduk lemas dengan wajah ketakutan.


Menurut salah seorang perampok, ketika mereka tengah berpesta pora, tiba-tiba sebuah terompah melesat dan menghantam kepala salah seorang pemimpin begal. Belum hilang keterkejutan mereka, tiba-tiba sebuah terompah lagi melesat dan menghantam kepala pemimpin begal lainnya. Keduanya tewas seketika. “Melesatnya terompah itu diiringi dengan teriakan keras yang membuat lutut kami gemetaran dan terduduk lemas,” katanya.


Sang guru mursyid, Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, memang termasyhur sebagai salah seorang sulthanul awliya’ (penghulu para wali Allah) yang banyak memiliki karamah, bahkan sejak sebelum ia lahir. Ketika ia masih dalam kandungan ibundanya, Fatimah binti Abdullah Al-Shama’i Al-Husaini, ayahandanya, Abu Shalih Musa Zanki Dausath, bermimpi bertemu Rasulullah SAW bersama sejumlah sahabat, para mujahidin, dan para wali. Dalam mimpi itu Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Abu Shalih, Allah SWT akan memberi amanah seorang anak laki-laki yang kelak akan mendapat pangkat tinggi dalam kewalian, sebagaimana aku mendapat pangkat tertinggi dalam kenabian dan kerasulan.”


Saat melahirkan bayi Abdul Qadir pada 1 Ramadhan 471 Hijriyyah di Desa Jilan, dekat Tabaristan, Irak, sang ibunda telah berusia 60 tahun lebih – bukan usia yang lazim bagi perempuan untuk melahirkan seorang bayi. Keajaiban lainnya, tak seperti bayi pada umumnya, bayi Abdul Qadir tidak pernah menyusu kepada ibundanya di siang hari bulan Ramadhan. Sang bayi baru menangis minta disusui saat mentari tenggelam di ufuk barat, yang menandakan datangnya waktu maghrib. Uniknya, keanehan luar biasa itu dimanfaatkan oleh warga Jilan sebagai pedoman waktu imsak dan berbuka puasa.


Kematian dalam Mimpi
Kedekatan Syaikh Abdul Qadir dengan Allah SWT dan ketinggian maqamnya sudah tampak sejak belia. Suatu hari, Abul Muzhaffar Hasan bin Tamimi, seorang saudagar, ketika hendak melakukan perjalanan niaga, seperti lazimnya tradisi saat itu, menghadap Syaikh Hammad bin Muslim Ad-Dabbas, ulama sepuh yang waskita, untuk mohon doa restu. Namun, tak seperti yang diharapkan, Syaikh Hammad malah mengatakan, rombongan kafilahnya akan dirampok dan ia akan mati dibunuh. Maka Abul Muzhaffar pun pulang dengan cemas dan hati berdebar-debar.

Di tengah jalan ia berjumpa dengan Abdul Qadir, yang saat itu baru berusia 17 tahun. Melihat wajah gundah sang saudagar, Abdul Qadir menyapa dan menanyakan keadaannya. Dengan sedih Abul Muzhaffar menceritakan ramalan Syaikh Hammad. Namun, dengan tenang Abdul Qadir berkata, “Pergilah, Tuan akan selamat dan mendapat untung besar.”

Ternyata benar. Abul Muzhaffar mendapat untung besar.

Dalam perjalanan pulang, ketika ia buang air besar di WC umum, dompetnya yang berisi hasil perniagaan ketinggalan. Malamnya, ia tertidur pulas di penginapan karena kelelahan, dan bermimpi dirampok sekelompok orang Badui. Dalam mimpinya, salah seorang perampok menghunjamkan pisau ke dadanya. Abul Muzhaffar terkejut dan terbangun. Anehnya, ia merasakan nyeri di dada meski tak ada luka sama sekali. Seketika ia teringat dompet yang ketinggalan di WC umum. Ia pun lari, kembali WC umum. Ternyata dompet itu masih ada, lengkap dengan isinya.

Ia pun segera pulang. Sampai di Baghdad ia berniat menemui Syaikh Hammad dan Syaikh Abdul Qadir. Ia berpikir keras, sowan ke Syaikh Hammad yang lebih tua dulu, ataukah menemui Abdul Qadir, yang meski masih belia ucapannya benar. Tiba-tiba ia berpapasan dengan Syaikh Hammad, yang langsung menyuruhnya menemui Abdul Qadir. “Pemuda itu adalah waliyullah yang benar-benar dicintai Allah. Ia telah mendoakan keselamatanmu sebanyak 17 kali, sehingga takdir kematianmu hanya kamu rasakan dalam mimpi, sedangkan takdir kefakiranmu hanya berupa lupa meletakkan dompet,” tuturnya.

Dengan bergegas Abul Muzhaffar menemui sang waliyullah. Begitu berjumpa, belum sempat ia membuka mulut, Syaikh Abdul Qadir sudah mendahului berkata, “Ia memang benar. Aku memang telah mendoakanmu 17 kali, kemudian berdoa lagi sampai 70 kali, sehingga terjadilah seperti yang diungkapkan oleh Syaikh Hammad itu.” Ajaib, Syaikh Abdul Qadir tahu belaka apa yang diucapkan oleh Syaikh Hammad.

Masih banyak karamah pendiri Thariqah Qadiriyyah yang mendunia ini. Bahkan, dalam salah satu manaqibnya, An-Nurul Burhani fi Manaqibi Sulthanil Awliya’ Syaikh Abdil Qadir Al-Jilani, terdapat satu bab khusus yang mengisahkan berbagai karamah sang wali yang pernah disaksikan oleh banyak orang.

Karamah-karamah Syaikh Abdul Qadir memang melegenda, hingga tak jarang masyarakat awam menyebut-nyebut namanya sebagai upaya mendapatkan keluarbiasaan atau kesaktian. Beberapa perguruan bela diri tenaga dalam yang “Islami”, misalnya, menjadikan pembacaan manaqib Syaikh Abdul Qadir sebagai ritus untuk meyempurnakan ilmu kesaktian, dan sebagainya.

Sayang sekali jika untuk menghormati atau meneladani perikehidupan sang waliyullah, selama ini (sebagian) kaum muslimin hanya mengingat atau mengagumi keajaiban karamah-karamahnya. Padahal, yang paling afdhal ialah mempelajari manaqib alias biografi Syaikh Abdul Qadir, yang sarat dengan perilaku keshalihan dan kegigihan dalam belajar serta beribadah, yang membuatnya layak diangkat sebagai wali quthb alias penghulu para wali. Dalam manaqib, misalnya, dikisahkan betapa dengan keluhuran budi dan semangat baja untuk mencapai kebenaran sejati, Syaikh Abdul Qadir melakukan riyadhah bathiniyyah, tirakat yang sangat berat.

Salah satu contohnya kisah kejujuran Abdul Qadir kecil – sebagai warisan dari leluhurnya yang mulia – ketika akan berangkat nyantri ke Baghdad. Ketika itu ibundanya membekalinya 40 keping uang emas warisan ayahandanya. Supaya aman dalam perjalanan, uang yang sangat berharga itu dijahitkan dalam jubahnya. Ibunya berpesan agar Abdul Qadir selalu bersikap benar dan jujur, tidak berbohong. Maka, selama hayatnya pesan ibundanya itu senantiasa ia pegang teguh.


Dalam perjalanan ia dihadang sekelompok perampok. Salah seorang perampok bertanya, apakah ia memiliki barang berharga. Abdul Qadir menjawab dengan jujur, ia memiliki 40 keping uang emas. Anehnya, perampok itu malah tidak percaya, dan berlalu pergi.

Tak lama kemudian Abdul Qadir dihadang lagi oleh perampok yang lain. Kali itu mereka adalah para perampok yang jeli. Mereka menguras habis semua harta milik rombongan kafilah yang seperjalanan dengan Abdul Qadir.

Ketika tiba giliran untuk memeriksa Abdul Qadir, mereka membentak apakah dia punya harta berharga. Abdul Qadir menjawab dengan jujur, ia punya 40 keping emas, sambil menunjukkan jahitan tempat menyimpan bekal dari ibundanya itu. Tapi, pemimpin perampok yang memeriksanya malah terkejut dan heran, mengapa dia mengaku dengan jujur.
“Aku sudah berjanji kepada Ibu untuk selalu jujur dan benar dalam keadaan apa pun,” kata Abdul Qadir.


Karena penasaran, perampok itu membentak lagi, “Tapi, sekarang ibumu kan tidak ada di sini. Ia tidak akan tahu jika engkau berbohong.”


“Betul. Tetapi janjiku untuk selalu jujur dan benar itu disaksikan Allah SWT, yang tidak pernah tidur dan alpa dalam mengawasi hamba-hamba-Nya,” jawab Abdul Qadir dengan tenang.

Ajaib. Kontan si pemimpin perampok langsung lemas, kemudian bersimpuh di hadapan Abdul Qadir, yang masih muda itu. “Engkau telah menjaga janji kepada ibumu, sedangkan kami melupakan janji kami kepada Sang Pencipta,” ujarnya, yang kemudian bertobat.
Sejak itu, para perampok tersebut menjadi murid Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani.

Suci Sepanjang Malam
Usai menuntut ilmu dari para ulama dan sufi besar, Syaikh Abdul Qadir mengembara mengarungi sahara Irak selama 25 tahun, melewati rumput berduri dan tanah terjal. Pengembaraan ini merupakan jawaban atas kegelisahannya melihat kebobrokan moralitas sebagian besar masyarakat waktu itu, sekaligus untuk mengasah kepekaan batiniahnya. Selama pengembaraan spiritual itu, sang sufi selalu berusaha menghindari pertemuan dengan manusia lain. Ia hanya mengenakan pakaian sederhana berupa jubah dari bulu domba serta tutup kepala dari sesobek kain, tanpa alas kaki.

Selama mengembara, ia hanya makan buah-buahan segar dari pepohonan, rerumputan muda di tepi sungai, dan sisa sayur-mayur yang sudah dibuang. Minum pun hanya secukupnya. Sementara waktu tidurnya begitu singkat, sehingga nyaris selalu terjaga. Di kemudian hari, kesederhanaan itu tetap dipertahankannya: mengenakan jubah thoilusan, yang menutup sampai kepala, dan selalu mengendarai bighal alias keledai ke mana pun ia pergi

Upaya pembersihan jiwa itu juga dengan cara menghindarkan diri secara total dari segala hal yang meragukan, bahkan juga mengurangi makan dan minum yang halal. Berkat upayanya yang sangat keras itulah, ia kemudian mendapat penjagaan dari Allah SWT.

Pernah, dalam suatu perjalanan ketika ia tidak makan dan minum selama beberapa hari, tiba-tiba datanglah seseorang menyerahkan sekantung uang dirham. Meski uang itu cukup untuk bekal perjalanan selama beberapa hari, Syaikh Abdul Qadir hanya mengambil sedikit untuk membeli beberapa kerat roti sebagai pengganjal perut.

Namun, inilah penjagaan Allah SWT itu. Belum lagi makanan itu masuk ke mulutnya, tiba-tiba selembar kertas jatuh dari langit bertuliskan peringatan yang sangat mengejutkan: Sesungguhnya syahwat itu hanya untuk hamba-Ku yang lemah, sebagai penolong dalam melaksanakan ketaatan kepada-Ku. Sedangkan hamba-Ku yang kuat seharusnya tidak lagi mempunyai syahwat apa pun.


Tentu saja Syaikh Abdul Qadir terkejut. Ia pun segera meninggalkan makanan halal tersebut.

Riyadhah lain yang dilakukan oleh waliyullah ini sebagai upaya untuk membersihkan jiwa ialah dengan selalu menjaga kesucian dari hadats kecil maupun besar. Salah seorang khadimnya, Syaikh Abu Abillah Muhammad bin Abdul Fatah Al-Harawi, yang melayani Syaikh Abdul Qadir selama 40 tahun, bersaksi bahwa sang waliyullah selalu melaksanakan shalat Shubuh dengan wudhu shalat Isya. Artinya, sepanjang waktu itu Syaikh Abdul Qadir hampir-hampir tak pernah tidur di malam hari, dan dalam keadaan suci.

Kisah lain yang mengungkapkan upaya penjagaan kesucian jasmani dan ruhaninya termaktub dalam kitab Lujjainid Dani fi Manaqibi Sulthanil Awliya' Syaikh Abdil Qadir Al-Jilani, karya Syaikh Ja’far bin Hasan bin Abdulkarim Al-Barzanji.

Dikisahkan, pada suatu malam yang sangat dingin, ketika Syaikh Abdul Qadir tengah duduk bersandar pada salah satu tiang bekas reruntuhan istana Kisra, Persia, tiba-tiba ia terserang kantuk sangat hebat sehingga tertidur. Tak lama kemudian ia terbangun dan mendapati dirinya mimpi basah. Tak ingin berlama-lama menanggung hadats, ia pun segera bangkit dan mandi besar di salah satu anak sungai yang mengalir tak jauh dari situ.

Usai bersuci ia meneruskan dzikirnya sambil bersandar di tiang yang sama. Ternyata ia tertidur kembali dan mimpi basah lagi. Tanpa menghiraukan dinginnya cuaca dan derasnya angin gurun pasir di malam hari, ia mandi junub lagi di sungai, lalu kembali berdzikir.

Namun peristiwa yang sama terulang lagi, dan sang mursyid pun kembali mandi junub. Konon, peristiwa ajaib itu berulang hingga 40 kali dalam semalam hingga waktu fajar. Kemudian sang wali beranjak dari tempat itu.

Dalam beberapa buku manaqib Syaikh Abdul Qadir, pengalaman spiritual menyangkut mimpi basah sampai 40 kali dalam semalam itu terlalu ditonjolkan. Padahal, makna terpenting dari kejadian itu ialah sikap keistiqamahan sang wali yang tetap mandi junub walaupun dalam keadaan cuaca sangat dingin, sementara mimpi basah itu hanyalah sebagai sarana bagi Allah SWT untuk menguji kekasih-Nya. Adapun angka 40 kali merupakan simbol sangat seringnya suatu kejadian.

Keseriusannya menunaikan syari’at dan mengamalkan tasawuf, akhirnya mempertemukannya dengan Nabi Khidhir AS. Uniknya, meskipun bersahabat selama tiga tahun, mereka tidak pernah saling mengenal. Dalam persahabatan ini pun keteguhan hati Syaikh Abdul Qadir kembali diuji.

Agar persahabatan mereka tidak terputus, Nabi Khidhir mensyaratkan agar sang wali tidak meninggalkan tempat duduknya sampai ia kembali. Maka selama tiga tahun Syaikh Abdul Qadir tidak meninggalkan tempat yang mereka sepakati, kecuali untuk bersuci.

Berbagai godaan menghampirinya, namun ia tetap bertahan. Nabi Khidhir AS hanya menjenguk setahun sekali, itu pun hanya sejenak.

Masih banyak kisah yang menceritakan kesungguhan mujahadah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani dalam membersihkan qalbu dan jiwanya. Perjuangan berat disertai sikap istiqamahnya mengantarkannya menjadi penghulu para awliya dan kaum sufi sepanjang masa.

Jika selama ini orang selalu mengidentikkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani dengan kehebatan dan keajaiban karamahnya – sehingga sosoknya selalu dijadikan wasilah untuk meraih kesaktian secara instan – sekaranglah saatnya untuk berubah. Caranya, dengan meneladani kebersihan jiwa dan keteguhan hatinya dalam mengistiqamahkan ibadah dan menunaikan syari’at. (Kang Iftah, 2007)

Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani (Bagian 2)

Janji, Wasiat dan Ajaran Sang Wali
Sebagai pewaris Nabi, para waliyullah mendapat hak istimewa memberikan syafa’at bagi murid dan pecintanya. Namun, persyaratannya tak mudah: meneladani sang wali dan mengikuti ajarannya yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah.
.
Dalam kitab Lujjainid Dani fi Manaqibi Sulthanil Awliya’ Syaikh Abdil Qadir Al-Jailani, karya Syaikh Ja’far bin Hasan bin Abdulkarim Al-Barzanji, termaktub sebuah janji sang wali, “Tidak seorang muslim pun yang melewati pintu madrasahku kecuali Allah akan meringankan bebannya di hari kiamat. Aku pasti akan menolong siapa pun yang tersesat jalan, baik ia sahabat-sahabatku, murid-muridku, maupun pecintaku. Kudaku selalu terkekang, panahku selalu terbentang, dan pedangku senantiasa terhunus untuk menolong mereka. Aku pasti menjaga dan menolong, meskipun mereka tak menyadarinya.” Kalimat indah itu diucapkan oleh penghulu para kekasih Allah SWT, Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, yang juga Sulthanul Awliya, “raja” para waliyullah.
.
Janji itu memang syafa’at (pertolongan), yang oleh Rasulullah SAW, dengan izin Allah SWT, juga didelegasikan kepada beberapa golongan istimewa, seperti para awliya, guru mursyid, dan hufazhul Quran – para penghafal Al-Quran yang istiqamah menjaga dan mengamalkan Al-Quran. Para penghafal Al-Quran, misalnya, mempunyai hak memberi syafa’at kepada 10 orang keluarganya. Nilai syafa’at itu tentu tak setinggi Asy-Syafa’atul ‘Uzhma, syafa’at agung, sebagai hak istimewa Rasulullah SAW.

Banyak keteladanan, nasihat, dan ajaran Syaikh Abdul Qadir yang perlu dipelajari dan diamalkan jika seseorang ingin dianggap patut menyandang status sebagai pecintanya, muridnya, atau sahabatnya. Yang paling awal harus ditanamkan ialah perasaan husnuzhan, atau baik sangka, dan cinta kepada sang guru. Ada beberapa murid yang sebelumnya tidak simpati, bahkan cenderung membencinya, namun kemudian berbalik mencintainya dan berguru kepadanya. Seorang di antaranya Syaikh Abduh Hamad bin Hammam.

“Pada mulanya aku tidak suka kepada Syaikh Abdul Qadir. Walaupun aku seorang saudagar yang paling kaya di Baghdad, aku tidak pernah merasa tenteram ataupun puas hati. Pada suatu hari, ketika menunaikan shalat Jumat, aku tidak mempercayai karamah Syaikh Abdul Qadir. Sampai di masjid, aku dapati beliau sudah di sana. Aku mencari tempat yang tidak terlalu ramai, kebetulan persis di depan mimbar. Ketika Syaikh Abdul Qadir mulai berkhutbah, ada beberapa perkara yang menyinggung perasaanku.”

Syaikh Abduh Hamad melanjutkan, “Tiba-tiba, aku ingin buang air besar, sementara untuk keluar dari masjid tentu sangat sulit. Aku dihantui perasaan gelisah dan malu, takut kalau-kalau aku buang air besar di dalam masjid. Dan kemarahanku terhadap Syaikh Abdul Qadir pun memuncak. Tapi, seketika itu beliau turun dari mimbar dan berdiri di depanku. Sambil terus berkhutbah, beliau menutup tubuhku dengan jubahnya. Tiba-tiba aku merasa sedang berada di suatu lembah hijau yang sangat indah.”

Dalam jubah sang waliyullah itu, Syaikh Abduh Hamad seperti berada di sebuah lembah sunyi dengan anak sungai yang airnya mengalir tenang. Maka segeralah ia menunaikan hajatnya, lalu mengambil air wudhu. Dan ketika ia berniat menunaikan shalat, tiba-tiba sudah berada di tempat semula: di dalam jubah Syaikh Abdul Qadir – yang segara mengangkat jubahnya lalu kembali berkhutbah di mimbar. “Aku sangat terkejut. Bukan karena perutku sudah lega, tapi juga perasaan marah, ketidakpuasan hati, dan perasaan jahat lainnya, semuanya hilang,” tambahnya.

Selepas sembahyang Jumat, Syaikh Abduh Hamad pulang. Di jalan ia baru tahu kunci rumahnya hilang. Ia pun lalu kembali ke masjid untuk mencarinya, tapi ia tidak menemukannya sehingga terpaksa memesan kunci baru. Keesokan harinya ia dan rombongan meninggalkan Baghdad untuk berniaga. Tiga hari kemudian, ia melewati sebuah lembah yang indah dengan anak sungai yang airnya jernih. Ia merasa seperti pernah buang hajat di sungai itu.

“Aku lalu mandi di sungai. Setelah selesai dan mau mengambil jubah, aku menemukan kembali kunci pintu rumahku, yang rupa-rupanya tertinggal dan tersangkut pada sebatang dahan di sana. Setelah urusan dagangku selesai, aku segera menemui Syaikh Abdul Qodir Al-Jilani di Baghdad dan menjadi muridnya,” tuturnya.

Memang, Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani adalah ulama kharismatis, bahkan seorang sufi besar yang kepribadiannya sangat dikagumi. Dalam kitab Rijalul Fikr wa Da’wah fil Islam, Sayyid Abu Hasan An-Nadwi mengungkapkan, “Syaikh Abdul Qadir Jilani adalah sosok yang berkepribadian bersih, bersemangat, sangat kuat pengaruhnya. Dia seorang zahid, qana’ah, dan kuat menahan syahwat. Dia laksana mercusuar iman yang menerangi orang yang tersesat dalam kegelapan.”

Dalam taushiyah-taushiyahnya yang sangat menyentuh qalbu, sang waliyullah selalu mengingatkan agar setiap orang berpegang teguh pada ajaran Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW, setia menjalankan perintah Allah dan Rasul, menjauhi larangan-Nya, dan bersungguh-sungguh dalam mengendalikan nafsu. Ditekankannya agar pada taraf yang lebih tinggi ia bisa berserah diri sepenuh hati kepada kehendak-Nya. Menurutnya, ada tiga hal yang mutlak harus dijiwai dan diamalkan oleh seorang mukmin dalam segala keadaan. Pertama, menjaga perintah Allah; kedua, menghindar dari segala yang haram; ketiga, ridha dengan takdir Allah.

Salah satu wasiatnya yang sangat terkenal ialah ujarannya sebagai berikut, “Ikutilah sunnah Rasul dengan penuh keimanan, jangan mengerjakan bid’ah. Patuhlah selalu kepada Allah dan Rasul-Nya, janganlah melanggar. Junjung tinggi tauhid, jangan menyekutukan Allah. Selalu sucikanlah Allah, dan jangan berburuk sangka kepada-Nya. Pertahankanlah kebenaran-Nya, jangan pernah ragu sedikit pun. Bersabarlah selalu, jangan menunjukkan ketidaksabaran. Beristiqamahlah dengan berharap kepada-Nya. Bekerjasamalah dalam ketaatan, jangan berpecah belah. Saling mencintailah, jangan saling mendendam.”

Bersatu dengan-Nya
Sementara dalam ranah tasawuf ia senantiasa megingatkan, “Tabir penutup qalbumu tak akan tersibak selama engkau belum lepas dari alam ciptaan; tidak berpaling darinya dalam keadaan hidup selama hawa nafsumu belum pupus; selama engkau belum melepaskan diri dari kemaujudan dunia dan akhirat; selama jiwamu belum bersatu dengan kehendak Allah dan cahaya-Nya.

Jika engkau mengatakan, jiwamu bersatu dengan Allah dan mencapai kedekatan dengan-Nya lewat pertolongan-Nya, maka makna hakiki yang dimaksud ialah berlepas diri dari makhluk dan kedirian, serta sesuai dengan kehendak-Nya tanpa gerakmu; yang ada hanya kehendak-Nya. Inilah keadaan fana dirimu, dan dalam keadaan itulah engkau bersatu dengan-Nya, bukan bersatu dengan ciptaan-Nya. Bukankah Allah SWT berfirman, ‘Tak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat. Allah tak terpadani oleh semua ciptaan-Nya’? Istilah bersatu dengan-Nya hanya lazim dikenal oleh mereka yang mengalaminya.”

Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani memang mengajarkan penafian hasrat akan kebendaan duniawiah. Sudah sejak awal ia mengkhawatirkan kecintaan manusia kepada materi yang berakibat ketidakseimbangan ruhani. Sebab, menurutnya, manusia yang sempurna ialah yang mempunyai keseimbangan materi dan spiritual, yang satu sama lain saling menjaga dengan porsi yang sama, porsi yang adil.

Ia memang tokoh unik. Meski sebagian sufi sering dicitrakan lebih mementingkan haqiqat daripada syari’at – karena perilakunya yang dianggap nyeleneh – ia justru dengan tegas menjunjung tinggi pelaksanaan syari’at sebagai landasan berthariqah dalam rangka menggapai haqiqat dan ma’rifat.
.
Keseimbangan Tiga Pilar
Dalam salah satu kitab karyanya, Al-Ghun-yah li Thalibi Thariqil Haqq, yang memuat panduan beragama, dengan jelas tergambar betapa sang syaikh sangat mementingkan keseimbangan di antara tiga pilar kehidupan beragama kaum muslimin, yaitu iman (aqidah), Islam (syari’at), dan ihsan (akhlaq, tasawuf). Oleh karena itu tidaklah benar jika ada orang yang mengaku sebagai pengikut dan pecinta Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani tapi hanya mementingkan salah satu pilar.

Misalnya dalam masalah syafa’at Rasulullah SAW, Syaikh Abdul Qadir menulis, “Seorang mukmin haruslah meyakini bahwa Allah SWT akan menerima syafa’at Rasulullah SAW bagi umatnya yang telah telanjur berbuat dosa, baik dosa besar maupun kecil, yang karenanya mereka ditetapkan masuk neraka, baik syafa’at yang berlaku umum bagi semua umat sebelum proses hisab (perhitungan amal), maupun yang berlaku khusus bagi mereka yang telah masuk neraka.”
.
Dengan syafa’at tersebut seluruh orang beriman yang berada di neraka kelak akan keluar, sehingga tidak ada seorang pun yang berada di dalamnya. Selagi ada sebutir dzarrah (benda terkecil) keimanan dalam qalbu seseorang, dan selama ia mengakui dengan tulus bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah SWT, orang itu akan mendapatkan syafa’at dari Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau, “Syafa’atku, insya Allah, akan didapatkan oleh siapa saja dari umatku selama ia tidak mati dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu.” (HR Abu Hurairah).

Sebagaimana Rasulullah SAW mempunyai syafa’at, para nabi yang lain pun memilikinya, begitu pula orang-orang shiddiq (yang kepercayaannya akan kebenaran Rasul sangat teguh), serta orang-orang shalih – yang semuanya tentu dengan izin Allah SWT. Dan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani memang layak menjadi salah seorang wasilah (perantara) dalam berdoa, karena ketinggian derajatnya di sisi Allah SWT. Namun perlu diingat, ketinggian derajat sang Sulthanul Awliya itu di sisi Allah diperoleh berkat kedalaman ilmunya dalam bidang syari’at.

Cahaya yang Menyesatkan
Kisah penutup berikut ini menggambarkan keluasan ilmu Syaikh Abdul Qadir yang menuntunnya mampu melampaui semua godaan yang menghadang laku suluknya.

Ketika suatu malam Syaikh Abdul Qadir bermunajat di zawiyahnya, tiba-tiba muncul sesosok cahaya yang sangat terang benderang di depannya. Dengan suara yang agung, cahaya itu berkata, “Hai Abdul Qadir, aku adalah tuhanmu. Karena ketekunan ibadahmu, mulai saat ini aku halalkan bagimu semua perkara yang haram.”

Tanpa bergerak, tapi dengan ekspresi murka, Syaikh Abdul Qadir menghardik cahaya itu, “Enyahlah engkau, wahai mahkluk terkutuk!”

Seketika, cahaya terkutuk itu padam meninggalkan kepulan asap tipis. Tiba-tiba suara ghaib terdengar lagi, “Kau memang hebat, Abdul Qadir. Keluasan pengetahuanmu mengenai syari’at dan hukum Allah telah menyelamatkanmu. Padahal, sebelum engkau, aku telah berhasil menyesatkan 70 orang sufi dengan cara yang sama seperti ini.”

Ketika pengalaman spiritual itu diceritakan kepada murid-muridnya, salah seorang di antara mereka bertanya, “Dari mana Tuan tahu cahaya itu adalah iblis, bukan Allah?”

Dengan tenang Syaikh Abdul Qadir menjawab, “Dari ucapannya, ‘Aku halalkan bagimu semua perkara yang haram’. Aku tahu, tidak mungkin Allah SWT akan memerintahkan sesuatu yang buruk dan keji.” Begitulah ketinggian ilmu dan keteguhan iman seorang waliyullah. (Kang Iftah, dari berbagai sumber)